Balitek KSDA Samboja Menerima Satu Unit Mobil Laboratorium untuk Mendukung Early Warning System Bencana Lingkungan di Kalimantan Timur
Balitek KSDA (Jakarta, 27/12/2019)_Balitek KSDA menerima penyerahanan 1 (satu) unit mobil laboratorium bertempat di depan halaman kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Jakarta (23/12/2019). Penyerahan mobil laboratorium yang diterima oleh Balitek KSDA nantinya akan digunakan untuk mendukung pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Kalimantan Timur. Selain Balitek KSDA, mobil laboratorium juga diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Banten, Jawa Timur, Sumatera Selatan dan juga Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera, Provinsi Riau. Penyerahaan mobil laboratorium tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Dr. Agus Justianto, didampingi oleh Kepala Puslitbang Kualitas dan Laboratorium (P3KLL) Herman Hermawan.
Dalam sambutan Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ibu Siti Nurbaya yang dibacakan oleh Kepala Litbang dan Inovasi (BLI) Dr. Agus Justianto, laboratorium lingkungan akan menjadi ujung tombak untuk meyediakan data-data yang diperlukan dalam pengelolaan lingkungan, mengingat wilayah geografis Indonesia yang luas. Mobil laboratorium merupakan salah satu inovasi KLHK untuk memberikan respon yang cepat terhadap kejadian ancaman pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Kepala Balitek KSDA, Ishak Yassir didampingi seketaris DLH Kab. Kutai Kartanegara menyatakan kedepan perlu dibangun sinergi yang kuat dari stakeholder terhadap pengoptimalan pemanfaatan mobil laboratorium ini baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur. Selain itu, mobil laboratorium ini akan dapat mendukung dan meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Kalimantan Timur terutama didalam merespon secara cepat terhadap pengaduan lingkungan hidup, pengendalian pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan, dan pembinaan dan pengawasan izin lingkungan dan PPLH.