Kalau Ada Pegawai Coba-Coba Korupsi, Saya Langsung Copot

Kinerja sektor kehutanan mengalami perbaikan sejak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memplototi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyambut baik keterlibatan KPK mengawal sektor kehutanan. Hasilnya sudah kelihatan.

Mata Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tengah pelototi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Dua pekan lalu, tim penyelidik KPK menggeledah kantor Kementerian tersebut selama 10 jam.

Juru bicara KPK Johan Budi menerangkan, pengeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Dalam kasus ini, mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin telah dijatuhi hukuman 5,6 tahun. Penyuapnya, karyawan PT Bukit Jonggol Asri, FX Yonan Yap dihukum 1,6 tahun.

KPK juga tengah mengembangkan kasus tersebut, guna menyelidiki kemungkinan keterlibatan pejabat lain. Sejumlah pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Perhutani, BUMN sektor kehutanan pernah, diperiksa KPK.

Pada pekan lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya juga dipanggil KPK. Usai pertemuan, Siti tidak bicara banyak. Dia hanya bilang, pertemuan membahas soal Perhutani dan pencegahan karupsi di sektor kehutanan.

Siti Nurbaya, menjelaskan lebih jauh pertemuannya dengan KPK kepada Rakyat Merdeka, saat ditemui di kediamannya di Jalan Denpasar, Jakarta, Jumat (26/12) sore. Sambil menikmati nasi bungkus, Siti yang mengenakan baju kemeja kotak-kotak dipadu celana jeans menyatakan, mendukung upaya KPK mencegah korupsi di sektor kehutanan.

KPK belakangan ini gencar menyoroti kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bagaimana Anda melihat itu?

KPK masuk ke (Kementerian) Kehutanan sejak tahun 2013. Saya kira, ada bagusnya sumber daya alam ini di-guide oleh KPK. Mereka masuk melakukan investigasi, sambil meriset juga. Ketika dapat temuan, KPK membuat agenda kerja. Misalnya, kajian soal pengukuhan batas-batas hutan. Serhula itu hanya 11 persen kejelasan batas-batas hutan. Setelah digenjot sama KPK, sekarang sudah mencapai 68 persen.

Jadi apa kaitannya dengan Perhutani?

Perhutani saat ini sedang didampingi KPK. Empat hari sebelum saya diundang KPK, saya meminta pihak Perhutani melakukan pemaparan. Saya tanya ke berapa GCG (Good Corporate Governance)-nya? Mereka bilang, kalau nggak salah 77. Waduh, saya bilang itu terlalu kecil, seharusnya 94. Saya saja dahulu waktu di Pusri sudah 95. Saya kira Perhutani butuh pedoman operasional yang baku, kornitmen direksinya dan manajemennya.

Menurut Anda apa penyebab GCG Perhutani masih minim?

Memang tidak mudah mengurus hutan di seluruh Pulau Jawa. Hutan itu bermacam-macam, ada hutan lindung, produksi dan lain-lain. Perhutani pada tahun lalu juga mendapatkan tugas dari sejumlah BUMN mengelola gerakan peningkatan produksi pangan berbasis korporat.

Selain soal Perhutani, apakah ada hal lain yang dibicarakan dengan KPK?

Nggak ada, cuma masalah Perhutani aja. Itu saya diundang KPK yang ketiga kalinya. Kalau saat diundahg pertama, ya banyak yang dibahas seperti masalah ketaatan dan kepatuhan. Misalnya siapa saja pemberi izin pengelolaan kehutanan dan apa saja syarat-syaratnya. Karena, banyak juga izin-izin yang keluar dari bupati dan gubernur. KPK juga turun ke lapangan.

Beberapa tahun terakhir, Aparatur Kementerian Ke-1 hutanan kerap diduga terlibat sejumlah kasus korupsi. Apa langkah Anda melakukan pencegahan?

Saya sudah bilang ke mereka. Kalau ada yang coba-coba (korupsi) di zaman saya, saya langsung copot.

Kabarnya masalah perizinan pengelolaan hutan kerap bermasalah karena peta hutan konservasi antara milik pusat dan daerah berbeda. Apa benar?

Masalah itu selalu terjadi dispute (perselisihan). Karena tata ruangnya belum selesai. Jalan keluarnya memang, pusat dan daerah harus diskusi.

Daerah mana saja yang sudah diajak diskusi soal ini?

Kami sudah ketemu dengan gubernur Kepulauan Riau (Kepri), gubernur Kalimatan Tengah, dan gubernur Kalimantan Selatan. Kalau ada dispute, saya bilang harus didiskusikan.

Daerah mana yang memiliki pandangan berbeda mengenai pemanfaatan hutan?

Kepri (Kepulauan Riau). Daerah maunya hutan lindungnya hanya 48 persen, padahal hitung-hitungan Tim Padu Serasi (tim lintas kementerian) menilai hutan lindung seharusnya mencapai 61 persen. Daerah nggak mau hutan lindung ditetapkan sebesar 61 persen, saya tanya kepada mereka kenapa nggak mau? Mereka beralasan sedang membangun.

Akhirnya kita bedah satu-satu, apa Pulau Natuna mau dibangun? Apakah Anabas mau dibangun? Mereka bilang akan bangun ke Bintan. Karena kosenterasi di Pulau Bintan, saya bilang kalau akan ada perubahan (pembangunan) di Natuna, tarik saja ke Bintan. Setelah diskusi, kemauan gubernur merasa terakomodir. Mengatasi persoalan kehutanan pusat dengan daerah memang harus kasus per kasus, nggak bisa sekaligus.

Berarti untuk menyelesaikan masalah kehutanan butuh waktu lama?

Nggak juga. Kan, sudah ada datanya. Tinggal rajin aja diskusinya.

Kapan target masalah perbedaan peta hutan selesai?

Seharusnya Januari sudah ada gambarannya. Untuk membahas ini, kami kan harus ketemu DPR juga. Kenapa Januari, karena RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) kan Januari.
SAR

Sumber : klik di sini

Share Button