Polisi Kehutanan (Polhut) Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Stabat, menangkap dua tersangka diduga jaringan illegal logging di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Dua tersangka, berinisial R (54) dan F (32) dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Sapto Aji Prabowo, Kepala Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III-Balai Besar TNGL, mengatakan, kedua tersangka menguasai kayu, tanpa dokumen sah. Penangkapan di Kecamatan Sawit Sebrang, Langkat, pada Jumat (13/2/15).
Dari tangan tersangka, mengamankan barang bukti 1.050 gagang cangkul berbahan meranti batu, diduga dari TNGL. Polhut juga mengamankan, seperti satu Mitsubishi Pick–Up L300 sebagai pengangkut gagang cangkul.
“Kita juga mengamankan satu lembar foto copy tanda nomor kendaraan bermotor, buku uji kenderaan Nomor: C 345309. Satu lembar surat keterangan ketua koperasi Indonesia Produksi Pipa Makmur dan delapan buah jerigen,” katanya Jumat (20/2/15).
Penangkapan ini saat operasi rutin. Dari keterangan, tersangka telah dilakukan mengirimkan sekitar 10 kali dengan jumlah beragam, ada sampai 2.000 gagang cangkul.
Menurut Sapto, dari barang bukti 1.050 gagang cangkul yang diamankan ini, diperkirakan dari dua pohon besar meranti batu. Artinya, jika pengiriman 10 kali dengan 1.000 gagang, tidak kurang 20 pohon. “Kami masih mengembangkan guna membongkar pelaku lain yang belum tertangkap.”
Andi Basrul, Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, ketika dikonfirmasi menyatakan penangkapan 1.050 gagang cangkul ini merupakan penangkapan keempat dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Sebelumnya, Polhut sudah pernah mengamankan satu truk bermuatan kayu, beserta tiga pelaku di Dusun Pantai Buaya, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Stabat, Langkat, akhir bulan lalu. Kala itu, disita satu minibus 48 batang kayu meranti dan damar, beserta pelaku mantan TNI. Penangkapan di Sawit Seberang, Langkat, akhir Januari.
Dari pengembangan kasus ini, Penyidik PNS Balai TNGL, dibantu Petugas POM, Subdenpom Binjai, juga menggeledah kilang kayu milik anggota TNI Koramil 04 Medan. Dari lokasi, menyita barang bukti kayu diduga dari TNGL.
“Kasus ini dilimpahkan kepada Subdenpom Binjai, karena diduga penadah anggota TNI Kodam I/BB. Ada beberapa lagi masih pengembangan. Semua kita sikat.”
Polhut juga mengamankan satu truk bermuatan kayu olahan, berupa kusen dan daun pintu, beserta dua pelaku 10 Februari. “Selain anggota TNI yang ditangani Subdenpom Binjai , semua kasus ditangani Balai TNGL.”
Noviar Andayani, Country Director Wildlife Conservation Society (WCS) Program Indonesia, mengatakan, penangkapan ini upaya strategis menyelamatkan ekosistem Leuser. “Taman Nasional bekerja sama dan membentuk unit-unit patroli bertugas mengawasi kawasan oleh WCS dan TNGL.”
Munawar Kholis, Manager Program WCS-Indonesia Program lansekap Sumut, menyatakan, hasil patroli bersama TNGL sejak 2011, tim mengidentifikasi lokasi-lokasi rentan perburuan dan pembukaan hutan. “Ini makin tinggi bahkan terus terjadi.”
Sumber : klik di sini