Pushumas Kemenhut, Jakarta: Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) John F Kerry, Senin (17/02) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) “Conserving Wildlife and Combating Wildlife Trafficking” bertempat di ruang Bendera Gedung Pancasila Kantor Kementerian Luar Negeri. Nota Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama Indonesia-AS yang sedang berjalan saat ini, yaitu : 1) Comprehensive Partnership RI-AS, 2) Tropical Forest Conservation Act (TFCA) I dan II, 3) Indonesia Forest and Climate Support (IFACS), 4) Sustainable Landscape Partnership (SLP).
Sebagai wujud komitmen konservasi hidupan liar (wildlife), Kementerian Kehutanan terus menggalang kerjasama internasional dalam rangka memerangi penyelundupan dan perdagangan illegal Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL). Selama tahun 2013 telah diproses 12 kasus pelanggaran dengan barang bukti 6345 kepiting kenari, 370 ekor pangolin/trenggiling, 256 hornbill, leopard, dan kulit harimau. Kejahatan tersebut melibatkan tersangka berkewarganegaraan asing; 4 orang warganegara Cina (tahun 2013), 2 orang warganegara Arab (tahun 2009) dengan vonis mulai dari 6 bulan hingga 2 tahun dan denda Rp. 1 juta hingga Rp. 5 juta.
Berita selengkapnya klik disini