Bayi Rusa Sambar Lahir di Penangkaran Balitek KSDA Samboja
Untuk pertama kalinya, Kamis (30/06), bayi rusa sambar (Rusa unicolor brookei) lahir di penangkaran Balai Litbang Teknologi Konservasi Sumber Daya Alam (Balitek KSDA) Samboja. Bayi rusa sambar tersebut lahir dari sepasang rusa sambar yang telah 2,5 tahun berada di penangkaran Balitek KSDA.
Hasil pemeriksaan drh. Amir Ma’ruf, dokter hewan Balitek KSDA menunjukkan bahwa bayi rusa dan induknya dalam kondisi sehat. Panjang lahir kepala dan badan bayi rusa 68 cm, tinggi bahu 48 cm, dengan bobot sekitar 5 kg.
“Sementara itu saja pemeriksaan yang bisa dilakukan, karena induk rusa masih sangat agresif untuk melindungi bayinya. Namun pengukuran dan pemantauan perkembangannya akan secara rutin dilakukan,” kata Amir.
Kelahiran bayi rusa tersebut pertama kali diketahui Sugiyanto, teknisi penangkaran rusa Balitek KSDA, saat akan membersihkan kandang dan memberi pakan rusa.
“Pertama kali terlihat induk rusa sedang menjilati tubuh bayi rusa yang masih basah. Kemungkinan kelahirannya baru saja, sekitar pukul 5 pagi tadi,” kata Sugi yang mencatat beberapa minggu sebelum melahirkan, nafsu makan rusa betina tersebut memang cukup tinggi.
Menurut Tri Atmoko, peneliti satwa Balitek KSDA, kelahiran bayi rusa ini merupakan salah satu indikator keberhasilan upaya penangkaran yang telah dilakukan.
“Semua ini berkat dukungan dari berbagai pihak, baik dari pihak manajemen, tim peneliti dan teknisi, dan dokter hewan yang terlibat dalam kegiatan penelitian dan pengembangan penangkaran rusa sambar,” kata Tri.
Tri Atmoko menjelaskan, sepasang rusa di penangkaran Balitek KSDA tersebut adalah titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur yang digunakan sebagai obyek penelitian dan dilanjutkan kegiatan pengembangan sejak tahun 2013.
Saat ini, umur induk jantan sekitar 4 tahun dan baru sekali mengalami ranggah lepas. Sedangkan induk betina diperkirakan sekitar 3,6 tahun.
Induk rusa tersebut diperoleh dari masyarakat Desa Semoi Dua dan Desa Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Masyarakat memperolehnya saat berburu di hutan, sehingga kemurnian jenisnya masih terjaga dari segi genetiknya.
Ke depan, kegiatan penangkaran yang saat ini masuk dalam pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Samboja tersebut akan dikembangkan dengan melibatkan masyarakat sekitar KHDTK Samboja. Hal ini sebagai upaya untuk memberdayakan masyarakat sekitar kawasan dan mengurangi tekanan perambahan lahan dan penebangan liar dalam kawasan.***TA