Presiden Jokowi Bubarkan BP-REDD dan DNPI

Presiden Joko Widodo membubarkan dua lembaga Negara, Badan Pengelola Penurunan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (BP-REDD+) dan Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI). Kedua badan yang dibentuk pada rezim Presiden Yudhoyono ini dibubarkan melalui Perpres 16 tahun 2015 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 21 Januari 2015. Selanjutnya, tugas dan fungsi BP-REDD+ dan DNPI diberikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan….

Baca selengkapnya...

Enam Pahlawan Lingkungan Indonesia

Di tengah bencana kebakaran hutan, alih fungsi lahan untuk sawit dan tambang, dan masalah polusi perkotaan, Indonesia ternyata tetap punya pahlawan-pahlawan penjaga lingkungan yang tanpa pamrih berjuang mempertahankan, bahkan memperbaiki, alam sekitarnya dari kerusakan. Enam orang dari sekian banyak pahlawan lingkungan itu hadir di Jakarta pada Selasa (28/1/2015). Mereka menerima penghargaan Kehati Awards sekaligus sedikit bertutur tentang keberhasilan dan manfaat…

Baca selengkapnya...

Struktur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Gemuk

Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2015 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penggabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan itu menghasilkan 18 pejabat struktural eselon I dengan 9 formasi direktorat jenderal. “Perpres ditandatangani Presiden tanggal 21 Januari 2015 kemarin,” kata Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (28/1/2015) di Jakarta, usai menerima anggota Komite II…

Baca selengkapnya...

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Kementerian L H K

Presiden Sahkan Kelembagaan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia  Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan terdiri dari Setjen, Itjen, 9 Direktorat Teknis, 2 Badan dan 5 Staf Ahli Unduh File: perpres 16 tahun 2015 sumber : Klik di sini

Baca selengkapnya...

Jenis-Jenis Tumbuhan dari Proses Regenerasi Alami di Lahan Bekas Tambang

Secara alami, proses suksesi mengembalikan ekosistem yang rusak, lahan bekas tambang misalnya, pada kondisi normal. Munculnya jenis-jenis perintis pada lahan bekas tambang menunjukkan ada keberhasilan proses reklamasi dan dapat dipercepat dengan kegiatan rehabilitasi. Dengan pertimbangan adaptasi dan kesesuaian dengan ekosistem semula, pemilihan jenis-jenis perintis lokal sebagai tanaman utama kegiatan rehabilitasi menjadi poin penting dalam keberhasilan suksesi di lahan bekas tambang….

Baca selengkapnya...

Inovasi untuk Mendata Sumber Daya Alam

Serangkaian riset dengan menggunakan teknologi inventarisasi sumber daya alam diperlukan. Hal itu untuk mengetahui daya dukung lingkungan dan potensi sumber daya alam, sehingga pemanfaatannya sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan. Pengembangan teknologi inventarisasi sumber daya alam (TISDA) di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sejak tahun 2010 menghasilkan 20 inovasi produk. ”Hampir semua produk itu diterapkan industri dan masyarakat, bersama kementerian terkait,”…

Baca selengkapnya...