Mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman Praktik Kerja Lapangan di BPSILHK Samboja

Alfi Rahman, Anisa Lele, dan Rina Pangesti, mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) Samboja pada 15 September 2023 s.d. 17 November 2023.

Kegiatan PKL yang dilaksanakan terkait KHDTK Samboja, Herbarium Wanariset, persemaian dan pengendalian dampak lingkungan.

Kegiatan terkait KHDTK Samboja diantaranya survei wisata ilmiah KHDTK Samboja, survei Willingness to Pay wisata alam KHDTK Samboja, survei wisata alam KHDTK Samboja, survei wisata alam di Samboja dan Healing Forest. Dalam kegiatan ini mahasiswa didampingi oleh Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BPSILHK Samboja, PEH BPSILHK Manado, PEH BPSILHK Manokwari dan PEH BPSILHK Solo yang sedang mengumpulkan data terkait Prinas di KHDTK Samboja.

Kegiatan praktik selanjutnya terkait Herbarium Wanariset dengan pembimbing Zainal Arifin, Mira Kumala Ningsih, Dwi Wahyu Mentari dan Iman Suharja. Kegiatan praktik mulai dari eksplorasi spesimen herbarium, pengawetan, pengeringan, mounting, pemeliharaan dan digitalisasi spesimen.

Untuk kegiatan persemaian dilakukan praktik pengambilan tanaman etnobotani, penyiapan media tanam, penananam tanaman etnobotani, penyiraman dan pemasangan sungkup. Dalam kegiatan ini mahasiswa dibimbing oleh Yustinus Iriyanto.

Kegiatan Praktik pengendalian dampak lingkungan dilakukan dengan melakukan kegiatan pemilahan sampah dan penimbangan sampah di Bank Sampah Wana Asri yang dikelola DWP BPSILHK Samboja.

Semoga ilmu yang didapatkan selama PKL di BPSILHK Samboja bermanfaat untuk kedepannya dan pengalaman yang didapatkan bermanfaat dan menjadi bekal hidup untuk langkah selanjutnya.

Share Button

BPSILHK Samboja Koordinasi Kegiatan Teknis Penerapan dan Penilaian Standar Pariwisata Pesisir Laut di IKN dan Daerah Penyangga

Tim BPSILHK Samboja, Taufiqurrohman, Dwi Wahyu Mentari, Mardi Tofani Rengku dan Agung Siswanto melaksanakan koordinasi kegiatan teknis Penerapan dan Penilaian Standar Pariwisata Pesisir Laut di IKN dan Daerah Penyangga dengan Dinas Pariwisata Povinsi Kalimantan Timur di Kota Samarinda dan Pelaku Usaha di Kota Balikpapan pada 30 Oktober s.d. 3 November 2023.

Tim BPSILHK Samboja berdiskusi dengan Restiawan Baihaqi, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Prov. Kaltim terkait wisata di Kaltim. “Wisata pesisir yang sering dikunjungi masyarakat di luar wilayah IKN adalah Pantai Panrita Lopi, Pantai Sekerat, Beras Basah dan Wisata Pesisir yang ada di Kabupaten Berau. Pengelolaan wisata dilakukan oleh swasta maupun Pokdarwis. Pengelolaan wisata oleh Pokdarwis mendapatkan pelatihan dari Dinas Pariwisata Prov. Kaltim”, terang Restiawan.

Syahdana, Staf Bagian Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kelurahan Teritip Kota Balikpapan menjelaskan beberapa wisata pesisir yang ada di wilayahnya. “Wisata yang ada dikelurahan kami adalah Wisata Mangrove Pendopo dan Pantai Tanjung Bayur. Pokdarwis yang ada di Pantai Tanjung Bayur memperolah juara dua tingkat Kaltim dan juara satu tingkat Kota Balikpapan. SK Pokdarwis ditetapkan oleh Walikota. Sedangkan beberapa Villa yang ada di Kelurahan Teritip telah mempunyai Nomor Induk Berusaha dan menyetorkan 10% pendapatannya untuk pendapatan daerah”, terang Syahdana.

Selanjutnya koordinasi dilanjutkan ke beberapa pelaku usaha wisata di Kota Balikpapan. Dwi Wahyu Mentari, Pengendali Ekowistem Hutan (PEH) BPSILHK Samboja menjelaskan koordinasi tersebut dilakukan di antaranya ke Villa Dolphin di Pantai Tanjung Bayur, Pantai Balikpapan Super Block, Pantai Lamaru yang dikelola PT Bukit Surya Indah Permai, Pantai Patra Melawai Beach.

Harapan dari kegiatan ini adalah sharing best practice pelaku usaha wisata pesisir dan pemberian input kepada pelaku usaha wisata tersebut untuk mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI) 8013:2014 tentang Pengelolaan Pariwisata Alam.

#bsilhksamboja

#bsilhk

#klhk

Share Button

BPSILHK Samboja Berkoordinasi dengan PUPR Samarinda dan Pelaku Usaha Bibit di Samarinda dan Penajam Paser Utara

Tim BPSILHK Samboja, Taufiqurrohman, Mira Kumala Ningsih dan Agung Siswanto melaksanakan kegiatan koordinasi ke Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Kalimantan II, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Timur dan pengumpulan data pelaku usaha bibit landskap di Samarinda dan Penajam Paser Utara (PPU) pada 12 s.d. 14 Oktober 2023. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan penerapan Standar Instrumen Kehutanan dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan wilayah IKN yang terkait Penerapan dan Penilaian Standar Bibit untuk Landskap Perkotaan.

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur merupakan Balai yang bekerja di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). BP2P Kalimantan II bertugas melaksanakan pembangunan perumahan serta koordinasi penyediaan lahan dan pengembangan hunian di daerah dengan menyusun program dan anggaran pelaksanaan pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadana, prasarana, sarana dan utilitas umum.

Sedangkan BPPW Kalimantan Timur adalah bagian dari Direktorat Jenderal Cipta Karya yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan kebijakan di bidang penyelenggara sistem penyediaan air minum, pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan drainase lingkungan, dan pengelolaan persampahan, penataan bangunan gedung, pengembangan kawasan permukiman, dan pengembangan sarana prasarana strategis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua Balai ini bertugas melaksanakan pembangunan di wilayah khususnya dalam penyiapan bibit untuk lanskap di  wilayah IKN.

Selain itu juga dilaksanakan pengumpulan data pelaku usaha bibit landskap di Samarinda dan Penajam Paser Utara. Data pelaku usaha yang berhasil dikumpulkan adalah:

  1. CV Monalisa Alam Segar, pengadaan peralatan dan bahan penunjang kegiatan perrtamanan, dan pemeliharaan taman (Samarinda)
  2. CV Sumber Rejeki Taman Lestari, pengadaaan tanaman hias dan aktivitas perawatan dan pemeliharaan taman (Samarinda)
  3. CV Intan Mas Anies (bekerjasama dengan PT Basuki Rahmanta Putra (BRP), pelaksanaan kegiatan landskap di Bendungan IKN Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU)

Penanganan bibit untuk lanskap perkotaan secara umum telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Sebagian besar bibit yang akan ditanam di wilayah IKN didatangkan dari pulau Jawa. Sehingga kegiatan penanganan bibit yang dilakukan hanya melalui proses karantina yaitu meliputi proses aklimatisasi, pemeliharaan dan pengerasan (hardening off) bibit.

Share Button

BPSILHK Samboja Berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur Terkait Kegiatan Penerapan dan Penilaian Standar Pembangunan dan Pengelolaan Koridor Satwa Alami di Ibu Kota Nusantara

Tim BPSILHK Samboja, Warsidi, Ike Mediawati, Deny Adi Putra dan Dwi Wahyu Mentari melakukan koordinasi ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur terkait kegiatan penerapan dan penilaian standar pembangunan dan pengelolaan koridor satwa alami di Ibu Kota Nusantara pada 16 s.d. 19 Oktober 2023.

Tim BPSILHK berkesempatan berdiskusi dengan Hamdani, Kepala Seksi KSDAE, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur. “Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur mendukung penuh kegiatan pembangunan koridor satwa alami di Ibu Kota Nusantara dengan melibatkan tenaga pendukung, data dan informasi yang diperlukan dalam pembangunannya,” terang Hamdani.

“Harapan dengan adanya penerapan standar pembangunan dan pengelolaan koridor satwa alami ini adalah meminimalisir terjadinya fragmentasi habitat, gangguan reproduksi dan pertumbuhan satwa, terbentuknya meta populasi satwa dengan jumlah kecil, mencegah terjadinya inbreeding dan kematian satwa dan menurunkan potensi laju kepunahan satwa liar serta konflik satwa dengan manusia,” tambah Hamdani.

“Efektifitas koridor akan terpengaruh oleh jenis dan tingkat aktivitas manusia dan praktik penggunaan lahan, baik di dalam dan berdekatan dengan koridor, karena itu perlu adanya pendekatan atau sosialisasi terhadap pemangku kawasan dan masyarakat sekitar koridor melalui edukasi konvervasi satwa liar,” kata Warsidi, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BPSILHK Samboja.

“Koridor Selatan IKN telah direncanakan dari beberapa kajian di IKN, terutama pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Master Plan IKN. Koridor ini diupayakan untuk menghubungkan antara area mangrove di PT Inhutani I Unit Manajemen Hutan Tanaman Industri (UM HTI) Batu Ampar Mentawir dengan Hutan Lindung Sungai Wain dan Tahura Bukit Soeharto”, tambah Warsidi.

Kawasan konsesi Inhutani I yang merupakan rencana kawasan koridor satwa alami yang berada di luar Kawasan konservasi dan dijadikan koridor satwa alami sebagai Kawasan Ekosistem Esensial dengan pengelolaan yang tepat guna serta untuk menjaga fungsi ekologi dan lindung bagi keanekaragaman hayati di dalamnya.

Standar pembangunan dan pengelolaan koridor satwa alami ini merupakan salah satu bentuk kegiatan untuk mendapatkan landasan dalam pembangunan dan pengelolaan koridor satwa alami yang dihimpun dari data potensi, baik berupa flora dan fauna serta permasalahan kawasan yang kemudian menjadi rekomendasi dalam pengelolaan Rencana Koridor Selatan IKN ke depan, kaitannya dengan Konsep Forest City pada Pembangunan Rencana Ibu Kota Nusantara.

#bpsilhksamboja

#bsilhk

#klhk

Share Button

BPSILHK SAMBOJA KUMPULKAN DATA PENERAPAN DAN PENILAIAN STANDAR PENGELOLAAN SAMPAH MODERN UNTUK USAHA/KEGIATAN RESIKO MENENGAH RENDAH DI KOTA BALIKPAPAN DAN SAMARINDA

Dalam rangka penerapan standar Pengelolaan Sampah Modern di IKN dan Daerah Penyangga untuk Usaha/Kegiatan Resiko Menengah, Tim BPSILHK Samboja Mira Kumala Ningsih, Ike Mediawati dan Deny Adi Putra melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke SPBU dan rumah sakit kelas C di kota Balikpapan dan Samarinda pada 2 s.d. 6 Oktober 2023.

Beberapa pelaku usaha yang disurvei di kota Samarinda yaitu PT Pertamina Retail–SPBU 61.751.02, PT Bahtera Jaya Energi–SPBU 65.751.02, PT Tri Sumbersari–SPBU 64.751.28, PT Celebes Samarinda-SPBU 64.751.22 dan RS. Siaga Al Munawarrah. Sedangkan pelaku usaha yang disurvei di kota Balikpapan yaitu PT Pertamina Retail-SPBU 61.761.01, PT Pertamina Retail-SPBU 61.761.03, PT Pertamina Retail–SPBU 61.761.02, PT Pertamina Retail–SPBU 61.751.02, PT Lestari Sakti-SPBU 64.761.09 dan PT Pertamina Retail – Kariangau.

Para pelaku usaha diharapkan menerapkan standar pengelolaan sampah modern dengan memuat detail kegiatan pengelolaan sampah dan pemantauan lingkungan terkait sampah.

Selain itu, sangat diperlukan komitmen para pelaku usaha untuk menyediakan wadah sampah terpisah untuk sampah organik dan anorganik, melakukan pengomposan sampah organik, pengelolaan sampah anorganik bernilai, jadwal pengangkutan terpisah untuk sampah organik dan anorganik termasuk komitmen untuk melakukan pemilahan dan pengurangan sampah.

#bpsilhksamboja

#bsilhk

#klhk

Share Button

SDN 017 MUARA JAWA WISATA ILMIAH DI HERBARIUM WANARISET

Herbarium Wanariset yang dikelola BPSILHK Samboja menerima kunjungan wisata ilmiah siswa-siswi SDN 017 Muara Jawa pada Selasa (2/10/2023). Dalam kunjungan ini, siswa-siswi didampingi oleh wali murid dan guru pendamping.

Siswa-siswi disambut oleh Zainal Arifin, salah satu pengenal jenis tumbuhan di Herbarium Wanariset. Arifin menjelaskan mulai dari sejarah, fungsi, jenis koleksi, fasilitas, proses eksplorasi spesimen, penanganan spesimen, penyimpanan dan pemeliharaannya.

“Herbarium Wanariset ini dibangun pada tahun 1989 atas dukungan dana dari Rijksherbarium Leiden melalui proyek kerjasama antara Departemen Kehutanan Republik Indonesia dengan Tropenbos Foundation, Belanda”, terang Arifin.

Selanjutnya, Arifin menjelaskan lokasi pengambilan koleksi spesimen. “Kegiatan eksplorasi pengambilan spesimen herbarium dilakukan hampir di seluruh daerah di Kalimantan dan berapa lokasi di Pulau Sumatera, Sulawesi, Jawa, NTT, dan Kepulauan Maluku”, tambah Arifin.

Hari Hadiwibowo, Kasubbag Tata Usaha BPSILHK Samboja menyampaikan informasi terkini terkait data koleksi yang ada di Herbarium Wanariset. “Koleksi spesimen di Herbarium Wanariset saat ini berjumlah 21.933 nomor spesimen dari 227 famili, 1.147 marga dan 4.045 spesies,” terang Hari. Siswa-siswi diajak mencoba QR Code tumbuhan dengan mempergunakan handphone masing-masing.

Herbarium Wanariset terus melakukan pengembangan pemanfaatan spesimen herbarium dengan transformasi spesimen fisik menjadi spesimen digital dan inovasi QR Code. Dengan transformasi e-Herbarium ini diharapkan pengguna dapat memperoleh informasi yang lebih banyak terkait ekologi, manfaat dan status konservasi saat pengguna ingin memanfaatkan data spesimen di Herbarium Wanariset secara online melalui https://herbarium-wanariset.bsilhk.menlhk.go.id/.

#bpsilhksamboja

#bsilhk

#klhk

#herbariumwanariset

Share Button