Di Paris, Jokowi Sisipkan soal Terorisme dalam Pidato tentang Perubahan Iklim

Presiden Joko Widodo menyebut serangan bom di Paris tak berhubungan dengan agama, suku, dan ras.

Hal itu disampaikan Presiden saat mengawali pidatonya dalam Conference of Parties (COP) 21 pada Konvensi Kerangka Kerja Sidang PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) di Paris, Perancis, Senin (30/11/2015).

“Duka cita kami yang dalam atas aksi teror di Paris tanggal 13 November 2015, yang menelan korban sipil yang tidak berdosa,” kata Presiden.

“Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia menegaskan, Islam mengajarkan perdamaian Islam mengajarkan toleransi. Tindakan teror tersebut tidak ada kaitannya dengan agama, bangsa dan ras apapun,” tegas Presiden lagi.

Presiden lalu mengatakan, kehadirannya di Paris untuk memberikan dukungan politik yang kuat atas suksesnya COP 21.

“Sebagai salah satu negara pemilik hutan terbesar yang menjadi paru paru dunia, Indonesia telah memilih untuk menjadi bagian dari solusi,” kata Presiden.

“Pemerintah yang saya pimpin, akan membangun Indonesia dengan memperhatikan lingkungan,” ungkap Jokowi lagi.

Lebih jauh, Presiden pun mengatakan, Indonesia baru mengalami bencana kebakaran hutan dan lahan gambut. “El Nino yang panas dan kering telah menyebabkan upaya penanggulangan menjadi sangat sulit, namun telah dapat diselesaikan,” kata Presiden.

“Penegakan hukum secara tegas, dilakukan langkah preventif, telah disiapkan dan sebagian mulai diimplementasikan restorasi ekosistem gambut dengan pembentukan Badan Restorasi Gambut,” papar Presiden lagi.

Menurut Presiden, kerentanan dan tantangan perubahan iklim tersebut tidak menghentikan komitmen Indonesia untuk berkontribusi dalam aksi global menurunkan emisi.

Untuk itu, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi sebesar 29 persen di bawah ambang batas, pada tahun 2030.

Penurunan emisi tersebut, kata Presiden, dilakukan dengan mengambil langkah di bidang energi berupa pengalihan subsidi BBM ke sektor produktif. Lalu, peningkatan penggunaan sumber energi terbarukan hingga 23 persen dari konsumsi energi nasional tahun 2025.

Kemudian, pengolahan sampah menjadi sumber energi di bidang tata kelola hutan dan sektor lahan, melalui penerapan one map policy. Juga, menetapkan moratorium dan meninjau ulang izin pemanfaatan lahan gambut.

Peninjauan ulang juga diterapkan atas pengelolaan lahan dan hutan produksi lestari. Sementara di bidang maritim, Indonesia mengatasi masalah perikanan ilegal.

Presiden mengatakan, Kesepakatan Paris harus mencerminkan keseimbangan, keadilan, serta sesuai prioritas dan kemampuan nasional mengikat, jangka panjang, ambisius, namun tidak menghambat pembangunan negara berkembang.

Demi mencapai kesepakatan Paris, semua pihak harus berkontribusi lebih dalam aksi mitigasi dan adaptasi, terutama negara maju, melalui mobilisasi pendanaan 100 miliar dollar AS hingga 2020. Angka itu pun harus  ditingkatkan untuk tahun-tahun berikutnya.

“Mencapai kesepakatan di Paris adalah suatu keharusan. Saya mengharapkan kita semua menjadi bagian dari solusi menjadikan bumi ini menjadi tempat yang nyaman bagi anak cucu kita,” tutup Presiden.

Sumber berita

Share Button

Mencari Kesepakatan Baru Penyelesaian Perubahan Iklim Global di Paris

Tanggal 13 Nopember 2015 lalu, komunitas dunia dikejutkan oleh peledakan bom dan penembakan sadis yang terjadi di Paris, padahal mulai 30 Nopember 2015 ini selama dua minggu akan dilangsungkan perhelatan akbar yang akan mengusung isu perubahan iklim global, yaitu “2015 Paris Climate Conference”.

Menurut informasi, sekitar 40 ribu peserta yang mewakili hampir 200 negara akan hadir, dan lebih dari 400 anggota delegasi dari Indonesia sudah mendaftarkan diri untuk hadir di sana. Presiden Jokowi pun direncanakan akan menyampaikan sambutannya. Diperkirakan lebih dari 100 kepala negara lainnya dari seluruh dunia akan menyampaikan sambutan yang serupa.

Conference of the Parties (COP) United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) atau konferensi perubahan iklim yang ke-21 (COP-21) merupakan pertemuan puncak tahunan dan kali ini akan berlangsung di Paris. Tahun 2007, Indonesia pernah kebagian menjadi tuan rumah COP-13 di Bali dan menghasilkan Bali Action Plan (BAP).

Para negosiator perubahan iklim sedunia akan bekerja keras untuk terus mencari penyelesaian menyeluruh tentang isu pemanasan global dan perubahan iklim, yang tidak kunjung selesai sejak lebih dari 20 tahun yang lalu. Pertemuan di Paris diharapkan akan menghasilkan kesepakatan global yang adil antara negara maju dan negara berkembang melalui penerapan prinsip Common But Different Reponsibilities and Respective Capabilities (CBDR & RC).

Prinsip lainnya adalah apa yang disebut dengan applicable to all, artinya kewajiban penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) akan diberlakukan mulai tahun 2020 untuk setiap negara, baik negara maju maupun negara berkembang.

Karena itu, sebelum Nopember 2015 ini, setiap negara diminta untuk menyampaikan kontribusi penurunan emisi GRK nasionalnya yang disebut dengan Intended National Determined Contribution (INDC). Indonesia, melalui focal point UNFCCC, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), telah menyampaikan INDC kepada Sekretariat UNFCCC pada tanggal 24 September 2015 yang lalu.

Kesepakatan Paris akan menggantikan kesepakatan global sebelumnya yaitu Kyoto Protocol (KP), yang lebih menuntut kewajiban penurunan emisi GRK negara-negara maju yang pada saat revolusi industri banyak menggunakan bahan bakar fosil, yang banyak mengeluarkan emisi GRK, dan menyebabkan pemanasan global.

Sejak tahun 2011, para negosiator perubahan iklim telah bekerja keras untuk menyusun draft kesepakatan yang mengikat (legally binding) tentang hak dan kewajiban setiap negara. Sampai saat ini, kesepakatan mengikat yang ada hanyalahKyoto Protocol, dimana Indonesia telah meratifikasinya sejak tahun 2004.

Kesepakan Paris akan memberikan dampak yang luar biasa terhadap mekanisme dan cara-cara bagaimana pembangunan ekonomi dunia harus dilaksanakan dengan rendah emisi. Masyarakat dunia modern yang selama ini dininabobokan oleh penggunaan bahan bakar fosil, harus merubah kebiasaannya dengan penggunaan energi baru dan terbarukan, walaupun penggunaan bahan bakar fosil mungkin hanya dikurangi saja.

Tugas COP 21 adalah tetap berusaha untuk memperoleh komitmen para Pihak guna mengikis emisi GRK yang sebagian besar disebabkan karena penggunaan bahan bakar fosil.

Apa Urgensi Pertemuan Paris COP-21?

Kecepatan pertumbuhan ekonomi di beberapa negara berkembang dalam beberapa tahun terakhir ini sebenarnya cukup merisaukan dari sudut pandang perubahan iklim. Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) merupakan salah satu variable emisi GRK. Semakin tinggi GDP suatu negara, maka semakin tinggi pula emisi GRK-nya.

Menurut informasi dari para akhli perubahan iklim, tahun 2013 tercatat sebagai tahun tertinggi emisi GRK-nya, dan ini terjadi khususnya karena pembakaran bahan bakar fosil untuk energi, industri, dan transportasi. Konsentrasi emisi gas CO2 di atmosfir telah melewati ambang batas psikologis 400 parts per million (ppm) sejak dimulainya pengukuran di Mauna Loa Observatory Hawaii pada tahun 1958.

Tahun 2014 tercatat sebagai tahun terpanas di dunia, namun rata-rata temperatur tahun 2015 diduga lebih panas lagi dibandingkan dengan tahun 2014. Kenaikan temperatur yang terus terjadi akan berdampak buruk terhadap sektor-sektor pertanian, kesehatan, perikanan dan kelautan.

Kenaikan temperatur global akan mempercepat melelehnya lapisan es di wilayah kutub, sehingga menyebabkan kenaikan permukaan air laut. Kenaikan permukaan air laut akan mengancam tenggelamnya pulau-pulau kecil di seluruh dunia. Menurut para ahli, kenaikan permukaan air laut akan mencapai satu meter pada tahun 2100.

Bagi Indonesia, ini merupakan ancaman serius mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Di sektor pertanian, produk-produk pertanian akan mengalami penurunan akibat musim panas yang ekstrim. Selain itu, musim hujan yang singkat dengan intensitas curah hujan yang tinggi akan menimbulkan banjir dan erosi di berbagai belahan dunia.

Belajar dari COP-15 tahun 2009 di Kopenhagen yang kurang memperoleh dukungan dari negara-negara berkembang, COP-21 di Paris diharapkan dapat menyatukan harapan bersama antara negara maju dan negara berkembang. Apabila ini terwujud, maka kesepakatan perubahan iklim global yang akan berlaku mulai 2020 akan merubah paradigma pertumbuhan ekonomi, politik, dan sosial komunitas global dengan cukup signifikan.

Struktur Ekonomi

Ekonomi hijau akan berubah dari hanya sekedar konsep dan atau hipotesis menjadi implementasi. Penggunaan “energi hijau“ akan menyediakan berbagai alternatif pemanfaatan energi baru dan terbaharukan yang rendah atau bebas emisi karbon dengan biaya yang relatif murah.

Pada awal tahun ini, mantan Menteri Perubahan Iklim Inggris, Greg Barker, menyampaikan keyakinannya bahwa hal ini segera akan menjadi kenyataan. Sebagai contoh, biaya pembangkitan energi yang berasal dari sinar matahari (solar energy) telah turun sebesar 80% dalam sepuluh tahun terakhir.

Bila pada tahun 2009, energi solar hanya menyumbang 23 gigawatts of capacity (GW), maka pada saat ini telah jauh melejit menjadi 177 GW, dengan tambahan 40 GW dalam tahun 2014. Selanjutnya, investasi dalam energi terbaharukan dan biofuels naik sebesar USD 270 miliar, atau 17% dalam tahun 2014 dibandingkan dengan tahun 2013.

Yang cukup mengagetkan adalah kenyataan bahwa Cina yang selama ini dianggap sebagai penyumbang emisi GRK terbesar, telah menyisihkan investasi untuk pembangunan energi terbaharukan sebesar 31% pada tahun 2014, seiring dengan penurunan energinya yang berasal dari batubara. Kecenderungan pergeseran global dalam peningkatan penggunaan energi terbaharukan ini dituangkan dalam laporan studi yang dilakukan International Energy Agency tahun 2014 yang menyampaikan sembilan kata kunci sebagai simpulan apa yang terjadi saat ini: “Fossil fuels still dominate, but alternatives are now emerging”.

Struktur Politik.

Dua negara raksasa penyumbang emisi GRK terbesar, Amerika Serikat dan Cina, sejak bulan Nopember tahun lalu telah bertemu dan menunjukkan niat baiknya untuk menyelesaikan isu perubahan iklim. Cina menyampaikan akan menurunkan emisi puncaknya (peak emission rate) pada tahun 2030; sementara AS menetapkan target reduksi emisinya sebesar 26-28% dibandingkan tingkat emisinya pada tahun 2005.

Walaupun masih jauh dari harapan, kedua negara tersebut sudah menunjukkan niat baiknya untuk memberikan perhatian terhadap masalah perubahan iklim global.

Selanjutnya, pada bulan Juni2015, EU dan Cina telah bersepakat untuk mencapai target penurunan emisi bersama melalui mekanisme perdagangan karbon dan teknologi hijau. Kemudian melalui pertemuan G7, Kanada dan Jepang sepakat untuk tidak menggunakan bahan bakar fosil paling lambat pada tahun 2100.

Pertemuan G20 yang tinggal menghitung hari, diharapkan juga akan menyinggung resiko finansial berkenaan dengan pengurangan penggunaan bahan bakar fosil. Diharapkan Saudi Arabia, AS, Rusia, India, Australia, dan Cina akan mengambil bagian dalam pertemuan ini.

Prognosa

Nampaknya COP-21 Paris akan berakhir dengan kesepakatan baru tentang arsitektur penanganan perubahan iklim pasca 2020.  Namun demikian pertanyaannya adalah bagaimana ambisi untuk mereduksi emisi tsb akan dicapai?

Kelompok pesimistik mengkhawatirkan perdebatan panjang yang tiada berujung antara para negosiator, sementara para pengambil kebijakan seringkali berada di luar arena negosiasi. Maka kesimpulannya adalah jangan terlalu berharap bahwa kesepakatan Paris menjadi satu-satunya solusi perubahan iklim.

Paris hanyalah salah satu upaya global. Upaya ini akan memakan waktu lama untuk mencapai apa yang diharapkan kita semua. Yang terpenting adalah bagaimana membuat semua pihak terus bergerak maju pada arah yang sama. Inilah yang akan menjadi kritis ketika kita semua berada di Paris nanti.

Sumber berita

Share Button

Rachmat Witoelar: Indonesia Punya Posisi Penting dalam Isu Perubahan Iklim

Indonesia tak takut untuk menyuarakan isu perubahan iklim dalam konferensi perubahan iklim (COP21) yang digelar di Paris, Perancis, akhir bulan ini. Hal itu, karena Indonesia adalah negara yang memiliki kepentingan besar dalam isu tersebut.

Utusan Khusus Presiden untuk Pengendalian Perubahan Iklim, Rachmat Witoelar, kepada Mongabay, mengatakan, posisi Indonesia tak akan berubah sekalipun dalam beberapa bulan terakhir ini terjadi kebakaran hutan yang mengakibatkan munculnya bencana asap di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Papua.

“Kita tidak akan berubah apapun kondisinya, kita tetap akan berjuang untuk menyuarakan isu perubahan iklim ini. Karena memang dampaknya sudah terasa di Indonesia,” ucap Rachmat di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Rachmat mengatakan, persoalan perubahan iklim tak hanya menjadi milik negara yang sudah maju saja, tapi juga negara berkembang seperti Indonesia. Dengan demikian, segala yang terjadi di Indonesia dan berkaitan dengan perubahan iklim, maka wajib untuk dibagikan informasinya kepada dunia.

“Kita tidak akan mundur. Ini adalah kesempatan kita untuk bisa berbicara banyak kepada dunia tentang dampak perubahan iklim yang dirasakan Indonesia,” tutur dia.

“Ada 180 negara diluar sana yang akan terkena dampak dari perubahan iklim ini. Sudah saatnya ini kita atasi bersama,” tambah dia.

Adaptasi Perubahan Iklim

Di antara langkah yang harus bisa segera ditempuh, menurut Rachmat, adalah dengan melakukan adaptasi. Langkah tersebut, bisa ditempuh dengan menggandeng semua pihak yang ada di negeri ini.

“Tetapi itu juga perlu proses yang tidak sebentar. Sementara, Indonesia juga hingga sekarang masih belum melaksanakan proses adaptasi menghadapi perubahan iklim yang terjadi. Padahal, dampak dari perubahan iklim sudah mulai terlihat di sini,” jelas dia.

Selain adaptasi, menurut Rachmat, Indonesia juga harus mulai memetakan langkah mitigasi untuk perubahan iklim. Langkah seperti itu, harus bisa dipahami oleh semua pihak, termasuk oleh negara maju yang saat ini ada.

“Indonesia juga harus terlibat kaeena memang ada kerusakan alam di sini. Kita harus bisa untuk bertahan di tengah perubahan iklim ini. Itu haru menjadi perhatian semua pihak,” tandas dia.

Kampanye Anak Muda

Meski isu perubahan iklim saat ini serius ditangani oleh Pemerintah Indonesia, namun perhatian tidak hanya datang kaum dewasa saja. Nyatanya, para remaja dan anak muda juga memiliki perhatian yang sama terhadap isu tersebut.

Adalah Youth Climate Camp Indonesia yang menginisiasi para anak muda di sejumlah daerah untuk memahami isu perubahan iklim yang sedang muncul saat ini. Dengan inisiasi tersebut, diharapkan juga isu perubahan iklim bisa lebih cepat diterima dan sampai ke kalangan termuda dari segi usia.

“Perubahan iklim ini sudah berdampak buruk dan akan terus berdampak buruk bagi Indonesia dan anak muda pada khususnya. Ini tidak boleh dibiarkan karena nasib anak muda saat ini sangat bergantung pada kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia,” ungkap Lenny N Rosalin, Ketua Youth Climate Change Camp.

Saat ini, ujar dia, ada 87,4 juta jiwa di Indonesia yang statusnya adalah anak muda berusia di bawah 18 tahun. Data tersebut adalah data resmi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Masuknya anak sebagai agen perubahan dalam isu perubahan iklim, menjadi penting karena anak masuk dalam kelompok rentan bersama perempuan dan lanjut usia (lansia).

Di antara anak muda yang ikut menyuarakan isu perubahan iklim, adalah enam anak muda dari berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya, adalah Anti, remaja puteri dari Kabupaten Yapkefa, Nusa Tenggara Timur. Dia bertutur, permasalahan perubahan iklim sudah sangat mengganggu kehidupannya di daerahnya tersebut.

“Di daerah kami itu ada kebiasaan melakukan tebas bakar. Biasanya, dalam periode waktu tertentu, akan ada penebangan pohon secara masif. Jadi, pohon atau tanaman yang sudah tumbuh rimbun akan dipangkas habis,” ungkap dia.

Menurut Anti, kebiasaan tersebut sangat berdampak buruk karena merusak lingkungan dan itu mengakibatkan suhu udara di sebagian besar di NTT terasa panas menyengat. Tidak hanya itu, akibat kebiasaan tersebut, kekeringan berlangsung sangat lama.

Anti berharap, Rachmat Witoelar akan membawa isu tersebut ke Paris dan membeberkannya kepada Presiden Joko Widodo.

Permintaan tersebut langsung ditanggapi positif oleh Rachmat yang langsung menyatakan kesanggupannya untuk menyampaikan masukan dan pernyataan anak-anak muda yang peduli pada isu perubahan iklim.

“Anak muda itu adalah aset bangsa. Mereka memegang peranan penting untuk mengubah Negara Indonesia. Jadi, tidak ada alasan bagi kami untuk mengabaikan segala bentuk aspirasi dari anak muda,” pungkas dia.

Untuk diketahui, Conference of Parties (COP) ke-21 yang akan dilaksanakan di Paris, Perancis, 30 November – 12 Desember 2015 mendatang, merupakan momen dimana sebuah kesepakatan baru akan diluncurkan. Kesepakatan baru ini diharapkan dapat merangkul 196 negara yang tergabung dalam United Nations Framework on Climate Change Convention (UNFCCC) untuk bersama-sama berbagi upaya (sharing the effort) dalam berkontribusi pada pencapaian tujuan tertinggi konvensi, yaitu untuk mencegah kenaikan temperatur rata-rata dunia di atas 2 C. Perjanjian yang mengandung prinsipApplicable to All Parties ini diharapkan dapat diimplementasikan di tahun 2020 oleh seluruh pihak terkait.

Berbeda pada saat UNFCCC ditetapkan 1992, peta negara-negara di tahun 2015 ini banyak yang berubah. Tiongkok, India, Brasil, Afrika Selatan, dan Indonesia, dinilai sebagai negara-negara dengan ekonomi berkembang (emerging economy) dengan kemampuan ekonomi berbeda ketimbang negara yang berkembang lainnya. Negara-negara ini pun mengalami pertumbuhan emisi gas rumah kaca yang cukup pesat dalam 2 dekade terakhir dan menjadi emiter besar menyaingi sejumlah negara maju.

Sumber berita

Share Button

Jokowi Tegaskan Badan Restorasi Gambut Segera Terbentuk

Presiden Joko Widodo menanam pohon di Tahura Sultan Adam Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (26/11/15). Tahura terluas se-Indonesia nyaris ludes oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) lalu. Dari 116.000 hektar, terbakar 105 hektar. Dari sana, Jokowi menekankan, pentingnya upaya rehabilitasi dan restorasi pasca kebakaran. Untuk lahan gambut, badan khusus yang akan menangani restorasi gambut segera terealisasi.

“Mudah-mudahan minggu ini rampung. Kita memang harus sangat serius menangani ini,” katanya sesaat sebelum penanaman pohon.

Mengenai sosok yang akan duduk di badan itu, katanya, bisa dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau dari manapun. “Kita pilih yang punya rasa naluri mengkonservasi dan merehabilitasi, memelihara dan merawat. Karena sebetulnya itu yang penting.”

Dia menyebutkan, dana bantuan dari berbagai negara untuk merestorasi gambut dan hutan banyak.

“Kalau pengerjaan tidak terorganisir dengan baik, ini yang lagi diproses. Bantuan banyak sekali, seperti Amerika 2,8 juta dolar. Norwegia gede banget. Hampir satu miliar dolar. Lain-lain banyak.”

Jokowi kembali menekankan soal pentingnya upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terintegrasi dan melibatkan semua pihak. Pencegahan, harus sebelum masuk kemarau. Juga sosialisasi oleh pemda kepada masyarakat agar tak membakar dalam membuka lahan. Patroli rutin juga penting.

“Saya ingin mengingatkan kita semua baik provinsi, kabupaten, kota, pemda, kodam, polda, jajaran atas sampai koramil dan semua. Tahun depan harus betul-betul siap pencegahan. Bukan setelah kehadian baru pontang-panting,”katanya.

Soal pencegahan, dia fokus pada penanganan lahan gambut karena kalau sudah terbakar, meskipun ratusan pesawat water bombing tak akan menyelesaikan masalah. Hutan di lahan mineral, ketika kebakaran mudah dipadamkan dengan water bombing.

“Saya melihat sendiri ke lapangan. Pencegahan harus berkelanjutan dan melibatkan semua komponen. Pembuatan kanal bersekat harus dilanjutkan. Meskipun sekarang musim hujan. Jangan sampai setelah api padam, kita lupa.”

Pengurangan emisi

Jokowi juga menyinggung emisi karbon dari karhutla. Indonesia, katanya, memiliki sumber daya hutan melimpah, luas hutan terbesar nomor tiga dunia. Ironisnya, Indonesia menjadi penyumbang emisi nomor enam terbesar dunia. “Apalagi tahun ini dengan karhutla, kita mungkin menjadi penyumbang emisi terbesar dunia,” kata Presiden.

Peningkatan emisi karbon terutama dari lahan gambut terbakar berakibat pada penurunan kualitas udara dan air. Degradasi dan deforestasi lahan di Indonesia makin tinggi. “Ini mengganggu ekosistem.”

Kondisi ini, katanya, bukan prestasi tetapi peringatan bagi pemerintah Indonesia. Kebakaran di Sumatera dan Kalimantan, yang berulang belasan tahun ini, kata Jokowi, harus jadi pelajaran penting. Pemerintah, katanya, berkomitmen mengantisipasi karhutla agar tak terjadi tahun mendatang.

“Kita juga berkomitmen terus mengurangi emisi karbon 29% pada 2030. Tetapi kita juga meminta negara-negara maju dan berkembang juga ikut memiliki komitmen sama.”

Jangan asal tanam

Penanaman pohon oleh Presiden ini sebagai peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia, Hari Cinta Puspa dan Satwa, serta Bulan Menanam Nasional. Sekitar 2.000 pohon ditanam. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menanam 8.000 pohon sejak 20 bulan ini dilakukan mahasiswa Lambung Mangkurat dan pemerintah daerah.

Pohon yang ditanam seperti tengkawang, kasturi, ulin, angsana, trembesi, jabon, durian, gaharu dan meranti. Jokowi menanam gaharu. Penanaman juga melibatkan pelajar, masyarakat lokal, pejabat KLHK dan lain-lain.

“Kita memberikan contoh penanaman pada taman hutan rakyat terluas di Indonesia. Ini harus direhabilitasi, diawali menanam 10.000 pohon. Kita tak usah menggunakan angka jutaan atau miliaran, 10.000 atau 2.000 tapi ditanam betul, dipelihara dan tumbuh. Itu sudah sangat bagus,” katanya.

Penanaman pohon, katanya, sebaiknya fokus di beberapa titik. Tidak seluruh daerah, tetapi tak jelas mana yang tumbuh.

“Tak kelihatan. Saya gak mau mendapat laporan pohon ditanam miliaran. Cara menghitung, bagaimana tiga miliar pohon? Kalau menghitung harus jelas. Jangan hanya omongan bombastis.”

Menurut dia, penanaman 10.000 pohon lebih realistis dan bagus asal 99% tumbuh dan dirawat.

“Tadi saya sampaikan ke Pangdam, ini sudah masuk musim hujan. Nanti kaalu dua atau tiga hari tak hujan, pohon harus disiram. Yang benar begitu. Kalau tidak, yapercuma. Kalau sudah hidup, jangan sampai kebakaran lagi. Jangan diberi hal-hal yang tak masuk logika. Nanti saya ditertawai,” katanya.

Dia mengajak semua pihak baik masyarakat sipil, pemuka agama dan lain-lain bersama-sama bergotong royong membangun kembali hutan Indonesia. “Itu kewajiban kita memperbaiki dan membangun kembali hutan, menciptakan lingkungan hidup berkualitas dan melestarikan satwa.”

Kesempatan sama, Menteri Ligkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, inti kegiatan ini untuk menunjukkan semangat merehabilitasi lahan setelah karhutla.

Tahura, katanya, ada di kabupten tetapi pemerintah pusat bantu memfasilitasi. “Pola penanaman kolaboratif ini kita siapkan untuk penanganan pasca kebakaran.”

Siti mengatakan, langkah-langkah antisipasi kebakaran tahun depan harus disiapkan. “Februari tahun depan sudah mulai panas lagi. Titik api mulai muncul lagi. Kita tak bisa menunggu.” Pemantauan, katanya, terus dilakukan. Kawasan selatan dan barat Kalimantan, garis ekuator masih rawan.

Penghargaan bagi penanam pohon

KLHK juga memberikan penghargaan bagi pemda pemenang lomba penanaman pohon 2014. Tahun ini penghargaan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Aceh. Untuk kota diraih, Walikota Kotamobagu, Walikota Tanjung Pinang, dan Walikota Surabaya. Bupati Hulu Sungai Selatan, Bupati Deli Serdang, dan Bupati Lebak menjadi pemenang tingkat kabupaten.

Penghargaan juga diberikan kepada pelaku usaha, perguruan tinggi, sekolah, koperasi dan masyarakat yang berperan aktif dalam kegiatan tanam dan pelihara pohon. Ini ditandai dengan penyematan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pembangunan.

KLHK juga memberikan bibit tanaman siap dibagikan kepada masyarakat 5.000 batang dan penyerahan simbolis bantuan bibit 100.000 batang kepada pondok pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur.

Dirjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung Hilman Nugroho mengatakan, lahan kritis di Indonesia 24,3 juta hektar. Jika rehabilitasi mengandalkan pemerintah, alokasi APBN hanya sanggup merehabilitasi 200.000 hektar per tahun. Jadi, perlu waktu 48 tahun memulihkan lahan kritis menjadi produktif. Jadi, KLHK menggandeng banyak pihak mempercepat pemulihan lahan kritis ini.

Dalam RPJMN 2015-2019, KLHK mentargetkan rehabilitasi hutan dan lahan 5,5 juta hektar.

Sumber berita

Share Button

Pemerintah Daerah dan Perusahaan Raih Penghargaan Adipura dan Proper 2015

Sejumlah pemerintah daerah dan dunia usaha meraih penghargaan Adipura dan Proper 2015 pada acara Malam Anugerah Lingkungan 2015 di Gedung Bidakara pada hari Senin, 23 November 2015. Acara yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI Bapak M. Jusuf Kalla serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya tersebut merupakan wujud penghargaan bagi dunia usaha dan pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan terhadap pemerintah daerah diberikan melalui penilaian Adipura terhadap 357 kota dan ibukota kabupaten seluruh Indonesia. Sedangkan penghargaan terhadap dunia usaha dilakukan melalui proses evaluasi Proper periode 2014-2015 yang melakukan penilaian terhadap 2.137 perusahaan, meningkat 12% dari periode tahun lalu.

PENGHARGAAN ADIPURA

Penilaian nasional Adipura selama empat tahun terakhir mengalami kenaikan dari 63,31 menjadi 67,51. Kenaikan sebesar 6,63% ini merupakan indikasi kenaikan kualitas lingkungan hidup perkotaan secara nasional. Terdapat pengetatan kriteria dalam rangka mendorong pemenuhan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yaitu menggunakan kriteria TPA yang operasionalnya minimal Controlled Landfill (lahan urug terkontrol). Hal ini diindikasikan dengan Nilai TPA ≥ 74 untuk kategori kota Kecil dan Sedang serta Nilai TPA ≥ 72 untuk kategori kota Besar dan Metropolitan. Jadi jika ada suatu kota memiliki Nilai Adipura ≥ 75 namun nilai TPA-nya tidak memenuhi kriteria di atas maka kota tersebut tidak akan diberikan penghargaan Adipura.

Daftar kota Peraih Anugerah Adipura 2014-2015 adalah sebagai Berikut:

  1. Kota Peraih Anugerah Adipura Kencana:
NO KOTA KABUPATEN/KOTA PROVINSI KATEGORI
1 Surabaya Kota Surabaya Jawa Timur Metropolitan
2 Balikpapan Kota Balikpapan Kalimantan Timur Besar
3 Kendari Kota Kendari Sulawesi Tenggara Sedang

 

  1. Kota Peraih Anugerah Adipura:
NO KOTA KABUPATEN / KOTA PROVINSI KATEGORI
1 Tangerang Kota Tangerang Banten Metropolitan
2 Palembang Kota Palembang Sumatera Selatan Metropolitan
3 Semarang Kota Semarang Jawa Tengah Metropolitan
4 Bandung Kota Bandung Jawa Barat Metropolitan
5 Makassar Kota Makassar Sulawesi Selatan Metropolitan
6 Malang Kota Malang Jawa Timur Besar
7 Denpasar Kota Denpasar Bali Besar
8 Banjarmasin Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan Besar
9 Jambi Kota Jambi Jambi Sedang
10 Payakumbuh Kota Payakumbuh Sumatera Barat Sedang
11 Purwokerto Kabupaten Banyumas Jawa Tengah Sedang
12 Palopo Kota Palopo Sulawesi Selatan Sedang
13 Probolinggo Kota Probolinggo Jawa Timur Sedang
14 Tulungagung Kabupaten Tulung Agung Jawa Timur Sedang
15 Jombang Kabupaten Jombang Jawa Timur Sedang
16 Gorontalo Kota Gorontalo Gorontalo Sedang
17 Pasuruan Kota Pasuruan Jawa Timur Sedang
18 Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur Sedang
19 Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara Sedang
20 Pare Pare Kota Pare-pare Sulawesi Selatan Sedang
21 Madiun Kota Madiun Jawa Timur Sedang
22 Jepara Kabupaten Jepara Jawa Tengah Sedang
23 Kudus Kabupaten Kudus Jawa Tengah Sedang
24 Bau-Bau Kota Bau-Bau Sulawesi Tenggara Sedang
25 Banjarbaru Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan Sedang
26 Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur Sedang
27 Cimahi Kota Cimahi Jawa Barat Sedang
28 Bitung Kota Bitung Sulawesi Utara Sedang
29 Lahat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan Sedang
30 Blitar Kota Blitar Jawa Timur Sedang
31 Magelang Kota Magelang Jawa Tengah Sedang
32 Bontang Kota Bontang Kalimantan Timur Sedang
33 Jayapura Kota Jayapura Papua Sedang
34 Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah Kecil
35 Badung Kabupaten Badung Bali Kecil
36 Lamongan Kabupaten Lamongan Jawa Timur Kecil
37 Turikale Kabupaten Maros Sulawesi Selatan Kecil
38 Pati Kabupaten Pati Jawa Tengah Kecil
39 Nganjuk Kabupaten Nganjuk Jawa Timur Kecil
40 Liwa Kabupaten Lampung Barat Lampung Kecil
41 Ciamis Kabupaten Ciamis Jawa Barat Kecil
42 Martapura Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan Kecil
43 Tuban Kabupaten Tuban Jawa Timur Kecil
44 Watansoppeng Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan Kecil
45 Sragen Kabupaten Sragen Jawa Tengah Kecil
46 Kepanjen Kabupaten Malang Jawa Timur Kecil
47 Prabumulih Kota Prabumulih Sumatera Selatan Kecil
48 Enrekang Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan Kecil
49 Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Kecil
50 Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan Kecil
51 Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan Kecil
52 Marisa Kabupaten Pohuwato Gorontalo Kecil
53 Boyolali Kabupaten Boyolali Jawa Tengah Kecil
54 Batang Kabupaten Batang Jawa Tengah Kecil
55 Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara Kecil
56 Bulukumba Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan Kecil
57 Bangko Kabupaten Merangin Jambi Kecil
58 Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur Kecil
59 Karanganyar Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah Kecil
60 Indramayu Kabupaten Indramayu Jawa Barat Kecil
61 Pacitan Kabupaten Pacitan Jawa Timur Kecil
62 Banjar Kota Banjar Jawa Barat Kecil
63 Kolaka Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara Kecil
64 Bintan Timur Kabupaten Bintan Kepulauan Riau Kecil
65 Biak Kabupaten Biak Numfor Papua Kecil

 

  1. Kota Peraih Sertifikat Adipura:
No Kota Kabupaten/Kota Kategori
1 Depok Kota Depok Metropolitan
2 Padang Kota Padang Besar
3 Bogor Kota Bogor Besar
4 Surakarta Kota Surakarta Besar
5 Rangkas Bitung Kabupaten Lebak Sedang
6 Sungai Penuh Kabupaten Kerinci Sedang
7 Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Sedang
8 Manggar Kabupaten Belitung Timur Sedang
9 Toboali Kabupaten Bangka Selatan Sedang
10 Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Sedang
11 Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu Sedang
12 Tanjung Pinang Kota Administratif Tanjung Pinang Sedang
13 Pematang Siantar Kota Pematang Siantar Sedang
14 Cianjur Kabupaten Cianjur Sedang
15 Sukabumi Kota Sukabumi Sedang
16 Salatiga Kota Salatiga Sedang
17 Muntilan Kabupaten Magelang Sedang
18 Kediri Kota Kediri Sedang
19 Gresik Kabupaten Gresik Sedang
20 Ambon Kota Ambon Sedang
21 Palu Kota Palu Sedang
22 Palangkaraya Kota Palangkaraya Sedang
23 Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi Kecil
24 Rengat Kabupaten Indragiri Hulu Kecil
25 Tanjung Balai Kota Tanjung Balai Kecil
26 Stabat Kabupaten Langkat Kecil
27 Sidikalang Kabupaten Dairi Kecil
28 Pagar Alam Kota Pagar Alam Kecil
29 Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu Kecil
30 Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin Kecil
31 Kuningan Kabupaten Kuningan Kecil
32 Temanggung Kabupaten Temanggung Kecil
33 Wonosobo Kabupaten Wonosobo Kecil
34 Brebes Kabupaten Brebes Kecil
35 Kraksaan Kabupaten Probolinggo Kecil
36 Mojosari Kabupaten Mojokerto Kecil
37 Bangil Kabupaten Pasuruan Kecil
38 Ngawi Kabupaten Ngawi Kecil
39 Caruban Kabupaten Madiun Kecil
40 Trenggalek Kabupaten Trenggalek Kecil
41 Wonosari Kabupaten Gunung Kidul Kecil
42 Wates Kabupaten Kulon Progo Kecil
43 Suwawa Kabupaten Bone Bolango Kecil
44 Sinjai Kabupaten Sinjai Kecil
45 Jeneponto Kabupaten Jeneponto Kecil
46 Pattallassang Kabupaten Takalar Kecil
47 Kotamobagu Kota Kotamobagu Kecil
48 Unaaha Kabupaten Konawe Kecil
49 Sendawar Kabupaten Kutai Barat Kecil
50 Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kecil
51 Paringin Kabupaten Balangan Kecil
52 Rantau Kabupaten Tapin Kecil
53 Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara Kecil
54 Tanjung Kabupaten Tabalong Kecil
55 Marabahan Kabupaten Barito Kuala Kecil
56 Muara Teweh Kabupaten Barito Utara Kecil
57 Sukamara Kabupaten Sukamara Kecil
58 Nanga Bulik Kabupaten Lamandau Kecil
59 Tamiyang Layang Kabupaten Barito Timur Kecil
60 Malinau Kabupaten Malinau Kecil
61 Atambua Kabupaten Belu Kecil
62 Amlapura Kab. Karang Asem Kecil
63 Negara Kabupaten Jembrana Kecil
64 Serui Yapen Maropen Kecil
65 Wamena Kabupaten Jayawijaya Kecil
66 Sentani Kabupaten Jayapura Kecil
67 Nabire Kabupaten Nabire Kecil
68 Waisai Raja Ampat Kecil
69 Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo Kecil

 

 

  1. Kota Peraih Plakat Adipura:
NO LOKASI TERBAIK KABUPATEN/KOTA KATEGORI
1 Taman Kota 1 KOTA JAKARTA PUSAT METROPOLITAN
2 KOTA MALANG BESAR
3 KOTA AMBON SEDANG
4 KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA KECIL
2 Pasar 1 KOTA TANGERANG METROPOLITAN
2 KOTA DENPASAR BESAR
3 KABUPATEN SIAK SEDANG
4 KECIL
3 Terminal 1 KOTA TANGERANG METROPOLITAN
2 KOTA YOGYAKARTA BESAR
3 KABUPATEN SLEMAN SEDANG
4 KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN KECIL
4 Hutan Kota 1 KOTA JAKARTA SELATAN METROPOLITAN
2 KOTA BATAM BESAR
3 KOTA TASIKMALAYA SEDANG
4 KABUPATEN FAK-FAK KECIL
5 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) 1 METROPOLITAN
2 BESAR
3 KOTA PROBOLINGGO SEDANG
4 KABUPATEN BANJAR KECIL

 

Selain daftar kota peraih penghargaan Adipura di atas, berikut ini adalah daftar kota/ibukota kabupaten dengan nilai Adipura terendah:

NO KOTA KABUPATEN/ KOTA PROVINSI KATEGORI NILAI ADIPURA
1 Bekasi Kota Bekasi Jawa Barat Metropolitan 65,68
2 Bandar Lampung Kota Bandar Lampung Lampung Besar 56,65
3 Sungguminasa Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan Sedang 52,05
4 Kuala Tungkal Tanjung Jabung Barat Jambi Kecil 36,99

 

PENGHARGAAN PROPER

 

Pada Malam Anugerah Lingkungan 2015 juga diserahkan penghargaan Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Penilaian peringkat Hijau dan Emas PROPER dilakukan terhadap kinerja efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat Non B3 serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat. Inovasi merupakan pertimbangan utama dalam penilaian peringkat Hijau dan Emas. Tercatat 151 inovasi dari 323 perusahaan kandidat Hijau dan Emas. Inovasi terbanyak berasal dari penurunan emisi sebanyak 37 inovasi, 3R limbah B3 sebanyak 35 inovasi, efisiensi energi sebanyak 31 inovasi, 3R limbah padat non B3 sebanyak 22 inovasi, konservasi dan penurunan beban pencemaran air sebanyak 14 inovasi, pemeliharaan keanekaragaman hayati sebanyak 6 inovasi dan upaya pemberdayaan masyarakat sebanyak 6 inovasi.

Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.557/MenLHK-Setjen/2015 menetapkan Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2014-2015 terhadap 2.137 perusahaan sebagai berikut:

  1. Hitam :   21 Perusahaan
  2. Merah :   529 Perusahaan
  3. Biru :   406 Perusahaan
  4. Hijau :   108 Perusahaan
  5. Emas :   12 Perusahaan

Sementara 61 perusahaan lainnya tidak diumumkan peringkatnya karena sedang menjalani proses penegakan hukum, tutup, dan sedang dalam proses pengawasan.

sumber : ppid.dephut.go.id

Share Button

Anugerah Adipura dan Proper 2015

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananakan menggelar Malam Anugerah Lingkungan 2015 pada Senin 23 November 2015 pkl. 18.00 WIB  di Gedung Bidakara, Jakarta. Penyerahan penghargaan tersebut akan dihadiri Wakil Presiden RI Bapak M. Jusuf Kalla.

Penghargaan Adipura merupakan amanat Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. PelaksanaanProgram Adipura Periode 2014-2015 memantau 357 kota dan ibukota kabupatenseluruh Indonesia. Salah satu kriteria penilaian yang menjadifokusutamaadalah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah, yang minimalnya sudah menerapkan sistem Controlled Landfill (lahan urug terkontrol). Penilaian Adipura terbagi beberapa kategori, yaituKategori Kota Kecil dan Sedang harus meraih nilai untuk TPA ≥ 74, Kategori Kota Besar dan Metropolitan nilai TPA ≥ 72. Jika ada suatu kota memiliki hasil total nilai dari seluruh kriteria penilaian Adipura ≥ 75 namun nilai TPA-nya tidak memenuhi kriteria di atas maka kota tersebut tidak akan diberikan penghargaan Adipura.

Setelah melalui pemantauan, penilaian, verifikasi lapangan dan pengkajian akhir dari hasil penilaian serta pertimbangan dari Dewan Pertimbangan Adipura maka diputuskan Peraih Anugerah Adipura 2014-2015 adalah sebagai Berikut:

  1. Kota Peraih Anugerah Adipura Kencana (diberikan kepada kota/ibukota kabupaten yang kinerja pengelolaan lingkungannya beyond compliance) sebanyak 3 kota.
  2. Kota Peraih Anugerah Adipura (diberikan kepada kota/ibukota kabupaten yang kinerja pengelolaan lingkungannya memenuhi kriteria Anugerah Adipura) sebanyak 65 kota, yaitu 5 kota kategori kota metropolitan, 3 kota kategori kota besar, 25 kota kategori kota sedang, dan 32 kota kategori kota kecil.
  3. Kota Peraih Sertifikat Adipura (diberikan kepada kota/ibukota kabupaten yang mengalami kenaikan Nilai Adipura signifikan dibandingkan tahun sebelumnya/best effort) sebanyak 69 kota, yaitu 1 kota kategori kota metropolitan, 3 kota kategori kota besar, 18 kota kategori kota sedang, dan 47 kota kategori kota kecil.
  4. Kota Peraih Plakat Adipura (diberikan kepada lokasi terbaik) sebanyak 17 kota, yaitu:
  5. Taman kota terbaik : 4 kota
  6. Pasar terbaik : 3 kota
  7. Terminal terbaik : 4 kota
  8. Hutan kota terbaik : 4 kota
  9. TPA terbaik : 3 kota

Pada Malam Anugerah Lingkungan 2015 tersebut juga akan diserahkan penghargaan Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). PROPER merupakan program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bidang pengendalian pencemaran,kerusakan lingkungan hidup serta pengelolaan limbah B3. Aspek pembinaan meliputi pemenuhan ketentuan dalam izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, dan potensi kerusakan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan. PROPER juga bertujuan untuk mendorong perusahaan mencapai keunggulan lingkungan (environmental excellency) melalui penerapan Sistem Manajemen Lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi dan gas rumah kaca, efisiensi air, 3R limbah B3, 3R sampah, keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat dan Inovasi.

Peserta PROPER tahun 2015 mencapai 2137 perusahaan meningkat 12% dari tahun sebelumnya. Hasil penilaian tahun ini adalah tingkat ketaatan perusahaan mencapai 74% meningkat 2% dari tahun sebelumnya. Peraih peringkat EMAS sebanyak 12 perusahaan, HIJAU 108, BIRU 1406, MERAH 529, HITAM 21, dan 61 perusahaan lainnya tidak diumumkan karena sedang dalam proses penegakan hukum atau tidak beroperasi.

Perusahaan yang memperoleh peringkat EMAS adalah 7 perusahaan dari sektor migas, 2 perusahaan panas bumi, 1 perusahaan farmasi,  1 perusahaan tambang, dan 1 perusahaan semen. Dari 21 perusahaan peringkat HITAM 7 rumah sakit, 3 pengolahan ikan, dan masing-masing 1 perusahaan bergerak di bidang perhotelan, pabrik karet, pabrik kertas, industri komponen otomotif, makanan dan minuman, pengecoran logam, pengolahan limbah B3, peralatan rumah tangga, dan sawit. Perusahaan berperingkat HITAM ini akan diserahkan penanganannya kepada Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dari 21 perusahaan peringkat HITAM tahun 2014, ada 3 perusahaan sudah taat dan diserahkan kembali kepada Sekretariat PROPER untuk dinilai kembali, 1 perusahaan dilanjutkan ke penyidikan karena memenuhi unsur-unsur pidana, 15 perusahaan diserahkan kembali kepada sekretariat PROPER karena sebagian besar adalah rumah sakit dan hotel yang baru pertama kali diikutsertakan dalam  PROPER sehingga masih perlu dilakukan pembinaan, 1 perusahaan tutup dan 1 perusahaan belum dilakukan kunjungan lapangan karena gelombang laut masih tinggi sehingga tidak dapat menjangkau lokasi. Saat ini terdapat 2 perusahaan yang merupakan tindak lanjut peringkat HITAM PROPER yang sedang disidangkan. Satu perusahaan merupakan temuan PROPER HITAM tahun 2013 dan 1 perusahaan merupakan temuan PROPER tahun 2014.

PROPER juga mendorong perusahaan terus melakukan inovasi dalam pengelolaan lingkungan. Tahun ini tercatat 151 inovasi dari 323 perusahaan kandidat Hijau dan Emas. Inovasi terbanyak berasal dari upaya penurunan emisi 37 inovasi, 3R limbah B3 35 inovasi, efisiensi energi 31 inovasi, 3R limbah padat non B3 22 inovasi, konservasi dan penurunan beban pencemaran air 14 inovasi, pemeliharaan keanekaragaman hayati 6 inovasi dan upaya pemberdayaan masyarakat 6 inovasi.

Kementerian LHK akan terus mendorong perusahaan-perusahaan untuk terus mengembangkan inovasi dan mematenkan hasil inovasi-inovasi tersebut sehingga industri yang berbasis pengetahuan dan kekayaan intelektual berkembang pesat di Indonesia.

Secara kuantitatif hasil inovasi dan peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Efisiensi penggunaan energi sebesar 919.098.110 Giga Joule meningkat 35 kali lipat dari tahun sebelumnya.
  2. Konservasi air sebesar 533.128.233 m3 meningkat 8,4 % dari tahun sebelumnya.
  3. Penurunan emisi 48.076.583 ton dimana tahun sebelumnya tidak tercatat karena perbedaan satuan sehingga belum dapat disajikan.
  4. Reduksi limbah padat non B3 sebesar 9.419.229 ton menurun 20,9 % dari tahun sebelumnya.
  5. Reduksi limbah B3 sebanyak 4.786.034 ton meningkat 49,3 % dari tahun sebelumnya.

Sumber Berita : ppid.dephut.go.id

Share Button