Menteri Kehutanan Meresmikan Kebun Raya Balikpapan

peresmian_kebun_raya_balikpapan_anigifBPTKSDA (Samboja, 20/8/2014)_Sejak dirintis pada tahun 2005, Kebun Raya Balikpapan yang berada di Jalan Soekarno-Hatta Km.15, Kecamatan Karang Joang, Balikpapan, Kalimantan Timur akhirnya diresmikan oleh Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, SE, MM. pada Rabu 20 Agustus 2014.

Peresmian Kebun Raya Balikpapan didampingi oleh Gubernur Provinsi Kaltim, Drs. H. Awang Faroek Ishak, M.M, M.Si., Menteri PU, Ir. Djoko Kirmanto, Dipl. HE, Kepala LIPI, Prof. Dr. Lukman Hakim, dan Walikota Balikpapan, Rizal Effendi serta dihadiri oleh para pejabat pusat, daerah, Muspida, DPRD, dan para undangan.

Acara berlangsung meriah dengan diawali sajian tarian Ajai yang merupakan tarian khas suku Dayak Kenyah dan Tari Pohon yang menggambarkan keanekaragaman hayati Pulau Kalimantan.

Kebun Raya Balikpapan adalah satu kebanggaan dan asset baru baik secara lokal maupun global.  “Kebun Raya Balikpapan dipersembahkan untuk dunia, Warga Balikpapan dan seluruh masyarakat” demikian pernyataan Walikota Balikpapan dalam sambutannya.

Areal Kebun Raya Balikpapan seluas 309 ha adalah bagian dari Hutan Lindung Sungai Wain yang sudah mengalami kerusakan dan kebakaran pada tahun 1997 dan 1998. Areal ini sudah dikukuhkan berdasarkan keputusan Walikota Balikpapan sejak tahun 2005 dan diperkuat dengan keputusan Menteri Kehutanan sebagai Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) dalam bentuk Kebun Raya Balikpapan.

Dalam sambutannya, Menteri Kehutanan menyatakan bahwa kehadiran Kebun Raya Balikpapan adalah salah satu upaya untuk mendorong perluasan ruang terbuka hijau yang berperan sebagai kawasan rekreasi, pelestarian jenis eksitu serta membuka peluang bagi berkembangnya ekonomi kreatif masyarakat

”Jika dikelola dengan baik, Kebun Raya Balikpapan akan sangat menguntungkan”, ungkap Menteri Kehutanan. Bapak Menteri selanjutnya mencontohkan Gardens by the Bay di Singapura yang dibangun mulai awal seperti halnya kebun raya dengan koleksi berbagai jenis tumbuhan.  Dengan luasan yang hanya 100 ha areal rekreasi itu mampu memberikan pendapatan lebih dari 1 trilyun/tahun dari ratusan ribu pengunjung yang datang.

Menurut Kepala LIPI, keberadaan Kebun Raya Balikpapan mempunyai peranan penting dalam upaya konservasi jenis tumbuhan di Indonesia.  Dengan berbagai tipe ekosistem yang ada di Indonesia masing-masing memiliki kekhasan dan jenis tumbuhan. Kita semestinya memiliki 47 kebun raya yang mempresentasikan setiap tipe ekoregion yang ada di Indonesia.  Kalimantan sendiri memiliki 7 ekoregion, salah satunya Hutan Dataran Rendah atau hutan kerangas seperti yang ada di Kebun Raya Balikpapan, jelas Kepala LIPI.

Hadirnya Kebun Raya Balikpapan menjadi kebun raya kedua yang dimiliki Provinsi Kalimantan Timur, setelah Kebun Raya Unmul Samarinda. Aneka tumbuhan bernilai ekonomi tinggi masih hidup di Kebun Raya Balikpapan, terutama flora pohon di daerah tropika basah, seperti Dipterocarpaceae, ulin, meranti, kapur, bengkirai, keruing, nyatoh dan lain-lain. “Kalimantan Timur adalah benteng terakhir penyelamatan kayu-kayu langka” tegas Gubernur Kalimantan Timur dalam sambutannya.

“Tema Kebun Raya Balikpapan adalah konservasi tumbuhan kayu Indonesia, terutama kayu-kayu dari hutan tropis Kalimantan” ungkap Aminuddin, S.Hut., Direktur Kebun Raya Balikpapan.  Sampai saat ini, koleksi tumbuhan yang sudah ditanam di Kebun Raya Balikpapan adalah sebanyak 2033 koleksi meliputi 110 jenis dan 41 famili. Selain itu saat ini terdapat juga koleksi dari 84 jenis anggrek, 91 jenis tumbuhan obat, dan 59 jenis tanaman hias.  Kegiatan eksplorasi berbagai jenis tumbuhan telah dilaksanakan di beberapa wilayah di Kalimantan Timur seperti di KHDTK Samboja, Kab. Paser, Kab. Kutai Barat, Kab. Kutai Timu dan Kab. Berau, lanjut Aminuddin.

Senada dengan harapan Kepala LIPI, terkait dengan penelitian, Menteri Kehutanan didorong sinergi penelitian antara Kebun Raya Balikpapan dengan Balitek KSDA, LIPI, Universitas, Masyarakat sipil dan Masyarakat Internasional.

Penandatanganan prasasti peresmian Kebun Raya Balikpapan dilakukan oleh Menteri Kehutanan, Menteri PU, Gubernur Kalimantan Timur, dan Kepala LIPI dengan dilanjutkan dengan penekanan tombol sirine dan pembukaan selubung launching Kebun Raya Balikpapan.

Diakhir acara dilakukan penanaman beberapa jenis tanaman obat oleh para Menteri dan tamu VVIP. Jenis yang ditanam adalah Tabat Barito (Ficus deltoides), Pasak Bumi (Eurycoma longifolia), Seluang Belum (Luvunga sermentosa), Akar Kuning (Arcangelisia flava) dan jenis endemik Jahe Balikpapan (Etlingera balikpapanensis). ***(TA)

Share Button

Pedoman Harga Satuan Pokok Kegiatan TA 2015 lingkup Kementerian Kehutanan

Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan No. P.7/II-KEU/2014 tanggal 5 Agustus 2015 tentang Pedoman Harga Satuan Pokok Kegiatan TA 2015 lingkup Kementerian Kehutanan. Selengkapnya dapat diunduh pada tautan berikut:

download dokumen

Share Button

Jadilah Peneliti Yang “Pemberontak” Pembinaan Kabadan Litbang Di Balitek KSDA Samboja

Balitek KSDA (Samboja, 19/08/2014) Dalam kunjungan Kabadan Litbang Kehutanan Prof.  San Afri Awang ke Kalimantan Timur untuk mendampingi Menteri Kehutanan meresmikan Kebun Raya Balikpapan, Kepala Badan berkesempatan melakukan pembinaan pegawai Balitek KSDA pada Selasa, 19 Agustus 2014. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Balitek KSDA dihadiri oleh pejabat struktural, peneliti dan teknisi litkayasa serta staf lingkup Balitek KSDA.

Dalam pengantarnya Kepala Balai Balitek KSDA, Ahmad Gadang Pamungkas, M.Si., menyatakan bahwa pembinaan pegawai ditujukan agar kinerja pegawai lingkup Balitek KSDA menjadi lebih baik.  Pembinaan yang dilaksanakan di aula Balitek KSDA berjalan dengan santai dan penuh suasana kekeluargaan. Pembinaan diawali dengan penyampaian oleh Kepala Badan dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan pegawai.

Pada awal pembinaannya, Kepala Badan menegaskan perlunya membangun jiwa korsa yang bagus, membangun komunikasi dan menyelesaikan setiap masalah dengan baik. “Jadilah panutan bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja dan masyarakat” lanjutnya.

“Belajar menjadi peneliti yang pemberontak”, pesan Kabadan yang ditujukan khusus untuk peneliti. Tipe peneliti ini tidak suka terhadap keterbelengguan yang tidak mendukung pengembangan dirinya. Selalu belajar menjadi orang yang kreatif, melawan namun tetap taat asas dan memiliki progress luar biasa itu adalah “orang pandai”.

“Jadilah peneliti yang taat kepada asas” merupakan pesan kedua untuk peneliti Balitek KSDA. Taat yang dimaksud adalah peneliti diharapkan memiliki mimbar akademik yang excellence dan juga memiliki mimbar administrasi yang benar. Hal ini yang akan beriringan menjaga kualitas dan kuantintas dari peneliti itu sendiri.

Terkait dengan kinerja peneliti, Kepala Badan menyatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas Peneliti sehingga dapat menghasilkan publikasi dan IPTEK yang dapat diterapkan. Harapannya teknologi yang dihasilkan dapat diterapkan oleh beberapa Dirjen lingkup Kementerian Kehutanan. “Peneliti harus banyak membaca dengan mengoptimalkan fungsi perpustakaan, menguatkan teori, pemanfaatan data, dan teknik jurnalistiknya”. Untuk kegiatan peneltian di Balitek KSDA diharapkan dapat mengupas masalah-masalah Konservasi Sumber Daya Alam di daerah sehingga dapat memberikan jawaban terhadap permasalahan yang terjadi, sesuai dengan tupoksinya.

Pada akhir pembinaannya, Kepala Badan mengusulkan perlunya dibentuk forum peneliti di Balitek KSDA sebagai sarana diskusi dan saling  memberikan masukan terkait kegiatan penelitian. Forum sebaiknya melibatkan peneliti yang tidak serumpun dan pihak akademisi.

Kepala Balai mengharapkan seluruh pegawai mengembangkan komunikasi yang tidak bersekat seperti yang disampaikan Kabadan. Usia muda dan usia tua tidak boleh menjadi halangan dalam berkomunikasi, semuanya harus terbuka demi kemajuan balai. 

Sehari sebelumnya, Kepala Badan melakukan peninjauan lapangan ke KHDTK Samboja.  Salah satu plot yang menjadi perhatian Kepala Badan adalah plot Konservasi Tumbuhan Obat.  Beliau mengharapkan Balitek KSDA dapat mengembangkan tumbuhan obat hutan dan tidak hanya sampai pada konservasi eks-situ saja namun sampai dengan pengujian kandungan obatnya. Untuk itu Kepala Badan menyarankan perlunya dilaksanakan kerjasama dengan laboratorium di Universitas, industri jamu dan obat-obatan. “Saat ini kami telah dilakukan kerjasama dengan laboratorium farmasi, Universitas Mulawarman dalam pengujian kandungan fitokimia beberapa jenis tumbuhan obat hutan” ungkap Noorcahyati, S.Hut., peneliti tumbuhan obat hutan dari Balitek KSDA. Hal ini dengan tujuan untuk menghasilkan ketuntasan penelitian.

Foto 3Selain plot konservasi eks-situ tumbuhan obat plot lain yang dikunjungi adalah Rintis Wartono Kadri, Plot penanaman sumber benih Agathis (Agathis borneesis), Gaharu (Aquilaria microcarpha) dan Lai (Durio kutejensis), plot konservasi eks-situ ulin (Eusideroxylon zwageri) dan tumbuhan obat hutan Kalimantan.  Plot yang dikunjungi di KHDTK tersebut merupakan kegiatan yang terkait erat dengan tugas pokok dan fungsi Balitek KSDA, yaitu penelitian bidang konservasi sumber daya alam.

“Saat ini pengeloaan KHDTK Samboja sedang dalam tahap pembenahan” ungkap Dr. Ishak Yassir di sela-sela waktunya mendampingi Kepala Badan.  Beberapa hal yang dilakukan adalah penataan zonasi, identifikasi potensi keanekaragaman hayati dan inventarisasi dan penataan plot penelitian di dalam kawasan lanjut Ishak. (Tri Atmoko dan Agustina) edt.

Foto 1 Foto 2

Share Button

Juklak SPIP Tingkat Satker UPT Kementerian Kehutanan

Berikut disampaikan Peraturan Inspektur Jenderal Kementerian Kehutanan Nomor P.02/III-SET/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Tingkat Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Kementerian Kehutanan.

Download dokumen

Share Button

Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Kehutanan

Dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) perlu dicegah terjadinya benturan kepentingan pejabat penyelenggara kegiatan Kementerian Kehutanan, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan telah menetapkan Peraturan Nomor : P.5/II-KUM/2014 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Kehutanan.

Download dokumen

Share Button

Penetapan Kepala Satuan Kerja Menjadi Agen Perubahan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian Kehutanan

Sebagai tindak lanjut Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Kehutanan RI, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan telah menetapkan Keputusan SK.201/II-Kum/2014 tentang Penetapan Kepala Satuan Kerja Lingkup Kementerian Kehutanan Menjadi Agen Perubahan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian Kehutanan.

Download Dokumen

Share Button