Puspijak (Serang,14/10/2014)_“Kota-kota di Provinsi Banten sudah memiliki beberapa lokasi hutan kota, namun masih banyak yang statusnya belum ditetapkan melalui Peraturan Daerah sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan”, demikian yang disampaikan oleh Ir. M. Januar., MP Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi-Banten.
“Hal ini menunjukan, walaupun masih ada kendala namun pemerintah daerah sudah memiliki political will yang kuat untuk mendukung pembangunan hutan kota” lanjutnya. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bappeda Provinsi Banten dalam presentasinya pada kegiatan Alih Teknologi Hutan Kota yang bertema Iptek Hutan Kota Sebagai Basis Strategi Pengembangan Wilayah Perkotaan yang diselenggarakan di Kota Serang pada tanggal 14 Oktober 2014 di Hotel Le Dian, Kota Serang-Banten.
Kegiatan Alih Teknologi dihadiri oleh sekitar 30 orang peserta yang merepresantasikan para pihak yang terlibat pembangunan hutan kota dari kota dan kabupaten di wilayah Provinsi Banten. Alih teknologi menampilkan materi yang terbagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama menampilkan materi yaitu Dukungan Bagi Pembangunan Hutan Kota dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang diampaikan oleh Ir. Sunaryo (Dit. Rehabilitasi Hutan dan Lahan), materi berikut adalah Strategi Pembangunan Hutan Kota di Wilayah Provinsi Banten yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Banten, PengembanganRuang Terbuka Hijau dan Hutan Kota di Kota Serang (Kepala Bappeda Kota Serang) dan materi terkait Pengelolaan Hutan Kota di Kota Serang (Kepala Dinas Tata Ruang Kota Serang).
Sesi kedua menyajikan materi yang bersifat teknis pengelolaan hutan. Materi pertama pada sesi kedua disampaikan mengenai Pemilihan Jenis Hutan Kota disampaikan oleh Kuncoro Ariawan (Puspijak), materi berikut berkenaan dengan Sidik Cepat Pemilihan Jenis Pohon untuk Hutan Kota yang disampaikan oleh Ir. Budiman Ahmad, M.Sc (Balai Penelitian Teknologi Agroforestry Ciamis) dan sesi kedua ditutup oleh presentsi Dr. Ismayadi Syamsoedin (Puspijak) yang menyampaikan materi mengenai Teknik Pemeliharaan Pohon dalam konteks Pembangunan Hutan Kota.
Kegiatan Alih Teknologi dilaksanakan di Provinsi Banten karena Provinsi Banten dianggap memiliki nilai strategis yaitu karena selain menjadi penghubung antara Pulau Jawa dengan Pulau Sumatera juga merupakan tetangga Ibu kota Jakarta yang pembangunan perkotaannya sangat dinamis.
Mengingat nilai strategis wilayah perkotaan di Provinsi Banten tersebut, maka keberadaan hutan kota sudah menjadi kebutuhan dan sudah seharusnya pula menjadi bagian yang terintegrasi dalam strategi pengembagan kota atau wilayah perkotaannya. Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan Alih Teknologi Pembangunan Hutan Kota makapembangunan hutan kota di provinsi Banten dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga yang tinggal di perkotaan di Provinsi Banten.**(BS)
Materi Alih Teknologi Hutan Kota
- Dukungan Kementerian Kehutanan dalam Pembangunan dan Pengembangan Hutan Kota
- Kajian Kesesuaian Jenis dan Lokasi Hutan Kota
- Peranan Hutan Kota dalam Pengembangan Wilayah Perkotaan di Indonesia
- Pembangunan Hutan Kota dalam Strategi Pembangunan Perkotaan Provinsi Banten
- Pemilihan Jenis Pohon dalam Rangka Pembangunan dan Pengembangan Hutan Kota
- Hutan Kota di Kota Serang
- Teknik Pemeliharaan Pohon dalam Konteks Pembangunan dan Pemeliharaan Hutan Kota
- Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Hutan Kota di Kota Serang
Sumber : http://www.forda-mof.org/index.php/berita/post/1864