Kementerian LHK Gelar Rakor Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Tedjo Edhy membuka Rapat Koordinasi Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Ruang Rimbawan I Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta (31/3/2015). Acara dilanjutkan dengan diskusi panel tentang upaya dan rencana aksi penanganan kebakaran hutan dan lahan tahun 2015 yang dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Turut hadir sebagai narasumber kepala daerah yang wilayahnya termasuk rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yaitu Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Barat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kementerian Pertanian, serta Kepolisian Republik Indonesia.
Menteri LHK menekankan bahwa pencegahan merupakan titik utama dalam siaga darurat karhutla kedepan yang dilakukan melalui beberapa upaya sebagai berikut yaitu: koordinasi yang lebih intensif dan kewaspadaan para pihak, menjaga gambut tetap basah, sistem eco-hydro dari lahan gambut mengikuti kaidah ilmiah, sosialisasi masyarakat, optimalisasi penegakan hukum serta antisipasi kondis cuaca dan mengembangkan berbagai metode teknik ilmiah.
Langkah penanganan karhutla 2015 dititikberatkan terhadap upaya pencegahan. Kementerian LHK melakukan deteksi dini hotspot/titik panas yang dapat diakses melalui situs sipongi.menlhk.go.id/home, membuka posko karhutla yang bisa dihubungi di nomor +62 8131 003 5000, sms center +62 81297185 000 dan Twitter @HotspotSipongi. Selain itu Kementerian LHK melakukan koordinasi dengan BNPB, Koordinasi Lintas Daerah (Pusat, Pemda, Akademisi, masyarakat dan swasta), termasuk menerbitkan SK Satgas Siaga Darurat Bencana Karhutla. BNPB juga memberikan dukungan kepada Riau untuk pembuatan 1.000 unit kanal dan hujan buatan yang sudah berlangsung sejak 4 Maret 2015. Melakukan inventarisasi kanal yang ada dan pemblokiran kanal juga merupakan upaya pencegahan yang efektif. Hal yang tidak kalah penting yaitu adanya tanggung jawab dunia usaha yang memperoleh izin pengelolaan hutan untuk melaksanakan kewajiban melakukan perlindungan kawasan dalam fungsi ekologis.
Rakor kali ini digelar sebagai upaya persiapan menghadapi puncak musim kemarau yang diprediksi berlangsung bulan Juni sampai dengan September. Berdasarkan data hotspot tahun 2006-2014, pola hotspot di Sumatera dominan terjadi pada pertengahan Juni – Oktober (5 bulan), sedangkan di Kalimantan pada Juli – Oktober (4 bulan). Khusus untuk wilayah Riau, sesuai polanya pada bulan Februari – April adalah kering sehingga berpotensi terjadi karhutla seperti pada tahun 2014. Data BMKG untuk curah hujan 30 tahun terakhir di Riau menunjukkan ada perubahan pola hujan, dimana pada Februari – April kering dan curah hujan terbatas sehingga mudah terbakar.
Share Button