KHDTK SAMBOJA MENERIMA SK PENETAPAN KAWASAN

Pada Senin, 18 April 2022, KHDTK Samboja menerima SK Penetapan dari Kementerian LHK yang diserahkan langsung oleh Plt. Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Dr. Ruandha Agung Sugardiman di sela mendampingi Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI ke IKN Nusantara. SK Penetapan KHDTK Samboja diterima oleh Kepala BPSILHK Samboja di Ruang Rapat Kantor BPSI LHK Samboja.

“Pada kesempatan yang baik ini, kami selaku Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan mewakili Ibu Menteri LHK, kami serahkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.1569/MENLHK-PKTL/PPKH/PLA.2/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang “Penetapan AREAL Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus Seluas 3.517,53 Ha di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur sebagai Hutan Penelitian Samboja” sebagai dasar kepastian pengelolaan ke depan,” demikian disampaikan Dirjen PKTL.

Dalam sambutannya, Dirjen PKTL menyampaikan kronologis KHDTK Samboja sejak tahun 1979 hingga tahun 2022 ini, dan urgensi penetapan areal KHDTK Samboja.

“KHDTK Samboja ini Sesuai UU no 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Tahura Bukit Soharto di mana di dalamnya terdapat KHDTK Samboja menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Kawasan IKN yang mempunyai funsgi penunjang lingkungan dan ekosistem utama pada areal rencana IKN. Oleh karena itu, batas kawasan Tahura Bukit Soeharto dan khususnya KHDTK Samboja sangat penting dan urgent untuk segera ditetapkan,” sambung Dirjen.

Dirjen PKTL berharap bahwa dengan ditetapkannya KHDTK Samboja dapat memberikan peran aktif dan krusial dalam menjaga lingkungan dan ekosistem di Provinsi Kaltim, terutama wilayah IKN Nusantara.

Kepala BPSILHK Samboja, Dr. Ishak Yassir menyambut keluarnya SK penetapan KHDTK Samboja dengan penuh rasa syukur kepada Allah swt. Beliau mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan dari Dirjen PKTL dan jajaran, BPKH IV Samarinda serta semua pihak yang telah membantu sehingga KHDTK Samboja memperoleh SK Penetapan Kawasan.

“Ini merupakan proses penantian yang panjang bagi KHDTK kami. Kami sangat berterima kasih ke Pak Dirjen, Pak Hengky, dan tim BPKH Samarinda yang telah banyak membantu proses penetapan Kawasan kami. Saya juga sampaikan apresiasi kepada teman-teman pengelola KHDTK Samboja yang selalu semangat,” ucap Ishak Yassir.

Pada acara yang dirangkai dengan buka puasa bersama tersebut, Dirjen PKTL didampingi oleh Kepala BPKH IV Samarinda, Hengky Wijaya, S.Hut., M.Si, Kasi Informasi Sumber Daya Hutan, Andi Zafryudin, S.Hut., serta beberapa staf BPKH IV Samarinda. Semoga dengan semakin kuatnya status hukum KHDTK Samboja tersebut, kepastian serta kelestarian hutan dan sumberdaya yang ada di dalam KHDTK Samboja juga dapat semakin terjaga.

Share Button