Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Senin (7/3) mengatakan, badan-badan pemerintah telah menyetujui rencana untuk menumpas korupsi dalam industri kehutanan yang telah merugikan miliaran dolar pendapatan negara akibat kebakaran yang mencemari udara di Asia Tenggara.
Upaya untuk mengatasi krisis panjang dalam pengelolaan dan konservasi hutan Indonesia muncul, setelah sebuah studi yang dilakukan KPK memperkirakan, nilai komersial dari penebangan gelap tercatat 60,7 sampai 81,4 miliar dolar antara tahun 2003 sampai 2014.
Studi yang diterbitkan bulan Oktober itu menaksir kerugian pemerintah atas pendapatan dari royalti antara 6,5 sampai 9 miliar dolar dalam periode yang sama.
Kepala pencegahan korupsi sumber daya alam pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Dian Patria mengatakan, pejabat tinggi dari kementerian dan lembaga lainnya telah memberikan dukungan mereka untuk menjalankan rencana itu.
Melindungi hutan tropis yang termasuk terbesar di dunia itu adalah tugas utama bagi Indonesia dan negara-negara di Asia Tenggara. Produksi kayu illegal merugikan pemerintah Indonesia dari pendapatan yang sebenarnya bisa digunakan untuk memperbaiki prasarana dan pelayanan bagi 250 juta penduduk yang sebagian besar masih miskin.
Pembakaran hutan dan lahan gambut di Sumatera dan Kalimantan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan pertanian
lainnya, merupakan bencana bagi Malaysia, Singapura, Thailand selatan dan sebagian Indonesia. Kebakaran menimbulkan asap tebal yang membahayakan kesehatan, memaksa orang tidak keluar rumah serta menutup sekolah-sekolah dan bandara.
Direktur Eksekutif Lembaga Kemitraan, Monica Tanuhandaru yang mengusahakan bisnis dan pemerintahan yang bersih mengatakan, rencana tersebut sangat penting tetapi penerapannya secara penuh memerlukan dukungan terus-menerus dari Presiden Joko Widodo.
Rencana yang dikembangkan oleh KPK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Departemen Keuangan, BPK, dan badan-badan pengatur keuangan itu, sangat mengandalkan teknologi untuk mendapat gambaran yang akurat tentang penggundulan hutan dan konversi lahan gambut menjadi lahan pertanian.
KPK berharap, penggunaan foto-foto satelit Landsat, pesawat tanpa awak dan pemetaan dengan menggunakan radar laser akan menemukan pembukaan lahan gelap itu dalam waktu yang sangat singkat. Upaya itu akan memberi informasi untuk menuntut perusahaan yang melakukan penebangan ilegal.
Menurut laporan yang diterbitkan bulan Oktober itu, statistik resmi produksi kayu itu mencatat kurang dari seperempat jumlah pohon yang ditebang.