BPSILHK Samboja Koordinasi Kegiatan Teknis Penerapan dan Penilaian Standar Pariwisata Pesisir Laut di IKN dan Daerah Penyangga

Tim BPSILHK Samboja, Taufiqurrohman, Dwi Wahyu Mentari, Mardi Tofani Rengku dan Agung Siswanto melaksanakan koordinasi kegiatan teknis Penerapan dan Penilaian Standar Pariwisata Pesisir Laut di IKN dan Daerah Penyangga dengan Dinas Pariwisata Povinsi Kalimantan Timur di Kota Samarinda dan Pelaku Usaha di Kota Balikpapan pada 30 Oktober s.d. 3 November 2023.

Tim BPSILHK Samboja berdiskusi dengan Restiawan Baihaqi, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Prov. Kaltim terkait wisata di Kaltim. “Wisata pesisir yang sering dikunjungi masyarakat di luar wilayah IKN adalah Pantai Panrita Lopi, Pantai Sekerat, Beras Basah dan Wisata Pesisir yang ada di Kabupaten Berau. Pengelolaan wisata dilakukan oleh swasta maupun Pokdarwis. Pengelolaan wisata oleh Pokdarwis mendapatkan pelatihan dari Dinas Pariwisata Prov. Kaltim”, terang Restiawan.

Syahdana, Staf Bagian Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kelurahan Teritip Kota Balikpapan menjelaskan beberapa wisata pesisir yang ada di wilayahnya. “Wisata yang ada dikelurahan kami adalah Wisata Mangrove Pendopo dan Pantai Tanjung Bayur. Pokdarwis yang ada di Pantai Tanjung Bayur memperolah juara dua tingkat Kaltim dan juara satu tingkat Kota Balikpapan. SK Pokdarwis ditetapkan oleh Walikota. Sedangkan beberapa Villa yang ada di Kelurahan Teritip telah mempunyai Nomor Induk Berusaha dan menyetorkan 10% pendapatannya untuk pendapatan daerah”, terang Syahdana.

Selanjutnya koordinasi dilanjutkan ke beberapa pelaku usaha wisata di Kota Balikpapan. Dwi Wahyu Mentari, Pengendali Ekowistem Hutan (PEH) BPSILHK Samboja menjelaskan koordinasi tersebut dilakukan di antaranya ke Villa Dolphin di Pantai Tanjung Bayur, Pantai Balikpapan Super Block, Pantai Lamaru yang dikelola PT Bukit Surya Indah Permai, Pantai Patra Melawai Beach.

Harapan dari kegiatan ini adalah sharing best practice pelaku usaha wisata pesisir dan pemberian input kepada pelaku usaha wisata tersebut untuk mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI) 8013:2014 tentang Pengelolaan Pariwisata Alam.

#bsilhksamboja

#bsilhk

#klhk

Share Button