Batubara dan Transportasi Penyumbang Emisi Terbesar Sektor Energi

Sektor energi yang sebelumnya tidak menjadi sorotan ternyata menyumbang emisi gas rumah kaca besar. Pendataan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkap bahwa pada tahun 2013, total emisi karbon dioksida dari energi sebesar 494.998.490 ton.

“Emisi paling besar berasal dari batubara dan transportasi,” ungkap Kirsfianti L Ginoga, Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca di sela Seminar Perubahan Iklim bertema “Implementasi di Tingkat Nasional dan Persiapan Menuju COP 21 Paris” pada Jumat (3/7/2015).

Data Sign Smart yang didapatkan lewat pengukuran emisi dari 514 kabupaten/kota di 34 provinsi itu mengungkap, pada tahun 2000, emisi karbon dioksida dari batubara masih 444.738 ton, tetapi pada tahun 2013 mencapai 2.290.082 ton. Meningkat pesat.

Sementara, pada sektor transportasi, emisi pada tahun 2.000 sebesar 56.454.652 ton. Tahun 2013, emisi meningkat hampir tiga kali lipat, mencapai 142.318.307 ton. Diprediksi, emisi akan terus meningkat bila berlaku business as usual.

Etty menuturkan, data yang ada bisa menjadi rujukan dalam strategi penurunan emisi. “Akan berhasil tidak kita menurunkan emisi sebesar 26 persen seperti yang ditargetkan pada tahun 2020,” katanya.

Menanggapi peningkatan pesat emisi dari sektor energi, Kepala Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara, mengatakan bahwa Greenpeace telah mengingatkan ancaman tingginya emisi dari energi sejak beberapa tahun terakhir.

“Saat ini, emisi karbon dari sektor energi memang masih lebih rendah dari sektor hutan. Namun, jika ketergantungan pemerintah pada sektor batubara masih dilanjutkan maka emisi karbon dari sektor energi akan melonjak drastis dalam 5 tahun ke depan,” urainya.

Rencana membangun pembangkit listrik 35 GW yang 60 persennya adalah dari batubara merupakan ancaman nyata peningkatan emisi. Arif mengatakan, KLHK harus mengingatkan pemerintah untuk meninjau rencana tersebut.

“KLHK harus menyusun regulasi yang memastikan proyek pembangkit listrik yang akan dibangun ini tidak akan memperburuk kondisi lingkungan dan kualitas udara. Jika Indonesia punya regulasi yang kuat soal ini maka PLTU baru mustahil dibangun,” pungkasnya.

Sumber : klik di sini

Share Button

Sasaran Strategis Terwujudnya Keamanan Lingkungan dan Hutan

Tiga tahun terakhir, Indonesia kehilangan 200 Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus). Catatan dari WWF Indonesia menunjukkan pada tahun 2012, 36 gajah ditemukan mati. Penyebab kematian utama adalah karena racun, sementara beberapa kasus disebabkan oleh kena setrum atau terjerat di perkebunan sawit. Secara keseluruhan, kematian gajah di Pulau Sumatera dalam tiga tahun terakhir sekitar 200 ekor. Padahal berdasarkan data Forum Gajah Indonesia 2014, populasi gajah di Sumatera sebanyak 1.700 ekor.

“Jika hukum tidak ditegakkan untuk mencegah pembunuhan dan perburuan, gajah sumatera bisa punah dalam waktu kurang dari 10 tahun,” ujar Sunarto, Wildlife Species WWF-Indonesia. “Populasi gajah sumatera menurun drastis. Kami mendesak dan siap mendukung tim penegak hukum untuk segera mengungkap kasus ini agar pihak-pihak terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” lanjutnya.

Dalam kegiatan penanganan pidana kehutanan terdapat 27 kasus yang menangani tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi (TSL). Dalam 27 kasus tersebut, 14 diantaranya merupakan kasus yang terkait hewan mamalia. Jumlah tersebut kurang dari jumlah populasi gajah yang ditemukan mati.

Pada UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya Pasal 21 (2) dijelaskan secara rinci mengenai apa yang tidak boleh dilakukan terhadap satwa yang dilindungi.

Berdasarkan mandat penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) tersebut, Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho, memberitahu bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memiliki beberapa sasaran strategis. Sasaran strategis tersebut, yakni jumlah aparat penegak hukum bidang lingkungan hidup (LH) dan kehutanan yang dibina dan ditingkatkan kapasitasnya sebanyak 3.600 orang/tahun, penyelesaian pelanggaran administrasi dan perdata sebesar 75% dari jumlah kasus dan sengketa yang ditangani, penyelesaian tindak pidana LHK (P21) sebesar 75% dari kasus pidana yang ditangani, serta jumlah pelanggaran hukum lingkungan dan kehutanan menurun 20%. Sasaran-sasaran strategis ini berharap terwujudnya keamanan lingkungan dan hutan melalui peningkatan ketaatan terhadap hukum lingkungan dan kehutanan.

Ada pula beberapa strategi yang dapat digunakan guna terwujudnya visi tersebut, yakni pencegahan yang dilakukan dengan sosialisasi, pengawasan dan pengamanan, lalu penguatan jejaring kerja, administrasi, pidana, dan penguatan dengan pendekatan sains.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berharap masyarakat dapat turut mengawasi dan membantu terwujudnya keamanan lingkungan dan hutan.

Sumber : klik di sini

Share Button

Ratusan Trenggiling yang akan Diselundupkan melalui Bandara Juanda Ditulis Ikan Segar

Upaya penyelundupan 455 ekor trenggiling mati dengan berat 1.390 kilogram melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya tujuan Singapura berhasil digagalkan. Petugas Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, menyita barang bukti tersebut yang dikemas dalam 43 kotak dan disamarkan bersama ikan segar.

Iwan Hermawan, Kepala Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, menuturkan tertangkapnya pelaku berinisial KWP, asal Sidoarjo, Jawa Timur, berawal dari kecurigaan petugas dan PT. JAS selaku cargo handling, mengenai ekspor barang yang tidak sesuai dengan pemberitahuan alias dokumen pelengkap pabean.

“Informasi dokumen ekspor menyebutkan barang itu sebagai ikan segar. Setelah diperiksa, isinya trenggiling mati yang sudah tidak ada kulitnya. Ada dua karton berisi ikan segar, sedangkan 41 karton merupakan trenggiling. Modusnya, diatas paket tersebut dilapisi ikan segar sebagai kamuflase,” kata Iwan.

Petugas masih menelusuri dari mana trenggiling yang akan diekspor ke Singapura berasal. Meski, berdasarkan informasi dari Bea Cukai Jakarta yang juga pernah menggagalkan penyelundupan trenggiling, satwa ini diperoleh dari di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. “Tersangka belum mengaku dari mana asal barang tersebut. Ia hanya mengaku menerima titipan dari orang yang mengirimkan. Hingga di sini mata rantai putus.”

Iwan menambahkan, trenggiling termasuk komoditi yang laku di pasar mancanegara, seperti Singapura, Tiongkok, Taiwan, dan Vietnam. Dari penyidikan petugas, nilai jual dagingnya seberat 1,3 ton akan mencapai 3,4 miliar rupiah. Atau, 2,5 juta rupiah per kilogram.

“Biasanya dijual ke pasar Singapura sebagai bahan kosmetik, bahan makanan restoran, hingga bahan obat-obatan tradisional. Belum lagi sisiknya, yang menurut informasi dapat digunakan untuk precursor bahan pembuat sabu.”

Atas perbuatan yang dikategorikan menyerahkan pemberitahuan pabean palsu atau dipalsukan, dan barang tidak sesuai dengan pemberitahuan, pelaku terancam pidana penjara minimal 2 (dua) tahun dan paling lama 8 (delapan) tahun. Atau, denda paling sedikit 100 juta rupiah dan maksimal 5 miliar rupiah.

”Tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Kelas IIA Sidoarjo. Sedangkan barang bukti akan dimusnahkan, dan dilakukan penyisihan sebagian untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Sidoarjo demi kepentingan pembuktian,” tandas Iwan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Rahmad Subagyo menambahkan, trenggiling merupakan satwa dilindung di Indonesia dan dunia, karena termasuk apendik 1 atau sangat langka. Penyelidikan yang dilakukan masih menelusuri jaringan maupun asal satwa itu didapat. “Penyidikan masih dilakukan, sambil kami informasikan ke BKSDA Jatim dan Balai Karantina guna penanganan lebih lanjut,” ujar Rahmad.

Trenggiling (Manis javanica) merupakan satwa yang tubuhnya dilindungi sisik. Di Indonesia, populasinya tersebar di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. Meski telah dilindungi, namun perburuan terus terjadi.

Sumber : klik di sini

Share Button

Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Daftar nama Pejabat Eselon III dan IV lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
eselon_3_upload.pdf
eselon_4_upload.pdf

Share Button

Surabaya, Wajah Kota Ramah Lingkungan di Indonesia

Surabaya terus mempercantik diri. Upaya serius ini terlihat dari penataan sistem transportasi guna mempersiapkan kota terbesar kedua di Indonesia ini sebagai kota yang bersih, hijau, dan berinovasi.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada Mongabay menuturkan, persoalan penataan kota akan sangat mempengaruhi pola hidup masyarakat. Terutama, dalam hal pemanfaatan energi maupun pengelolaan lingkungan. Penambahan ruas jalan dengan rekayasa lalu lintas sedang dipersiapkan, sebagai dukungan atas program pembangunan moda transportasi massal.

“Saat ini sedang dipesiapkan pembangunan jalan baru di lingkar luar timur dan lingkar luar barat. Selain itu, ada juga jalan layang dan jalan bawah. Tujuannya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Diperkirakan dalam dua tahun ke depan, Surabaya akan memiliki moda transportasi massal dan juga jalan baru yang saling menghubungkan berbagai kawasan di Surabaya,” ungkap Risma, baru-baru ini.

Penataan kota melalui pembangunan jalan baru ini diiringi dengan penyediaan fasilitas publik berupa taman kota. Sebagai ruang terbuka hijau dan tempat bertemunya masyarakat, taman-taman kota di Surabaya menjadi tempat favorit baru, baik untuk rekreasi maupun aktivitas sosial budaya.

Taman kota

Taman Bungkul merupakan ikon baru Surabaya. Taman seluas 900 meter persegi ini pada November 2013 mendapat penghargaan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yaitu The 2013 Asian Townscape Award (ATA), sebagai taman terbaik se-Asia. Taman yang semula hanya hanya ruang terbuka hijau dengan komplek makam Sunan Bungkul di bagian belakang, kini menjelma indah dan tempat berkumpulnya elemen warga  berbagai usia.

“Taman aktif jumlahnya 70 lebih, sedangkan yang bukan taman aktif ratusan. Ini belum termasuk hutan kota yang kami buat di Balas Klumprik dan di bekas TPA Sukolilo,” jelas Risma.

Pembenahan sungai atau Kali Mas di Surabaya juga jadi perhatian Pemerintah Kota Surabaya. “Kita ingin pintu air di ujung Petekan, tetap terjaga ketinggian airnya sehingga tidak terpengaruh pasang surut air laut. Perlahan, akan kita tata,” ujar wali kota wanita pertama Surabaya ini.

Sampah untuk energi listrik

Pemanfaatan sampah sebagai energi listrik merupakan program baru pemerintah kota. Rumah Kompos Bratang, yang terletak di kawasan Taman Flora-Kebun Bibit merupakan proyek percontohannnya.

Sampah yang diolah, menghasilkan energi listrik sekitar 4.000 watt yang cukup sebagai  penerangan jalan umum dan lampu di Taman Flora. Butuh sekitar 70 kilogram ranting kering dan sampah plastik yang dibakar, untuk dapat menghasilkan energi listrik setiap harinya. “Sampah sebagai bahan bakarnya, sementara asap dan gas yang dihasilkan menggerakkan generator yang menghasilkan listrik,” kata Khalid Buchori, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Surabaya.

Menurut Khalid, partisipasi masyarakat secara efektif dapat mengurangi volume sampah per harinya sekitar 200-300 ton dari total 1.800 sampah yang dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo. “TPA ini akan mengasilkan listrik sebesar 10 mega watt.”

Risma menambahkan, rencananya, akan ada dua rumah kompos lagi yang akan difungsikan sebagai penghasil energi listrik. Total, ada 23 rumah kompos yang dikelola DKP nantinya.

Energi alternatif

Ketua Pusat Studi Lingkungan Universitas Surabaya, Yunus Fransiscus, berpendapat sampah yang dihasilkan penduduk Surabaya harus dapat diubah menjadi produk bernilai. Kompos dan biogas merupakan produk yang saat ini banyak dibuat masyarakat.

Yunus mengatakan, pemanfaatan sampah sebagai energi listrik sangat mungkin dilakukan. “Tidak hanya sebagai biogas, tapi juga dijadikan refuse derived fuel (RDF) seperti arang yang hasil pembakarannya dapat dimanfaatkan sebagai pupuk.”

Yunus pun mengusulkan agar semua rumah kompos atau tempat pembuangan sementara sampah memiliki mesin pengubah sampah menjadi listrik kapasitas kecil. Energi yang dihasilkan ini nantinya digunakan untuk membantu masyarakat miskin yang rumahnya belum dialiri listrik.

Sumber : klik di sini

Share Button

Khasiat Kayu Manis yang Memiliki Efek Antivirus

KAYU manis (Cinnamomum verum) adalah sejenis pohon penghasil rempah-rempah. Orang sering menggunakan rempah-rempah ke dalam makanan. Kayu manis telah digunakan di Mesir Kuno sejak 5000 tahun yang lalu dan merupakan salah satu bumbu makanan tertua yang telah digunakan oleh manusia.

Selama ini kayu manis lebih dikenal sebagai bahan makanan yang biasa dicampur kedalam masakan, kue ataupun minuman. Selain sebagai penambah rasa dan memiliki aroma yang sedap, kayu manis ternyata juga memiliki berbagai manfaat untuk kesehatan.

Sebuah studi dari Touro College di New York menunjukkan bahwa kayu manis mungkin memiliki efek antivirus dan membantu mencegah infeksi pada manusia.

Dr. Milton Schiffenbauer, peneliti dari New York School of Applied Studies dan timnya membandingkan Saign dan cinnamons Ceylon serta ekstrak botani lainnya termasuk bawang, cengkeh, peppermint, kakao dan kunyit Spanyol. Mereka menemukan bahwa kayu manis bisa menonaktifkan virus di beberapa organisme sedangkan ekstrak lainnya tidak.

Para peneliti mengevaluasi ekstrak terhadap Phi X, virus yang menginfeksi bakteri dan memiliki kesamaan dengan virus yang menginfeksi hewan dan manusia. Setelah 24 jam inkubasi, ekstrak dengan 10 persen kayu manis mampu menonaktifkan virus hanya dalam waktu 10 menit saja.

“Ekstrak kayu manis memiliki kekuatan untuk merusak struktur virus phix,” kata Schiffenbauer, seperti dilansir laman Fox News, Senin (29/6).

“Kami meyakini bahwa diet yang mencakup satu sendok makan kayu manis sekali atau dua kali sehari bisa dengan efektif menghilangkan atau mencegah virus menginfeksi manusia dan menyebabkan penyakit, seperti pilek, flu dan bahkan herpes,” pungkas Schiffenbauer.

Sumber : klik di sini

Share Button