BPSILHK Samboja Berkoordinasi dengan PUPR Samarinda dan Pelaku Usaha Bibit di Samarinda dan Penajam Paser Utara

Tim BPSILHK Samboja, Taufiqurrohman, Mira Kumala Ningsih dan Agung Siswanto melaksanakan kegiatan koordinasi ke Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Kalimantan II, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Timur dan pengumpulan data pelaku usaha bibit landskap di Samarinda dan Penajam Paser Utara (PPU) pada 12 s.d. 14 Oktober 2023. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan penerapan Standar Instrumen Kehutanan dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan wilayah IKN yang terkait Penerapan dan Penilaian Standar Bibit untuk Landskap Perkotaan.

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur merupakan Balai yang bekerja di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). BP2P Kalimantan II bertugas melaksanakan pembangunan perumahan serta koordinasi penyediaan lahan dan pengembangan hunian di daerah dengan menyusun program dan anggaran pelaksanaan pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadana, prasarana, sarana dan utilitas umum.

Sedangkan BPPW Kalimantan Timur adalah bagian dari Direktorat Jenderal Cipta Karya yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan kebijakan di bidang penyelenggara sistem penyediaan air minum, pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan drainase lingkungan, dan pengelolaan persampahan, penataan bangunan gedung, pengembangan kawasan permukiman, dan pengembangan sarana prasarana strategis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua Balai ini bertugas melaksanakan pembangunan di wilayah khususnya dalam penyiapan bibit untuk lanskap diĀ  wilayah IKN.

Selain itu juga dilaksanakan pengumpulan data pelaku usaha bibit landskap di Samarinda dan Penajam Paser Utara. Data pelaku usaha yang berhasil dikumpulkan adalah:

  1. CV Monalisa Alam Segar, pengadaan peralatan dan bahan penunjang kegiatan perrtamanan, dan pemeliharaan taman (Samarinda)
  2. CV Sumber Rejeki Taman Lestari, pengadaaan tanaman hias dan aktivitas perawatan dan pemeliharaan taman (Samarinda)
  3. CV Intan Mas Anies (bekerjasama dengan PT Basuki Rahmanta Putra (BRP), pelaksanaan kegiatan landskap di Bendungan IKN Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU)

Penanganan bibit untuk lanskap perkotaan secara umum telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Sebagian besar bibit yang akan ditanam di wilayah IKN didatangkan dari pulau Jawa. Sehingga kegiatan penanganan bibit yang dilakukan hanya melalui proses karantina yaitu meliputi proses aklimatisasi, pemeliharaan dan pengerasan (hardening off) bibit.

Share Button