PENYERAHAN MOBIL LABORATORIUM DARI P3KLL KE PEMKAB KUTAI KARTANEGARA
Puslitbang Kualitas dan Laboratorium Lingkungan, Badan Litbang dan Inovasi (P3KLL-BLI) KLHK diwakili Kepala Balitek KSDA menyerahkan 1 unit Mobil Laboratorium kepada Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Balitek KSDA, Ishak Yassir mewakili Pusat Penelitian dan Pengembangan Kualitas dan Laboratorium Lingkungan (P3KLL), Badan Litbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BLI KLHK) menyerahkan 1 unit Mobil Laboratorium kepada Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur. Mobil diterima langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah didampingi Kepala Dinas LHK Kukar, Alfian Noor. Serah terima ini dilaksanakan bertepatan dengan acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2020 Kabupaten Kutai Kartanegara, di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu pada Senin tanggal 6 Juli 2020.
Penyerahan Mobil Laboratorium ini merupakan tindaklanjut dari program penguatan lingkungan hidup dan kehutanan melalui litbang dalam mendukung early warning system bencana lingkungan dan mendukung pengelolaan lingkungan di daerah. Tujuan dukungan mobil laboratorium dari KLHK untuk pemerintah daerah agar dapat menunjang secara langsung pelaksanaan tiga sub urusan lingkungan hidup, yaitu: 1. Pembinaan dan Pengawasan Izin Lingkungan dan PPLH; 2. Pengaduan Lingkungan Hidup; dan 3. Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup.
“KLHK berharap ke depan early warning system bencana lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dapat dilakukan secara cepat, tepat dan akurat baik untuk mendukung program pengawasan maupun penegakan hukum.” kata Ishak Yassir, Kepala Balitek KSDA kepada media.
Selain itu, Ishak Yassir menegaskan bahwa urusan laboratorium lingkungan adalah Lembaga Kompetensi, oleh karenanya dukungan dan komitmen pemerintah daerah mutlak dibutuhkan. Di Kabupaten Kukar saat ini telah memiliki laboratorium lingkungan hidup yang didukung oleh sumber daya yang kompeten, kelembagaan, peralatan dan dukungan anggaran operasional dari Pemerintah Kabupaten. Hal inilah yang menjadi dasar pertimbangan mengapa Mobil Laboratorium ini diserahkan ke Kabupaten Kukar oleh KLHK.
“Meski di Kabupaten Kukar, namun mobil lab diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim dan Kaltara” ujar Ishak menambahkan.
Kepala Dinas LHK Kukar juga menyampaikan kesiapannya untuk memberikan pelayanan uji laboratorium kepada daerah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dengan mobil ini. Kabupaten/Kota lain yang memiliki permasalahan lingkungan, dapat meminta bantuan kepada Dinas LHK Kukar sebagai pengelola mobil ini. “Siapa pun saja silakan berkoordinasi, ada SOP-nya untuk penggunaan mobil ini,” kata Alfian.
Sebagai informasi, Mobil Laboratorium ini tidak hanya dilengkapi peralatan laboratorium yang canggih tetapi juga lengkap. Di dalam mobil ini terdapat peralatan laboratorium yang mampu menganalisa 30 parameter air, 8 paramater udara, dan 10 parameter limbah B3 (padatan).
Dalam arahannya, Bupati Kukar, Edi Damansyah menyampaikan terima kasih kepada Menteri LHK atas penyerahan mobil laboratorium ini kepada pihaknya. Bupati juga berharap keberadaan mobil di Kukar bermanfaat untuk mendukung pengelolaan kualitas lingkungan.
“Semoga (mobil) ini dapat bermanfaat dengan baik. Mobilnya baik, peralatannya juga baik, harus diikuti dengan SDM yang baik juga. Sarana prasarana yang sudah tersedia ini harus betul-betul untuk terus memperbaiki kualitas lingkungan hidup di Kutai Kartanegara ini,” pesan Bupati.
Untuk itu, di tahun 2020 ini kegiatan supervisi oleh P3KLL terus dilakukan kepada para analis di Kab. Kukar baik dalam pengambilan contoh uji, kalibrasi dan perawatan peralatan laboratorium, maupun jaminan mutu dan pengendalian mutu pengujian. Sebelumnya para analis Laboratorium Dinas LHK Kukar telah mengikuti beberapa kali pelatihan di P3KLL Serpong, Tangerang dan di Balitek KSDA Samboja.
Selain di Provinsi Kalimantan Timur (Kab. Kutai Kartanegara), provinsi lain yang memperoleh dukungan mobil laboratorium dari program penguatan lingkungan hidup dan kehutanan melalui litbang adalah Provinsi Banten, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sumatera Selatan, dan Provinsi Riau.