BPSILHK SAMBOJA KUMPULKAN DATA PENERAPAN DAN PENILAIAN STANDAR PENGELOLAAN SAMPAH MODERN UNTUK USAHA/KEGIATAN RESIKO MENENGAH RENDAH DI KOTA BALIKPAPAN DAN SAMARINDA

Dalam rangka penerapan standar Pengelolaan Sampah Modern di IKN dan Daerah Penyangga untuk Usaha/Kegiatan Resiko Menengah, Tim BPSILHK Samboja Mira Kumala Ningsih, Ike Mediawati dan Deny Adi Putra melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke SPBU dan rumah sakit kelas C di kota Balikpapan dan Samarinda pada 2 s.d. 6 Oktober 2023.

Beberapa pelaku usaha yang disurvei di kota Samarinda yaitu PT Pertamina Retail–SPBU 61.751.02, PT Bahtera Jaya Energi–SPBU 65.751.02, PT Tri Sumbersari–SPBU 64.751.28, PT Celebes Samarinda-SPBU 64.751.22 dan RS. Siaga Al Munawarrah. Sedangkan pelaku usaha yang disurvei di kota Balikpapan yaitu PT Pertamina Retail-SPBU 61.761.01, PT Pertamina Retail-SPBU 61.761.03, PT Pertamina Retail–SPBU 61.761.02, PT Pertamina Retail–SPBU 61.751.02, PT Lestari Sakti-SPBU 64.761.09 dan PT Pertamina Retail – Kariangau.

Para pelaku usaha diharapkan menerapkan standar pengelolaan sampah modern dengan memuat detail kegiatan pengelolaan sampah dan pemantauan lingkungan terkait sampah.

Selain itu, sangat diperlukan komitmen para pelaku usaha untuk menyediakan wadah sampah terpisah untuk sampah organik dan anorganik, melakukan pengomposan sampah organik, pengelolaan sampah anorganik bernilai, jadwal pengangkutan terpisah untuk sampah organik dan anorganik termasuk komitmen untuk melakukan pemilahan dan pengurangan sampah.

#bpsilhksamboja

#bsilhk

#klhk

Share Button