Pengumpulan Data Entitas Pelaku Usaha Terkait Penerapan Standar Reklamasi Wilayah Pesisir di IKN dan Kota Balikpapan

Tim BPSILHK Samboja, Taufiqurrohman, Mira Kumala Ningsih dan Agung Siswanto mengumpulkan data entitas pelaku usaha terkait dengan kegiatan Penerapan Standar Reklamasi Wilayah Pesisir di IKN Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kota Balikpapan (15-17/05/2024).

Tim melaksanakan kunjungan lapangan di Dermaga Logistik IKN, Borneo Bay City (Agung Podomoro Land), dan Hotel Golden Tulip di Balikpapan.

Dari hasil koordinasi diperoleh informasi bahwa Dermaga Logistik IKN dibangun oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur Kementerian PUPR. Dermaga ini dalam proses pembangunannya dilakukan proses reklamasi pesisir.

Borneo Bay City (Agung Podomoro Land) yang terletak di Balikpapan Plaza dalam kegiatan pembangunannya dilakukan proses reklamasi oleh PT Pandega Citraniaga.

Hotel Golden Tulip yang berada di Grand Sudirman Balikpapan pada bagian belakang dahulu  juga dilakukan kegiatan reklamasi. Saat ini dikelola oleh PT Karunia Indah Propertindo.

Dalam berlakunya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2021 dan Nomor 28 Tahun 2021, keterlibatan inklusif dan transparansi berbagai pemangku kepentingan secara proporsional dalam Perizinan Berusaha Pemanfaatan Ruang Laut di Provinsi Kalimantan Timur merupakan salah satu hal yang sangat penting agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan tertib, lancar, berdaya guna dan berhasil guna perlu menetapkan SOP yang sesuai.

Penilaian pelaksanaan KKPRL dilaksanakan oleh Menteri, Menteri dapat mendelegasikan penilaian pelaksanaan KKPRL kepada gubernur dengan membentuk tim dan melibatkan pakar. Tim ditetapkan oleh Menteri dan/atau gubernur sesuai dengan pendelegasian.

Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 23 Tahun 2020.

Share Button

BPSILHK Samboja Hadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024 yang Digelar Otorita Ibu Kota Nusantara

Dua pegawai BPSILHK Samboja, Frans Paginta dan Agustina Dwi Setyowati hadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024 yang digelar Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Rest Area Blok K2 Sepaku (28/06/2024).

Kegiatan ini diadakan oleh Direktorat Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana, OIKN dengan tema “Restorasi Lahan dan Ketahanan akan Kekeringan”.

Peserta kegiatan diajak meninjau booth pameran sebelum acara dimulai. Pameran ini menampilkan berbagai inovasi terkait lingkungan hidup, mulai dari kuliner, pertanian, olahan dari buah mangrove, batik dan kerajinan dari Usaha Masyarakat Kecil Menengah (UMKM) di sekitar IKN.

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di Kawasan IKN. “Peran dan dukungan seluruh lapisan masyarakat diperlukan dalam memulihkan lingkungan hidup di IKN”, kata Myrna.

Diadakan juga Talk Show “Sosialisasi Pengelolaan Sampah di IKN” dengan menghadirkan nara sumber Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Otorita IKN, Onesimus Patiung dan CEO Zerowaste, Sandi Wijaya. Dalam talk show ini dibahas tentang pentingnya pengelolaan sampah dengan metode ekonomi sirkular. “Metode ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar IKN mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan demi mewujudkan IKN Minim Sampah dan Bijak Memilah Sampah,” kata Onesimus. Sedangkan Sandi Wijaya menyampaikan dua poin penting dalam pengelolaan sampah yaitu, mengolah sampah dapat menciptakan kesempatan kerja dan mari kita jadikan sampah menjadi cuan.

Peserta kegiatan ini yaitu utusan dari Otorita IKN, Kementerian PUPR, UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Timur, UPT Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur, Pemerintah Daerah, Institusi Pendidikan, Perusahaan terkait Pembangunan di IKN dan Media.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pemberian penghargaan pada pemenang Lomba Debat Mahasiswa Bidang Lingkungan, Duta Lingkungan dan Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan.

Share Button

Herbarium Wanariset Mendukung Kegiatan Pengambilan Data Biofisik di Cagar Alam Padang Luway

Yusub Wibisono, Botanis Herbarium Wanariset dan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Ahli Muda BPSILHK Samboja menjadi tenaga ahli botani dalam kegiatan Pengambilan Data Biofisik di Cagar Alam Padang Luway, Kutai Barat, Kalimantan Timur (10-15/06/2024). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur ini dalam rangka pengumpulan data lapangan untuk penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Cagar Alam Padang Luway.

Kegiatan pengambilan data biofisik ini dilaksanakan oleh Tim Seksi Konservasi Wilayah II Tanggarong. Fitryani, ketua tim kegiatan dari Seksi Konservasi Wilayah II Tanggarong menyatakan pentingnya keterlibatan ahli botani untuk kegiatan survei ini. “Kami memerlukan tenaga ahli botani untuk kegiatan pengambilan data biofisik ini untuk menghindari kesalahan identifikasi jenis tumbuhan yang ada di Cagar Agam Padang Luway”, kata Fitryani.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan pembuatan petak ukur pengamatan yang dilakukan pada tipe vegetasi yang berbeda yaitu vegetasi hutan kerangas, hutan dataran rendah dan vegetasi buatan atau kebun”, kata Yusub.

Dari pengambilan data biofisik di Cagar Alam Padang Luway ini diperoleh informasi dominansi jenis tumbuhan pada tiap vegetasi. “Pada tipe hutan kerangas didominasi oleh jenis Rhodomyrtus tomentosa (Aiton) Hassk. Tristaniopsis obovata (Benn.) Wilson & Waterhouse, Calophyllum sp., Vaccinium sp., Cratoxylum arborescens (Vahl) Blume dan Shorea balangeran. Pada tipe vegetasi hutan dataran rendah didominasi oleh jenis tumbuhan bawah seperti Scleria sp.. Untuk tipe vegetasi buatan atau kebun didominasi oleh tanaman karet (Hevea brasiliensis (Willd. ex A. Juss.) Müll.Arg.) dan tumbuhan bawah berupa karamunting (Melastoma malabathricum)”, tambah Yusub.

Ditemukan juga tiga jenis Kantong Semar yaitu Nepenthes gracilis Korth., Nepenthes reinwardtiana Miq. dan Nepenthes ampullaria Jack. Sedangkan untuk jenis anggrek didominasi dari genus Coelogyne, Dendrobium dan Bulbophyllum.

Share Button

BPSILHK Samboja Berkoordinasi dengan Stakeholder dalam Rangka Pemantauan Penerapan Form UKL-UPL Kegiatan Pembersihan dan Pencucian Sarang Burung Walet

Indonesia dikaruniai sumber sarang burung walet yang besar di pasar dunia. Begitu pula di Kalimantan Timur, terdapat potensi yang cukup besar untuk usaha Rumah Burung Walet (RBW). Sarang burung walet juga dapat menjadi salah satu komoditas pertanian yang menghasilkan devisa cukup tinggi. Bahkan, jika dikelola menjadi produk turunan akan meningkatkan nilai ekspor. Terkait dengan alam, keberadaan RBW dapat menciptakan lingkungan hidup yang alami jika petani walet menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekitar dan keberadaan pepohonan akan menjaga keberlangsungan tempat RBW berada.

Tim BPSILHK Samboja, Hari Hadiwibowo, Noorcahyati dan Zainal Arifin melakukan koordinasi pada beberapa stakeholder terkait seperti Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Timur di Balikpapan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda. Koordinasi dilakukan untuk mendapatkan informasi awal terkait kegiatan Pemantauan Penerapan Form UKL-UPL Usaha/atau Kegiatan Pembersihan dan Pencucian Sarang Burung Walet di Provinsi Kalimantan Timur.

Hasil koordinasi diperoleh informasi bahwa meskipun potensi usaha RBW di Kaltim cukup besar, namun belum memiliki usaha/kegiatan pembersihan dan pencucian Sarang Burung Walet (SBW) di Kalimantan Timur. Saat ini, hasil budidaya RBW berupa SBW dilakukan pemanenan kemudian di kirim ke Surabaya untuk diolah oleh usaha pencucian SBW.

Sarang burung walet merupakan pangan fungsional bernilai tinggi, karena mempunyai senyawa yang mengandung asam sialat dan berpotensi menjadi sumber bahan pangan bergizi tinggi. Potensi RBW di Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara perlu dikembangkan dengan memenuhi standar yang ada untuk mendukung konservasi satwa dan keberlanjutan usaha.

Share Button

Konsultasi Penerapan Standar Reklamasi Wilayah Pesisir di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur

Tim BPSILHK Samboja, Mira Kumala Ningsih, Syamsu Eka Rinaldi dan Septina Asih Widuri melaksanakan konsultasi kegiatan Penerapan Standar Reklamasi Wilayah Pesisir di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda (20/05/2024).

Tim berdiskusi dengan Ibu Nani, DKP Prov. Kaltim. Beliau menyampaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut Prov. Kaltim. “Melalui Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kaltim tentang SOP Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut Prov. Kaltim bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut di Perairan Pesisir wajib memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan Konfirmasi Kesesuaian Ruang Laut (KKRL)”, kata Nani.

Hal tersebut dimuat dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Kelautan dan Perikanan dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.

Nani juga menyampaikan persetujuan lingkungan yang disertai dokumen lingkungan yaitu untuk kegiatan reklamasi dan kegiatan pengambilan sumber material reklamasi. Persetujuan atau konfirmasi tidak dapat diberikan pada zona inti pada Kawasan Konservasi Laut. “Apabila terdapat kegiatan reklamasi yang telah dilaksanakan namun belum memiliki izin maka wajib membuat dokumen kajian evaluasi teknis lahan reklamasi, membuat pernyataan kesanggupan untuk menjaga dan menjamin keberlanjutan kehidupan masyarakat dan melakukan pembayaran PNBP,” tambah Nani.

Beberapa persyaratan khusus usaha yaitu: 1). Material reklamasi harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, 2). Jika menggunakan metode penimbunan atau pengeringan, maka didahului dengan pembangunan sistem tanggul sebelum melakukan penebaran material dan 3). Menggunakan silt barricade yang tidak terbuat dari bahan daur ulang.

Share Button

Dua Pegawai BPSILHK Samboja Ikuti Pelatihan Pengelolaan Ekowisata yang Berkelanjutan

Syamsu Eka Rinaldi (Analis Tata Usaha) dan Mardi Tofani Rengku (Pengendali Ekosistem Hutan) mengikuti kegiatan Pelatihan Pengelolaan Ekowisata yang Berkelanjutan yang diadakan oleh Yayasan Hutan Biru yang bermitra dengan ELTI (Environmental Leadership and Training Initiative) di Gedung Serbaguna Kelurahan Mentawir (30/05/2024).

Pelatihan ini bertujuan unutk meningkatkan kapasitas kelompok ekowisata yang berada di Kelurahan Mentawir dalam mengelola kawasan ekowisata secara berkelanjutan khususnya yang berada di kawasan mangrove.

Agenda dan pemateri kegiatan pelatihan di mulai dengan  Pembukaan (Lely Puspita, Sulton Afifudin), dilanjutkan dengan materi Tantangan dalam Pengelolaan Ekowisata (Agus Bei), Pengembangan Pengelolaan Ekowisata Berkelanjutan (Agus Bei), dan Kunjungan Lapangan (Agus Bei, Lamale), serta Diskusi Hasil Kunjungan Lapangan (Agus Bei, Lamale dan Lely Puspita).

Agus Bei memberikan materi tentang berbagai aspek pengelolaan ekowisata, di antaranya: Perencanaan dan Pengembangan Ekowisata, Manajemen Pengunjung dan Pelayanan, Interpretasi dan Edukasi Lingkungan, Pengembangan Produk dan jasa Ekowisata, Pengelolaan Keuangan dan Pemasaran, serta Pentingnya Menjaga Kelestarian Lingkungan Mangrove.

Kegiatan ini juga diikuti oleh utusan dari Badan Otoritas Ibukota Nusantara, Dinas Lingkungan Hidup Penajam Paser Utara, Pemerintah Kelurahan Mentawir, Pemerintah Desa Wonosari, Pemerintah Desa Argomulyo, Inhutani I Batu Ampar, Pokmaswas Kel. Mentawir, Pokdakan Berkah Alam Lestari Kel. Mentawir, Pokdarwis Tiram Tambun Kel. Mentawir, Pokdarwis Jone Nusantara Kel. Maridan, dan Kelompok Anyaman Bambu Jonden Buen Mentawir.

Dengan pelatihan ini diharapkan dapat mendukung pengembangan ekowisata yang berkelanjutan di sekitar lanskap Ibu kota Nusantara (IKN).

Share Button