Nomor : P. 7/Menhut-II/2009 TENTANG PEDOMAN PEMENUHAN BAHAN BAKU KAYU UNTUK KEBUTUHAN LOKAL
Download disini
Nomor : P. 7/Menhut-II/2009 TENTANG PEDOMAN PEMENUHAN BAHAN BAKU KAYU UNTUK KEBUTUHAN LOKAL
Download disini
Rujukan lembaga konservasi di Indonesia, bahwa Menteri kehutanan telah menetapkan peraturan mengenai Lembaga Konservasi. Dengan dikeluarkannya peraturan ini akan mencabut dan tidak memberlakukan lagi P.53/Menhut-II/2006 tentang Lembaga Konservasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.1/Menhut-II/2007.
Sumber : selengkapnya disini
International Tropical Timber Organization (ITTO) menawarkan beasiswa atau pendanaan (fellowship) ditujukan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) guna memperkuat profesionalisme keahlian di negara-negara anggota ITTO untuk hutan tropis dan disiplin terkait lainnya.
Batas waktu penerimaan aplikasi tanggal 5 Maret 2013.
Sumber :
http://www.itto.int/feature20 dan di sini
Keputusan Menteri Kehutanan Dan Perkebunan Nomor : 146/Kpts-II/1999 Tentang Pedoman Reklamasi Bekas Tambang Dalam Kawasan Hutan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2008 Tentang Rehabilitasi Dan Reklamasi Hutan
Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P. 4/Menhut-II/2011 Tentang Pedoman Reklamasi Hutan
Dalam pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKM) dan Hutan Desa, Menteri Kehutanan telah menetapkan peraturan yang membagi mengenai Tugas, kewenangan dan tanggung jawab dari berbagai instansi yang terkait dalam pengelolaan HKM dan Hutan Desa.
Peraturan tersebut memberikan secara khusus untuk Provinsi Aceh dan Provinsi Papua, pemberian izin HKM dan Hutan Desa diberikan oleh Gubernur sebagai Kepala Daerah Provinsi.
Peraturan Nomor : P. 43/Menhut-II/2012 dapat di download disini
You cannot copy content of this page