Di Mana Penegakan Hukum? 19.000 Burung Diperdagangkan secara Ilegal di Jakarta

Sekitar 19.000 jenis burung diperdagangkan secara ilegal dan terang-terangan di Jakarta, di tempat di mana pemerintah bisa melakukan pengawasan dengan jauh lebih mudah. Fakta tersebut terungkap dari asil studi TRAFFIC yang dilakukan pada pertengahan 2014 lalu dan baru saja dirilis hasilnya pada Jumat (25/9/2015).

TRAFFIC meneliti tiga pasar burung di Jakarta, taitu Pramuka, Jatinegara, dan Barito. Mereka mendata jenis dan jumlah burung yang diperdagangkan beserta harganya. Terungkap, ada 19.036 ekor burung yang diperdagangkan di tiga pasar burung di Jakarta. Sementara, total jumlah spesies yang dijual mencapai 206 jenis!

Untuk masing-masing pasar, di Pramuka ada sekitar 186 jenis yang diperdagangkan, sedangkan untuk Jatinegara dan Barito masing-masing 106 jenis dan 65 jenis.  Sebanyak 98 persen atau 184 jenis burung yang diperdagangkan adalah burung asli Indonesia. Dari jumlah itu, 22 diantaranya dilindungi menurut Peraturan Pemerintah No 7 tahun 1999.  8 jenis masuk Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Dua diantaranya masuk kategori “Critically Endagered, yaitu Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) dan Jalak Sayap Hitam (Acridotheres melanopterus).

Jenis lain yang masuk Daftar Merah IUCN adalah Poksay Kuda, Gelatik Jawa, Poksay Sumatra, Nuri Bayan, Cucakrawa, dan Bubut Jawa. Nilai ekonomi dari burung yang diperdagangkan memang sangat tinggi. Burung branjangan (Mirafra Javanica) yang tercatat sebagai paling populer punya nilai 63.150,21 dollar AS. Total nilai 10 burung paling populer yang diperdagangkan, mencakup diantaranya jalak suren (Gracupica contra) dan jalak kerbau (Acridotheres javanicus), mencapai sekitar 335.000 dollar AS.

Banyaknya jumlah burung dan adanya jenis dilindungi yang diperdagangkan sangat memprihatinkan. Serene Chong, Programme Officer TRAFFIC Asia Tenggara yang terlibat riset mengatakan, “Ini merupakan bencana untuk burung-burung di Indonesia.” Chris R Shepard, Direktur TRAFFIC, dalam pernyataan di webnya mengatakan, “Kami mendesak pemerintahan baru Indonesia, yang telah melakukan langkah-langkah untuk menguatkan usaha-usaha konservasi, untuk bertindak lebih lanjut dan lebih tegas dalam mengatasi ancaman ini.”

Sumber : klik di sini

Share Button