Struktur Organisasi
BPSILHK Samboja merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) setingkat Eselon III di bawah Badan Standardisasi Instrumen LHK , Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan dipimpin oleh Kepala Balai.
Pejabat Struktural BPSI LHK Samboja:
- Kepala Balai : Mochlis, S.Hut.T., M.P.
- Kepala Sub Bagian Tata Usaha : Hari Hadiwibowo, S.Psi., M.T.
- Kepala Seksi Pemantauan dan Fasilitasi Penerapan: Idrus, S.Hut.
- Kepala Seksi Pengujian dan Verifikasi Penilaian Kesesuaian: Taufiqurrohman, S.Hut., MPA
- Kelompok Pejabat Fungsional lainnya.
Dalam menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi, Kepala BPSILHK Samboja dibantu oleh :
1. Sub Bagian Tata Usaha
Mempunyai tugas penyusunan rencana, program, anggaran dan laporan, pelaksanaan urusan administrasi kepegawaian, administrasi keuangan, administrasi barang milik negara, tata persuratan, kearsipan, kerumahtanggaan, dan pengelolaan data dan informasi.
2. Seksi Pemantauan dan Fasilitasi Penerapan
Mempunyai tugas penyiapan bahan pemantauan dan pelaksanaan fasilitasi penerapan standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan pada tingkat tapak.
3. Seksi Pengujian dan Verifikasi Penilaian Kesesuaian
Mempunyai tugas penyiapan bahan pengujian dan verifikasi penilaian kesesuaian standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan pada tingkat tapak.
4. Kelompok Jabatan Fungsional
Mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.