Peraturan terbaru mengenai pelimpahan wewenang dari Kementerian Kehutanan kepada Pemerintah Daerah.
1. P.25/Menhut-II/2013 Tanggal 8 Mei 2013 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan (Dekonsentrasi) Bidang Kehutanan Tahun 2013 Kepada 33 Gubernur Pemerintah Provinsi Selaku Wakil Pemerintah.
2. P.26/Menhut-II/2013 Tanggal 8 Mei 2013 Tentang Penugasan (Madebewin) Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan Tahun 2013 Kepada Bupati Berau, Bupati Malinau, dan Bupati Kapuas Hulu Dalam Rangka Demonstration Activities REDD.
3. P.27/Menhut-II/2013 Tanggal 8 Mei 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Urusan Pemerintahan (Dekonsentrasi) Bidang Kehutanan Tahun 2013 Yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Selaku Wakil Pemerintah.
4. P.28/Menhut-II/2013 Tanggal 8 Mei 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan Tahun 2013 Kepada Bupati Berau, Bupati Malinau dan Bupati Kapuas Hulu Dalam Rangka Demonstration Activities REDD.