# Untuk yg belum selesai memperbaiki data PUPNS silahkan diperbaiki dan dikirim ulang paling lambat hari senin, tgl 02 Nov 2015
# bagi yang sudah menyelesaikan pengisian data PUPNS dengan benar, silahkan mencetak bukti pendataan (pengisian) dan bukti register
# adapun ketentuan mengenai penyerahan berkas pendukung, format surat pernyataan dan jenis dokumen yang digunakan sebagai bahan pendukung adalah sebagaimana terlampir
# berkas dibuat dalam 3 rangkap, masing-masing dimasukkan dalam map plastik dengan spesifikasi dan warna sesuai ketentuan
# penyerahan berkas dengan benar dan lengkap paling lambat hari jumat, tgl 06 Nov 2015
# jika ada kesulitan maupun pertanyaan, silahkan hubungi bagian kepegawaian
# mohon bantuan dan kerjasamanya, terimakasih