Litbang Harus Berperan Strategis Dalam Kebijakan LHK

Dr. Henry Bastaman, M.ES., Kepala Badan Litbang dan Inovasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, berjanji akan berupaya membawa hasil-hasil litbang ke arus utama kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Hal ini diungkapkan pada saat memberikan arahan pada acara Rakornis di Hotel Novotel, Balikpapan (Rabu, 10/06/2015).

“Hal tersebut sangat penting. Jangan sampai kita mempunyai kebijakan dengan presisi yang rendah. Tidak ada lagi kebijakan melulu pertimbangan politik atau kepentingan tertentu. Tetapi Scientific judgement  harus kuat betul. Arus pemikiran kita sudah harus kesana,” kata Kabadan yang optimis bahwa hal itu bisa dilakukan.

Kabadan menyadari bahwa hal tersebut membutuhkan usaha yang sangat keras dan kuat. Banyak hasil litbang yang telah dihasilkan tetapi belum ada formula atau kemasan yang pas untuk membawa hasil litbang tersebut mempunyai arti penting dan strategis dalam satu kebijakan.

“Tentunya kita harus membedakan yang kita lakukan disini bukan penelitian di Perguruan Tinggi (PT), tetapi penelitian yang mendukung kebijakan khususnya lingkup Kementerian LHK,”tegas Kabadan. Oleh karena itu, Kabadan mengajak kepada seluruh pegawai Badan Litbang dan Inovasi LHK untuk mulai berpikir cara yang paling efektif untuk mengemas hasil litbang dan memanfaatkan networking atau jaringan yang ada.

“Forum ini kita manfaatkan untuk mensinergikan berbagai kegiatan yang kita lakukan dan menjadi satu kekuatan yang signifikan untuk merubah pola-pola kebijakan yang jauh dari sempurna menggunakan hasil-hasil penelitian apalagi ada aspek inovasinya,”kata Kabadan.

Disadari bahwa tema Rakornis Badan Litbang dan Inovasi LHK Tahun 2015 adalah“Penguatan Peran Strategis Badan Litbang dan Inovasi Lingkungan HIdup dan Kehutanan untuk  pencapaian sasaran strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan”.

Tema tersebut selaras dengan komitmen Kabadan untuk mengangkat Litbang sebagai salah satu hal yang sangat penting dalam konteks kebijakan LHK ke depan. Selain itu, tema tersebut juga merefleksikan tantangan strategis Badan Litbang dan Inovasi LHK untuk menyiapkan Iptek dari hulu sampai hilir dan hampir disetiap aspek kehidupan masyarakat.

Disisi lain, Drs. Suryanto Ibrahim, MM., Kepala Balai Hidup Lingkungan Hidup (KBLH) Kota Balikpapan menyatakan bahwa litbang mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pembangunan karena litbang berperan untuk membuat program-program strategis 5-25 tahun untuk pengembangan satu sektor tertentu. Oleh karena itu, Suryanto tidak setuju bahwa litbang tidak penting dan hanya merupakan tempat pembuangan.

Non sense. litbang tidak ada hasilnya. Ketika litbang ditinggalkan, maka program tidak tercapai,” kata  Suryanto.

Disadari bahwa pembangunan nasional yang berhasil harus memperhatikan aspek aspek ekonomi, sosial maupun ekologi serta didukung dengan akan baik pada IPTEK yang valid, terkini dan dihasilkan dari kegiatan penelitian dan pengembangan. Sedangkan khusus untuk Balikpapan, peranan litbang sangat diharapkan dapat mendukung komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam menjaga lingkungan hidup terpadu. Diketahui bahwa Balikpapan mempunyai dua komitmen tinggi dalam pembangunan yaitu: a). Pembangunan berasaskan tata ruang 5248, dimana 52% untuk lingkungan hidup dan 48% untuk pembanguna; dan b). Masyarakat diharamkan untuk melakukan penambangan batubara di kota Balikpapan, meskipun 60% potensi  Balikpapan adalah batubara.

Hal tersebut juga didukung oleh pernyataan H.M. Rizal Effendi, SE., Walikota Balikpapan yang mengatakan bahwa Balikpapan merupakan satu-satunya daerah tingkat II yang berani tidak memberikan izin penambangan batubara.

“Bahkan saya telah berkirim surat kepada Menteri ESDM untuk menghapuskan potensi batubara di kota Balikpapan,”kata Effendi.

Selain itu, Effendi menyatakan untuk menjaga lingkungan hidup terpadu, Balikpapan juga melakukan penghijuan dan pengelolaan kawasan hutan serta kebijakan pembangunan green corridor serta pembangunan hutan kota. Diketahui bahwa Kota Balikpapan mempunyai dua Hutan lindung, yaitu Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) dan Hutan Lindung DAS Manggar. Kedua jenis hutan tropis tersebut merupakan jenis hutan tropis basah dan terdapat berbagai jenis tanaman lokal yang wajib dilindungi dan dikembangkan karena proses penambangan dahulu.

Oleh karena itu, Effendi sangat berharap Badan Litbang dan Inovasi LHK bisa membantu Balikpapan untuk menyelamatkan flora dan fauna yang ada di Balikpapan, seperti Beruang Madu yang bisa dijadikan sebagai maskot Balikpapan dan berbagai jenis tanaman hutan tanaman tropis basah.

“Saya yakin bahwa penelitian hutan tropis basah yang intensif akan berguna untuk anak cucu kita,” kata Effendi.

Menganggap hal tersebut, Ir. Tri Joko Mulyono, MM., Sekretaris Badan Litbang, Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Sekbadan) menegaskan bahwa 30% anggaran Badan Litbang dan Inovasi adalah untuk memenuhi kebutuhan daerah. “Disamping itu, setiap UPT untuk segera mengusulkan kegiatan-kegiatan unggulan daerah,”kata Sekbadan.

Disadari bahwa mayoritas atau sebanyak 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Litbang dan Inovasi berada di daerah. Untuk itu, diharapkan bahwa setiap unit kerja tersebut dapat berpartisipasi untuk membangun daerah yang ada di lokasi mereka berada.

Usulan kegiatan penelitian tersebut bisa dilaksanakan dengan inisiatif UPT sendiri yang tahu masalah yang dihadapi oleh wilayahnya atau usulan dari pemerintah kota wilayah UPT tersebut.

“Apabila Balikpapan perlu, maka bisa meminta UPT kami terkait judul penelitian yang diperlukan oleh Kota Balikpapan,”kata Sekbadan. Lebih lanjut, Sekbadan juga menjelaskan bahwa usaha tersebut merupakan satu langkah yang dilakukan oleh Badan Litbang dan Inovasi untuk lebih mengenalkan dan meningkatkan kerjasama litbang dengan pemerintah daerah maupun rakyat.

Pelaksanaan kegiatan Rakornis Badan Litbang dan Inovasi Tahun 2015 pada hari pertama tersebut,  diawali dengan pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Badan Litbang dan Inovasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dengan Pemerintah Kota Balikpapan. Dimana secara simbolis, Badan Litbang dan Inovasi LHK diwakili oleh Ir. Tri Joko Mulyono, MM., Sekretaris Badan. Sedangkan Pemerintah Kota Balikpapan ditandatangani oleh H.M. Rizal Effendi, SE., selaku Wali Kota Balikpapan. Nota kesepahaman atau kerjasama tersebut berkaitan dengan kegiatan penelitian dan pengembangan bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Dimana kerjasama tersebut lebih menfokuskan pada 3 lokasi kawasana hutan di Kota Balikpapan, yaitu Kebun Raya Balikpapan, kawasan hutan yang ada Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) serta Kawasan Wisata Pendidikan Lingkungan Hidup.

Sumber : forda-mof.org

Share Button