Perlu komitmen kelola kawasan konservasi di Balikpapan

Nilai ekonomi dari kawasan konservasi salah satunya adalah nilai wisata alam, yang dapat dilakukan kolaborasi dalam kegiatan konservasi yang terkait di dalam kawasan tersebut.  Pengelolaan paket wisata yang menarik pengunjung dan alokasi pendanaan dari pihak terkait memberikan pengaruh bagi keberlangsungan dari pengelolaan wisata kawasan konservasi tersebut.

KWPLH (Kawasan Wisata Pendidikan Lingkungan Hidup), Jl. Soekarno Hatta km 23, Jalan raya Balikpapan – Samarinda, Kaltim.  Kawasan ini merupakan salah satu kawasan  yang menyediakan informasi dan dapat melihat secara langsung beruang madu yang saat ini merupakan maskot kota Balikpapan. Pada tahun 2013 DPRD Kota Balikpapan mencoret dana keperuntukan KWPLH dari sebelumnya Rp1,6 miliar menjadi hanya Rp 500 juta. Dari dana Rp 500 juta di alokasikan untuk kajian relokasi beruang madu yang berada di enklosur beruang madu KWPLH juga dipergunakan untuk biaya operasional karyawan.  Adapun alasan pengurangan alokasi dana tersebut seperti yang dikatakan Ketua DPRD Kota Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong,  KWPLH tidak memberikan kontribusi untuk kota Balikpapan. ”Kalau memang ini pariwisata kenapa PAD tidak meningkat, apalagi di sana semua beruang cacat, lebih baik beruang tersebut dipindahkan ke habitatnya”.

Sumber : disini dan disini

Share Button

Hutan Bakau Balikpapan, Terancam!?

Hutan bakau di pesisir Kota Balikpapan dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.  mengalami kerusakan yang terjadi disebabkan antara lain Pembukaan lahan untuk pelabuhan, tambang, maupun perkebunan mengubah wilayah hutan bakau menjadi kawasan industri.

Beberapa pihak yang memantau Hutan Bakau ini Direktur Eksekutif Sentra Program Pemberdayaan dan Kemitraan Lingkungan (STABIL), Jufriansyah, (Jumat, 11 Januari 2013) mengungkapkan  “Kasusnya banyak, tidak ada satu pun yang masuk ke pengadilan, apalagi kena sanksi hingga dipenjara”.  Hasil pengamatan Peneliti Primata di Teluk Balikpapan dari Universitas Southern Bohemia, Republik Ceko, Stanislav Lhota, mengatakan, aktivitas perusahaan di pesisir Balikpapan juga akan mengancam kehidupan biota laut. Sebab, laju sendimentasi kini mencapai 2 meter per tahun. Jika tidak segera diantisipasi, kerusakannya akan semakin parah. “Endapan lumpur menutupi terumbu karang, padahal terumbu karang itu tempat berkembang biaknya ikan. Harus ada langkah konkret pemerintah daerah.”

Hutan Bakau yang makin rusak diakui Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Balikpapan, Fahruddin. Menurutnya, kerusakan lingkungan itu disebabkan oleh kegiatan perusahaan sehingga mengakibatkan sedimentasi. Kerusakan itu bahkan berdampak pada habitat terumbu karang di pesisir dan mengganggu binatang langka. “Tapi kami belum bisa bicara berapa persen kerusakannya. Data itu diketahui dari perusahaan yang menyusun amdal,” kata Fahruddin.  Fahruddin berjanji akan memperketat izin AMDAL di pesisir. Izin AMDAL akan dikeluarkan jika perusahaan berkomitmen untuk memperbaiki kondisi terumbu karang dan hutan bakau.

Sumber klik disini

Share Button

Swara Samboja Tahun 2012

Edisi perdana swara samboja mengusung tagline “suara konservasi”.

Edisi kedua berbagai sisi orangutan meliputi tekanan dan solusi permasalahan.

Edisi ketiga menyajikan konservasi ek-situ tumbuhan hutan berkhasiat obat dengan fokus utama perspektif etnobotani.

 

Silahkan download No1, No2, dan No3.

Share Button

Kunjungan website tahun 2012

Berikut ini diberikan data mengenai web site untuk tahun 2012 :

1. Statistik kunjungan Website

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2. Top 10 OS & Browser pengunjung

 

 

 

 

 

 

 

 

3. Durasi kunjungan

 

 

 

 

 

Share Button

Hadiah Tahun 2012 dari Tarsius

Tarsius dalam berita lain (baca disini) termasuk salah satu spesies yang dilindungi, dan pada tahun 2012 telah lahir seekor tarsius di penangkaran.  Induk Tarisus diambil dari habitat alam Taman Nasional Bantimurung. Binatang nokturnal ini ditangkarkan dalam kandang penangkaran berukuran 4 x 3 x 4 meter.

Jenis tarsius yang telah lahir ini adalah Tarsius (Tarsius fuscus).

Sumber : disini dan disini

 

Share Button

Rencana kerja Kementerian Kehutanan 2013

Untuk tahun 2013 Kementerian Kehutanan akan menargetkan 18 Sasaran strategis pembangunan kehutanan (IKU Kemenhut tahun 2013), antara lain :

(1) Terselesaikannya tata batas kawasan hutan (batas luar dan fungsi) sepanjang 19.000 km;

(2) Beroperasinya KPH sebanyak 30 unit;

(3) Data dan informasi geospasial dasar dan tematik kehutanan tingkat nasional sebanyak 1 judul;

(4) Areal tanaman pada hutan tanaman bertambahnya sebesar 600.000 ha;

(5) IUPHHK-HA/RE pada areal bekas tebangan (logged over area) seluas 650.000 ha;

(6) Produk industri hasil hutan yang bersertifikat legalitas kayu meningkat 10%;

(7) Hotspot di Pulau Kalimantan, Pulau Sumatera dan Pulau Sulawesi berkurang 59,2% dari rerata 2005-2009, konflik dan tekanan terhadap kawasan TN dan kawasan konservasi lainnya (CA, SM, TB) dan HL menurun sebanyak 1%, serta kasus baru tindak pidana kehutanan (illegal logging, perambahan, perdagangan TSL, illegal, penambangan illegal dan kebakaran) penanganannya terselesaikan minimal sebanyak 60%;

(8) Populasi spesies prioritas utama yang terancam punah meningkat sebesar 2% dari kondisi tahun 2008 sesuai ketersediaan habitat;

(9) Rencana pengelolaan DAS terpadu di 2 unit DAS prioritas;

(10) Tanaman rehabilitasi hutan pada DAS prioritas seluas 100.000 ha, tanaman rehabilitasi lahan kritis pada DAS prioritas seluas 399.000 ha, serta terjamainnya hutan kota seluas 1000 ha;

(11) Terbangunnya HKm dan HD seluas 500.000 ha;

(12) Iptek dasar dan terapan bidang silvikulur, pengolahan hasil hutan, konservasi alam dan sosial ekonomi sebanyak 25 judul, sebesar 80%;

(12) Terbentuknya 13 kerjasama kemitraan melalui peningkatan peran serta pelaku utama dan pelaku usaha dalam pemberdayaan masyarakat;

(15) Diklat kepemimpinan, teknis dan administrasi kehutanan minimal sebanyak 3.000 orang;

(16) Penanganan perkara, pemulihan hal-hak negara bidang kehutanan minimal menang sebesar 64%;

(17) Mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Kemenhut;
dan,

(18) Kelemahan administrasi, pelanggaran terhadap peraturan perundangan dan
hambatan kelancaran pelaksanaan tugas diturunkan sampai 40%, serta potensi kerugian
negara dapat diturunkan hingga 20% dari temuan tahun 2006-2009.

Download Dokumen RENCANA KERJA KEMENHUT 2013

 

Share Button