FORDA (Bogor,13/10/2014)_Badan Litbang Kehutanan akan mendorong semua satuan kerja (satker)nya untuk menentukan rencana dan target untuk mencapai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) baik berupa hak cipta, PVT (Perlindungan Varietas Tanaman)/ hak pemuliaan tananam, maupun paten. Hal ini disampaikan oleh Ir. Tri Joko Mulyono, MM, Sekretaris Badan (Sekbadan) saat memimpin Rapat Evaluasi Triwulan III dan Tindak Lanjut Hasil Identifikasi HKI Badan Litbang Kehutanan, di Kampus Gunung Batu, Bogor (Senin, 13/10)
“Kami juga akan menyusun target-target tentang HKI. Dengan target, kita bisa mengalokasi anggaran untuk kegiatan ini,” kata Sekbadan.
Untuk mendukung hal tersebut, Sekretariat Badan Litbang Kehutanan telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Badan ke semua Satker untuk menyampaikan HKI yang telah dan akan dicapai. Dari hasil identifikasi dan evaluasi ini, nanti akan dibuat suatu kesepakatan untuk segera menerbitkan rencana dan target perolehan HKI.
Selain itu, Sekbadan meminta kepada semua pihak, baik peneliti, manajemen, profesor riset dan dewan riset untuk bersama-sama menganalisis judul-judul RPTP (Rencana Penelitian Tim Penelit) Badan Litbang Kehutanan sehingga nanti dapat terlihat sesuatu atau hasil yang dicapai.
“Tahun 2010-2014, kita mempunyai judul RPTP sebanyak 1714. Tentunya dari 1714 akan menghasilkan berapa inovasi yang akan kita terbitkan,” kata Sekbadan.
Sekbadan juga menyatakan bahwa sekretariat akan memfasilitasi buku-buku karya peneliti untuk sertifikasi hak cipta. Adanya dukungan ini diharapkan kinerja peneliti lebih dapat ditingkatkan.
Disisi lain, Dr. Ir. Hendra Gunawan, M.Si, Peneliti Konservasi Sumber Daya Hutan/Alam, Badan Litbang kehutanan mengharapkan selain HKI, peneliti maupun kegiatan penelitian yang tidak bermuara pada HKI juga diajukan produknya. Contoh penelitian ini adalah yang bersifat eksploratif yang atau kebijakan pemerintah. Selain itu, Hendra juga berharap bahwa manajemen memfasilitasi penelit-peneliti yang tidak bermuara pada HKI, juga bisa tampil.
Menanggapi hal tersebut, Sekbadan menyatakan kalau tentang kinerja, HKI bukan satu-satunya indikator. Tetapi untuk alokasi anggaran, HKI menjadi target karena dalam penganggaran harus jelas outputnya.
“Saya pikir banyak hal yang bisa kita lakukan. Misalnya dari hasil kegiatan eksplorasi sebelum menjadi kebijakan pasti ada tulisan yang bisa kita larikan ke hak cipta,” kata Sekbadan.
Pada akhir acara, Sekbadan berharap bahwa semua pihak baik manajemen, dewan riset dan pakar yang hadir dalam rapat untuk membuka kembali ketentuan tentang HKI, kemudian bersama-sama menentukan kriteria untuk masing-masing jenis HKI serta menilai potensi HKI di semua satker. Tujuannya agar ada pemahaman yang sama antara Satker dan Sekretariat.
Sekbadan juga berharap bahwa semua pihak untuk saling bersinergi untuk menentukan strategi dalam meningkatkan serapan anggaran mengingat waktu LS tinggal 49 hari dan GU tinggal 59 hari. Selain itu, Sekbadan juga menngingatkan bahwa anggaran PNP 75%, minggu depan atau minggu ketiga Bulan Oktober akan cair.
Materi Terkait:
Paparan Evaluasi Triwulan III dan Tindak Lanjut Hasil Identifikasi HKI oleh Sekbadan
Paparan Evaluasi Kemajuan Kegiatan Puspijak
Paparan Evaluasi Kemajuan Kegiatan Pusprohut
Paparan Evaluasi kemajuan Kegiatan Pustekolah
Sumber Berita : Klik di sini