Kemen-LHK Berkomitmen Hentikan Pembiaran Pelanggaran Hukum Lingkungan dan Kehutanan

Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Siti Nurbaya mendukung penuh upaya Pemprov Jawa Barat menindak tegas para pengembang hunian yang diduga melanggar aturan hukum lingkungan dan kehutanan, hal ini disampaikan saat menyaksikan langsung upaya penertiban di lapangan atas bangunan yang melanggar, bersama Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mizwar serta Anang Sudarna Ketua Satgas Penertiban Hukum Lingkungan Terpadu Jabar, Kamis (7/5), di daerah Cieumbeuleuit, Kawasan Bandung Utara (KBU) .

Penghentian sementara pembangunan sebuah Apartemen yang diduga melanggar aturan lingkungan serta kehutanan yang berlokasi di daerah Cieumbeuleuit, Kawasan Bandung Utara (KBU) tersebut diduga melanggar aturan karena didirikan pada lokasi yang memiliki kemiringan lereng cukup tinggi sehingga dikhawatirkan dapat mengancam bangunan disekitarnya serta lingkungan dibawahnya.

“Saya hadir untuk menyaksikan sekaligus mendukung juga pertegas komitmen Jabar yang juga komitmen nasional,” demikian menurut Men LHK. Komitmen Jabar yang juga komitmen nasional adalah tak membiarkan pelanggaran hukum lingkungan. Apalagi, penegakan hukum ini, didukung oleh berbagai aturan atau multydoors system.

Secara nasional, tak ada lagi toleransi bagi pihak-pihak yang melanggar aturan hukum. Karena itu, dia menegaskan, agar pemda jangan lagi memberikan peluang terhadap pelanggaran hukum lingkungan. Karena, akibat dari kerusakan lingkungan ini cukup berat.

Upaya tegas itu perlu dilakukan agar pemerintah tidak terkesan melakukan pembiaran yang berakibat pada rusaknya daya dukung lingkungan yang mengancam kehidupan masyarakat.

Penindakan itu merupakan wujud keseriusan Kementerian LHK untuk menyelesaikan masalah pelanggaran-pelanggaran hukum lingkungan dan kehutanan yang banyak terjadi di lapangan. Keberadaan Menteri LHK dalam mendukung Pemprov Jawa Barat tidak bermaksud untuk campur tangan dalam penerapan Peraturan Daerah, namun ini adalah bentuk komitmen dari Kementerian LHK dalam menjaga pola tata ruang yang sesuai peraturan yang berguna dalam mendukung keberlanjutan lingkungan hidup dan kehutanan dimasa depan.

Langkah penertiban dari Pemprov Jabar ini konsisten dan sangat baik. Penegakan hukum akan terus dilakukan, tak hanya di Jabar tapi juga di provinsi lain terutama di daerah2 sasaran di Sumatera, Kalimantan dan wilayah timur, ujar Menteri LHK.

Sumber :klik disini

Share Button