BPSILHK Samboja Koordinasi Kegiatan Teknis Penerapan dan Penilaian Standar Pariwisata Pesisir Laut di IKN dan Daerah Penyangga

Tim BPSILHK Samboja, Taufiqurrohman, Dwi Wahyu Mentari, Mardi Tofani Rengku dan Agung Siswanto melaksanakan koordinasi kegiatan teknis Penerapan dan Penilaian Standar Pariwisata Pesisir Laut di IKN dan Daerah Penyangga dengan Dinas Pariwisata Povinsi Kalimantan Timur di Kota Samarinda dan Pelaku Usaha di Kota Balikpapan pada 30 Oktober s.d. 3 November 2023.

Tim BPSILHK Samboja berdiskusi dengan Restiawan Baihaqi, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Prov. Kaltim terkait wisata di Kaltim. “Wisata pesisir yang sering dikunjungi masyarakat di luar wilayah IKN adalah Pantai Panrita Lopi, Pantai Sekerat, Beras Basah dan Wisata Pesisir yang ada di Kabupaten Berau. Pengelolaan wisata dilakukan oleh swasta maupun Pokdarwis. Pengelolaan wisata oleh Pokdarwis mendapatkan pelatihan dari Dinas Pariwisata Prov. Kaltim”, terang Restiawan.

Syahdana, Staf Bagian Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kelurahan Teritip Kota Balikpapan menjelaskan beberapa wisata pesisir yang ada di wilayahnya. “Wisata yang ada dikelurahan kami adalah Wisata Mangrove Pendopo dan Pantai Tanjung Bayur. Pokdarwis yang ada di Pantai Tanjung Bayur memperolah juara dua tingkat Kaltim dan juara satu tingkat Kota Balikpapan. SK Pokdarwis ditetapkan oleh Walikota. Sedangkan beberapa Villa yang ada di Kelurahan Teritip telah mempunyai Nomor Induk Berusaha dan menyetorkan 10% pendapatannya untuk pendapatan daerah”, terang Syahdana.

Selanjutnya koordinasi dilanjutkan ke beberapa pelaku usaha wisata di Kota Balikpapan. Dwi Wahyu Mentari, Pengendali Ekowistem Hutan (PEH) BPSILHK Samboja menjelaskan koordinasi tersebut dilakukan di antaranya ke Villa Dolphin di Pantai Tanjung Bayur, Pantai Balikpapan Super Block, Pantai Lamaru yang dikelola PT Bukit Surya Indah Permai, Pantai Patra Melawai Beach.

Harapan dari kegiatan ini adalah sharing best practice pelaku usaha wisata pesisir dan pemberian input kepada pelaku usaha wisata tersebut untuk mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI) 8013:2014 tentang Pengelolaan Pariwisata Alam.

#bsilhksamboja

#bsilhk

#klhk

Share Button

BPSILHK Samboja Berkoordinasi dengan PUPR Samarinda dan Pelaku Usaha Bibit di Samarinda dan Penajam Paser Utara

Tim BPSILHK Samboja, Taufiqurrohman, Mira Kumala Ningsih dan Agung Siswanto melaksanakan kegiatan koordinasi ke Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Kalimantan II, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Timur dan pengumpulan data pelaku usaha bibit landskap di Samarinda dan Penajam Paser Utara (PPU) pada 12 s.d. 14 Oktober 2023. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan penerapan Standar Instrumen Kehutanan dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan wilayah IKN yang terkait Penerapan dan Penilaian Standar Bibit untuk Landskap Perkotaan.

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur merupakan Balai yang bekerja di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). BP2P Kalimantan II bertugas melaksanakan pembangunan perumahan serta koordinasi penyediaan lahan dan pengembangan hunian di daerah dengan menyusun program dan anggaran pelaksanaan pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadana, prasarana, sarana dan utilitas umum.

Sedangkan BPPW Kalimantan Timur adalah bagian dari Direktorat Jenderal Cipta Karya yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan kebijakan di bidang penyelenggara sistem penyediaan air minum, pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan drainase lingkungan, dan pengelolaan persampahan, penataan bangunan gedung, pengembangan kawasan permukiman, dan pengembangan sarana prasarana strategis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua Balai ini bertugas melaksanakan pembangunan di wilayah khususnya dalam penyiapan bibit untuk lanskap di  wilayah IKN.

Selain itu juga dilaksanakan pengumpulan data pelaku usaha bibit landskap di Samarinda dan Penajam Paser Utara. Data pelaku usaha yang berhasil dikumpulkan adalah:

  1. CV Monalisa Alam Segar, pengadaan peralatan dan bahan penunjang kegiatan perrtamanan, dan pemeliharaan taman (Samarinda)
  2. CV Sumber Rejeki Taman Lestari, pengadaaan tanaman hias dan aktivitas perawatan dan pemeliharaan taman (Samarinda)
  3. CV Intan Mas Anies (bekerjasama dengan PT Basuki Rahmanta Putra (BRP), pelaksanaan kegiatan landskap di Bendungan IKN Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU)

Penanganan bibit untuk lanskap perkotaan secara umum telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Sebagian besar bibit yang akan ditanam di wilayah IKN didatangkan dari pulau Jawa. Sehingga kegiatan penanganan bibit yang dilakukan hanya melalui proses karantina yaitu meliputi proses aklimatisasi, pemeliharaan dan pengerasan (hardening off) bibit.

Share Button