KOORDINASI DAN KONSULTASI TERKAIT PENERAPAN STANDAR PENGELOLAAN PERSEMAIAN SKALA BESAR DI CV RINDANG SARI PERSADA DAN CV RIZQY BUMI HIJAU KALIMANTAN

Dalam rangka penguatan penerapan Standar Pengelolaan Persemaian Skala Besar, Tim BPSILHK Samboja, Taufiqurrohman, Yusub Wibisono, Warsidi, Mira Kumala Ningsih, Yustinus Iriyanto, Mardi T. Rengku dan Agung Siswanto melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke CV Rindang Sari Persada dan CV Rizqy Bumi Hijau Kalimantan (13/07/2023).

Hasil koordinasi dan konsultasi diperoleh data bahwa kedua CV tersebut merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembibitan tanaman hutan dan jenis Multi Purpose Tree Species (MPTS).

Kedua persemaian tersebut menyediakan bibit jenis holtikultura yang berasal dari Pulau Jawa yang telah bersertifikat dari Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dengan ditandai label biru. Label biru merupakan simbol dari kualitas benih/bibit yang juga berpengaruh terhadap harga jual. Untuk Jenis bibit kehutanan dikembangkan secara generatif.

Keberadaan persemaian berskala besar menjadi sangat penting guna mendukung terwujudnya konsep Forest City di Ibu Kota Nusantara sebagai penyedia bibit berkualitas tinggi yang berasal dari sumber benih yang jelas dan unggul.

Share Button