Tiga Kementerian dan KPK Bahas Kerugian Negara Soal Lahan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan dalam koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi membahas mengenai kerugian negara terkait masalah penguasaan tanah di kawasan hutan. Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi bersama KPK mengenai tata cara penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan.

“Itu (kerugian negara) disinggung sedikit. Tapi sekarang orientasinya untuk mencegah,” ujar Siti di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/8). Siti enggan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai potensi kerugian negara akibat kuasa tanah pihak ketiga yang berada di kawasan hutan. Ia menekankan, dilibatkannya KPK untuk mencegah terjadinya konflik saat pengimplementasian aturan penataan kawasan pemukiman dan kehutanan nanti.  Koordinasi ini, menurut Siti, dilakukan karena masyarakat menunggu akan hak-haknya menyangkut kehidupannya di tempat mereka tinggal. Diketahui, ada begitu banyak masyarakat yang tinggal di kawasan atau hutan lindung.

Hal serupa dikatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan. Ia mengatakan koordinasi ini untuk memproteksi sumber daya alam, termasuk masyarakat yang tinggal di kawasan atau hutan lindung yang ada di Indonesia. “Kalau sudah 10 tahun berturut-turut tinggal, kawasan itu diakui sebagai kawasan komunal. Bukan kepemilikannya. Kami proteksi sebagai ruang hidup mereka,” ujar Ferry.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan koordinasi ini akan terus dilakukan bersama KPK. Bahkan, bekas Sekretaris Jenderal PDIP itu mengatakan akan segera dibentuk juru teknis antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Pembentukan Juknis ini untuk mempercepat proses penataan hal tersebut. “Untuk menghindari dampak yang semakin meluas dan kerugian negara yang cukup besar,” tutur Tjahjo. Kendati demikian, Tjahjo enggan untuk mengungkapkan daerah-daerah mana saja yang telah dipetakan dan akan ditata.

Sumber : klik di sini

Share Button