Majalah Swara Samboja Vol IX No 3 Tahun 2020

Salam Konservasi,

Bulan Desember identik dengan perayaan Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember. Hari ibu merupakan peringatan terhadap peran ibu dalam keluarga, baik untuk suami, anak-anak maupun lingkungan sosialnya, termasuk tempat dirinya maupun suaminya bekerja. Ya, ibu-ibu dari keluarga besar Balitek KSDA turut berperan aktif dalam Dharma Wanita Persatuan Balitek KSDA dan secara khusus menyajikan karya tulisnya dalam keseluruhan edisi kali ini.

Tajuk Utama Majalah Swara Samboja kali ini akan diawali oleh Mira Kumala Ningsih yang mengupas tentang pemanfaatan tumbuhan untuk sayur-sayuran oleh masyarakat etnis Dayak. Selain bagian daun atau pucuk muda, pemanfaatan tumbuhan umbut (bagian lunak dan muda) dari batang palem, rotan dan jahe-jahean juga sangat menarik untuk disimak dalam artikel berjudul Sayuran Khas Etnis Dayak di Kalimantan.

Selanjutnya, Noorcahyati dan Yusub Wibisono akan membagikan tulisan tentang jenis tumbuhan Pycnarrhena tumefacta Miers  dengan nama daerah Bekei (Kaltim), Songkai dan Sengkubak (Kalbar), yang digunakan sebagai penyedap rasa oleh etnis Dayak dalam tulisan berjudul Bukan Bumbu Penyedap Biasa.

Kodok dan katak, merupakan jenis amfibi yang serupa tapi tidak sama. Beberapa jenis amfibi juga dapat digunakan sebagai bahan pangan dan obat, bahkan memiliki nilai jual yang ekonomis. Apa saja kandungan Nutrisi dan Kandungan Obat di Amfibi? Selengkapnya dapat disimak dalam tulisan berjudul Pemanfaatan Amfibi sebagai Bahan Pangan dan Obat yang ditulis oleh Ulfah Karmila Sari.

Selanjutnya Yuli Lestari akan menyajikan tulisan berjudul Terhubung Kembali dengan Alam di Masa Pandemi. Artikel ini membahas tentang dampak pandemi SARS-CoV-2 terhadap lingkungan dan pentingnya terhubung kembali dengan alam melalui berbagai  aktivitas antara lain hiking, pengamatan burung dan berwisata alam.

Sebagai penutup pada edisi kali ini, Widyawati dan Yuli Lestari akan membahas berbagai program kerja serta upaya pelestarian lingkungan yang dilakukan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Balitek KSDA. Upaya Pelestarian Lingkungan tersebut antara lain dengan tidak menggunakan air minum kemasan plastik, pemilihan sampah kertas, program sedekah jelantah, penanaman toga, kreasi makanan dari ubi kayu, peningkatan kapasitas anggota dalam pelestarian lingkungan hidup, dan pendidikan lingkungan hidup bagi generasi penerus.

Pada edisi ini, Swara Samboja mengetengahkan sosok inspiratif Sekretaris Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi (BLI) KLHK, Dr Ir. Sylvana Ratina, M.Si. Beliau akan berbagi pengalaman selama lebih dari tiga dasawarsa dalam dunia kehutanan dan berbagai langkah memotivasi jajarannya untuk menghasilkan inovasi-inovasi baru dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Selamat Membaca!!!

Link : Majalah Swara Samboja Vol IX No 3 Tahun 2020

Share Button

Kepala Balitek KSDA Tanda Tangani Perjanjian Kinerja Tahun 2021

Pada hari Jumat, 15 Januari 2021, Kepala Balitek KSDA Dr. Ishak Yassir melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2021 di hadapan seluruh pejabat lingkup Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak bersama dengan 15 satuan kerja BLI lainnya secara virtual. Pada kesempatan tersebut, Kepala Balitek KSDA didampingi oleh Kepala Seksi Program Evaluasi dan Kerjasama sekaligus Plt Kepala Subbag Tata Usaha, Tresina, S.Hut., MP dan Kepala Seksi Data Informasi dan Sarana Penelitian, Taufiqurrohman, S.Hut., MPA.

Perjanjian Kinerja Balitek KSDA Tahun 2021 yang ditandatangani hari ini merupakan bentuk komitmen Kepala Balitek KSDA untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dengan menggunakan sumber daya yang telah dialokasikan pada tahun 2021. Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani tersebut akan menjadi dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai (SKP) lingkup Balitek KSDA.

Terdapat 6 (enam) butir sasaran kegiatan yang menjadi target kinerja Balitek KSDA tahun 2021 ini, yaitu : 1) Tersedianya Produk Hasil Litbangjirap Tematik Daerah yang Inovatif dan Implementatif; 2)  Terkelolanya Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) BLI; 3) Tersedianya IPTEK Hasil Hutan, Jasa Lingkungan, dan Keanekaragaman Hayati yang Diimplementasikan; 4) Terselenggaranya Layanan Perkantoran; 5) Terselenggaranya Layanan Dukungan Manajemen; dan 6) Terselenggaranya Layanan Prasarana Internal BLI.

Perjanjian Kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi di bawahnya untuk melaksanakan kegiatan yang terukur dengan indikator kinerja yang jelas. Penandatanganan kinerja satuan kerja lingkup BLI tahun 2021 ini untuk mendukung lima sasaran program Perjanjian Kinerja BLI yang telah ditandatangani Kepala BLI sebelumnya di hadapan Menteri LHK pada 23 November 2020 lalu.

“Dalam dokumen Perjanjian Kinerja ini kita semua berjanji dan berkomitmen untuk mewujudkan target kinerja tersebut dengan melaksanakan pengawasan secara berjenjang kepada bawahan sejak perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan. Pencapaian kinerja tersebut merupakan bagian tak terpisahkan atas tanggung jawab jabatan.” tegas Kepala BLI, Dr. Agus Justianto dalam arahannya.

“Dokumen Perjanjian Kinerja tersebut juga menjadi dasar bagi pimpinan atau pemberi amanah untuk melakukan penilaian, pemberian penghargaan dan bahkan sanksi. Selain itu juga menjadi dasar bagi pimpinan untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja pemberi amanah.,” kata Sekretaris BLI, Dr. Sylvana Ratina.

Lebih lanjut, Sekretaris BLI menyampaikan bahwa penandatanganan dokumen Perjanjian Kinerja dilaksanakan dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil (outcome).

Sebagai informasi Perjanjian Kinerja ini diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah. Di dalamnya disebutkan bahwa Kementerian/Lembaga wajib menyusun Perjanjian Kinerja, tidak terkecuali Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Adapun detil penyusunan Perjanjian Kinerja diatur pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN/RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

“Saya mohon dukungan seluruh pegawai Balitek KSDA untuk bekerja keras dan bahu membahu mewujudkan target yang telah kami tandatangani dalam dokumen Perjanjian Kinerja tahun 2021 ini. Saya optimis, dengan dukungan seluruh pegawai Balitek KSDA kita dapat menjalani tahun 2021 dengan lebih baik lagi. Semoga Allah SWT, selalu memberikan kekuatan, kesehatan dan kebahagiaan untuk kita semua.” kata Ishak.

Share Button

Majalah Swara Samboja Vol IX No 2 Tahun 2020

Salam Konservasi,

Ulin (Eusideroxylon zwageri Teijsm. & Binn) merupakan salah satu jenis flora hutan tropis asli Indonesia yang tersebar di Sumatera bagian Timur dan Selatan, Bangka Belitung dan hampir seluruh wilayah Kalimantan. Karena kekuatannya, kayu ulin selalu menjadi primadona dibandingkan dengan jenis kayu lain dalam berbagai kepentingan konstruksi di darat maupun di air. Bagaimanakah upaya konservasi Ulin di Indonesia? Tulisan mengenai Ulin yang disampaikan Mira Kumala Ningsih dkk. menjadi Tajuk Utama Majalah Swara Samboja edisi ini dalam artikel berjudul Ulin Fenomenal, Pertumbuhan dan Pemanfaatannya di Indonesia.

Selanjutnya, Bina Swasta Sitepu dkk., akan menyampaikan informasi potensi biomassa pohon pada kawasan Hutan Sekunder Bekas Terbakar di KHDTK Samboja sebagai langkah awal dalam mendukung implementasi REDD+, khususnya di Kalimantan Timur sebagai salah satu lumbung karbon di Indonesia  dalam tulisan berjudul Potensi Biomassa Tegakan Pohon pada Hutan Sekunder Bekas Terbakar di KHDTK Samboja. Naskah berikutnya masih mengulas perihal khazanah flora, khususnya tanaman hias yang mulai populer kembali semenjak pandemi Covid-19, yaitu:  Potensi Tanaman Hias di Kawasan Karst Teluk Sumbang oleh Bina Swasta Sitepu dan Priyono. Dalam artikel ini, dibahas berbagai jenis tumbuhan yang potensial sebagai tanaman hias berdasarkan hasil eksplorasi keanekaragaman hayati oleh Tim Penelitian Balitek KSDA pada kawasan karst Teluk Sumbang, Berau.

Dalam rubrik Artikel, Ardiyanto W. Nugroho menyajikan tulisan berjudul Sampah Plastik: Apa yang sudah dilakukan untuk mengatasinya? Artikel ini membahas tentang pencemaran sampah plastik di dunia dan di Indonesia, upaya-upaya pemerintah Indonesia untuk mengatasi Permasalahan Sampah Plastik, serta menilik upaya penanganan dan pengurangan sampah di kota Balikpapan melalui pendidikan lingkungan.

Sebagai tulisan penutup, Ardiyanto W. Nugroho dalam tulisan berjudul Penanganan Sampah di Sejumlah Kota dan Negara di Dunia: Apa yang Bisa Kita Pelajari? secara khusus mengulas sejumlah kota yang berhasil dalam mengelola sampah yang telah dihasilkannya dengan menerapkan beberapa peraturan dan kebijakan yang efektif. Faktor-faktor kunci keberhasilan yang dikemukakan dapat dipelajari untuk diterapkan di kota lain, khususnya di Indonesia.

Majalah Swara Samboja pada edisi ini mengetengahkan sosok inspiratif Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur, Ir.  Sunandar Trigunajasa Nurochmadi, MM. Beliau akan berbagi pengalaman dalam melakukan upaya  konservasi sumber daya alam di Indonesia dengan sinergitas dalam bekerja sama dan berkolaborasi.

Selamat membaca!!!

Link : Majalah Swara Samboja Vol IX No 2 Tahun 2020

Share Button

MENGAWALI TAHUN ANGGARAN BARU, BALITEK KSDA LAKUKAN RAPAT KONSOLIDASI PEGAWAI

Mengawali tahun anggaran baru, Balitek KSDA menggelar rapat dengan seluruh pegawai baik yang WFH maupun WFO. Agenda rapat yang dilaksanakan kali ini adalah review kegiatan tahun anggaran 2020 yang telah berlalu dan review rencana kegiatan tahun anggaran 2021 yang akan dilaksanakan. Tujuan rapat ini untuk konsolidasi agar mempertahankan dan meningkatkan capaian yang telah diraih pada tahun 2020 di tahun 2021, serta mengevaluasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki untuk tahun 2021.

Dalam arahannya, Kepala Balitek KSDA sekaligus pemimpin rapat, Ishak Yassir menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Balitek KSDA yang telah bekerja keras melalui tahun yang berat di 2020. “Tahun lalu meski berat karena kondisi pandemi, alhamdulillah kita dapat lalui dengan baik dan kita dapat memenuhi output kinerja balai dan juga memperoleh beberapa prestasi. Hasil ini adalah karena kerja keras teman-teman Balitek KSDA semua,”  kata Ishak.

Kepala Balai berpesan dan memberikan motivasi kepada seluruh pegawai untuk terus bekerja lebih baik dan memberikan kontribusi yang terbaik untuk kemajuan balai.  “Apa yang telah kita capai sejauh ini mohon dijadikan motivasi untuk ke depannya terus lebih baik lagi, dan jangan berpuas diri. Saya ingin rekan-rekan tetap menjaga kekompakan, kedisiplinan, dan menjunjung tinggi integritas.”

Beberapa poin lain yang diangkat pada rapat kali ini adalah pengecekan kembali kekurangan kegiatan tahun 2020 untuk disempurnakan, penyusunan laporan kegiatan tahunan 2020, serta penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan 2021, serta penyiapan dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2021. Balitek KSDA juga sudah mengatur penempatan pelaksana teknis kegiatan dan akan segera diinformasikan lebih lanjut oleh Pengelola Kepegawaian.

Pada kesempatan ini juga diperkenalkan dua orang CPNS yang baru bergabung dengan Balitek KSDA yaitu Samuel Fery, S.TP, M.E dan Tri Rizkiana Yusnikusumah, M.Si. Keduanya merupakan calon peneliti dan mulai aktif bekerja sejak 4 Januari 2021. “Kami berharap dengan bergabungnya dua orang calon peneliti baru juga akan menambah capaian dan prestasi Balitek KSDA. Kami tunggu kontribusi positif dari kalian berdua untuk balai ini,” sambut Kepala Balai kepada kedua CPNS tersebut.

Mengakhiri rapat, Kepala Balai berdoa agar di tahun anggaran yang baru seluruh jajaran Balitek KSDA dapat memberikan kontribusi yang lebih baik. “Kita berdoa semoga tahun yang berat 2020 yang telah kita lalui menjadi pembelajaran ke depan, dan semoga tahun ini kita akan lebih baik dan lebih sehat bahagia semuanya. Mari kita terus bahu membahu membawa balai kita tercinta menjadi lebih baik lagi.” tutup Ishak.

Share Button

Majalah Swara Samboja Vol IX No 1 Tahun 2020

Salam Konservasi,

Crop raiding merupakan strategi satwa untuk bertahan hidup di tengah lanskap yang telah didominasi oleh manusia. Bagaimanakah Crop Raiding di Indonesia?, Apa dampak crop raiding bagi satwa liar?, dan Bagaimana upaya konservasi satwa crop raider?, topik tersebut menjadi Tajuk Utama Majalah Swara Samboja kali ini yang disampaikan Tri Sayektiningsih dalam artikel berjudul Crop Raiding oleh Satwa Liar.

Selanjutnya, Mardi Tofani Rengku dkk., akan membahas konflik dan gangguan monyet ekor panjang dan beruk dengan manusia di KHDTK Hutan Penelitian Samboja dalam tulisan berjudul Mitigasi Potensi Konflik Monyet (Macaca fascicularis dan Macaca nemestrina) dengan Manusia di Sekitar KHDTK Samboja.

Invasi Calotes versicolor ke Kalimantan: Pesaing Baru Bronchocela cristatella yang ditulis Teguh Muslim menjadi sajian berikutnya. Dalam artikel ini dibahas invasi Calotes versicolor ke Kalimantan serta pemangsaan dan perbedaan morphologi antara kedua jenis bunglon tersebut.

Dalam rubrik Artikel, Mira Kumala Ningsih dkk. akan membagikan hasil penelitian berjudul Pertumbuhan Tanaman Ulin (Eusideroxylon zwageri Teijsm & Binn.) di KHDTK Samboja. Artikel ini membahas tentang persen hidup, pertumbuhan diameter dan tinggi, dan kerampingan Ulin di KHDTK Samboja.

Sebagai penutup pada edisi kali ini, Burhanuddin Adman membahas hasil kajian keanekaragaman hayati, khususnya flora, di kawasan perlindungan hayati PT Pertamina Hulu Mahakam di lapangan Bekapai-Senipah-Peciko (BSP) dalam tulisan berjudul Keanekaragaman Ekosistem dan Spesies Tumbuhan di Kawasan Perlindungan Keanekaragaman Hayati PT Pertamina Hulu Mahakam.

Pada edisi ini, Swara Samboja mengetengahkan sosok inspiratif yaitu Prof. Dr. Ir. H. Gusti Muhammad Hatta, MS. Beliau merupakan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia tahun 2009-2011 dan Menteri Riset dan Teknologi Indonesia Republik Indonesia Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.

Selamat Membaca!

Link : Majalah Swara Samboja Vol IX No 1 Tahun 2020

Share Button

BALITEK KSDA MELAKUKAN PEMBENAHAN DAN PENATAAN ARSIP

Dalam rangka pembenahan ruang kerja dan pengrapian dokumen, Balitek KSDA melakukan kegiatan penataan arsip secara bertahap selama bulan September hingga Desember 2020. Penataan dilakukan terhadap seluruh arsip dan dokumen yang berasal dari awal berdirinya balai tahun 1991, hingga dokumen tahun 2019 setelah balai mengalami beberapa kali perubahan nomenklatur.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim Penataan Arsip yang ditunjuk oleh Kepala Balai yang dibimbing dan disupervisi oleh arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kaltim, Sdr. Aswin Rakhmani, A.Md

Menurut Aswin, arsip mempunyai peranan sebagai pusat dan sumber informasi serta alat pengawasan yang sangat diperlukan oleh sebuah organisasi dalam rangka melaksanakan berbagai kegiatan perencanaan, penganalisisan data, pengembangan, perumusan kebijaksanaan, pengambilan keputusan, pembuatan laporan pertanggungjawaban, penilaian dan pengendalian setepat-tepatnya.

“Arsip memiliki beberapa peranan diantaranya sebagai sumber informasi dan sumber dokumentasi; bahan atau alat pembuktian (bukti otentik); bahan dasar perencanaan dan pengambilan keputusan; sebagai alat ukur aktivitas suatu organisasi mengingat setiap kegiatan pada umumnya menghasilkan arsip, dan bahan informasi kegiatan  ilmiah lainnya,” terang Aswin.

“Mengingat betapa pentingnya peranan arsip dalam sebuah organisasi, maka kami berkomitmen melakukan pembenahan dan penataan arsip dengan membentuk tim penataan arsip,” kata Kepala Balitek KSDA, Dr. Ishak Yassir.

Lebih lanjut, Ishak menyampaikan beberapa tujuan yang ingin dicapai Balitek KSDA dengan kegiatan ini yaitu agar arsip terpelihara dengan baik, teratur, dan aman. Baik berarti arsip disusun dengan rapi sehingga menghemat ruang penyimpanan. Teratur artinya arsip tersusun secara sistematis sehingga mudah mendapatkan kembali arsip yang dibutuhkan dengan cepat dan tepat dan efisien tenaga dan waktu. Selain itu, penataan juga bertujuan untuk keamanan kerahasiaan arsip, menjaga kelestarian arsip, serta menyelamatkan arsip-arsip penting.

Berdasarkan hasil klasifikasi dan penyortiran yang mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor P.44/Menlhk-Setjen/Kum.1/5/2016 tentang Pedoman Tata Kearsipan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Peraturan Menteri LHK Nomor P.21/Menlhk-Setjen/Kum.1/3/2017 tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, diperoleh berkas sebanyak 4.739 dokumen balai berupa surat dinas, dokumentasi foto, peta dan beberapa media lainnya.

Dokumen-dokumen tersebut disimpan dalam ruangan khusus penyimpanan arsip yang telah disiapkan. Ruangan penyimpanan dilengkapi dengan rak dan almari  arsip dari bahan tahan rayap dan serangga, sarana pendingin udara, serta sarana pengolah data berupa komputer sebagai alat pencarian dan alih media secara digital. Adapun sisa berkas/dokumen yang bukan merupakan kategori arsip dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat pembakaran yang telah disediakan.

Share Button