KEGIATAN SOSIALISASI DESAIN SPIP BALITEK KSDA 2021

Pada hari Senin, 25 Januari 2021 Balitek KSDA melaksanakan kegiatan Sosialisasi Desain Penyelenggaraan SPIP tahun 2021. Acara yang dipimpin oleh Kepala Balai ini diikuti oleh seluruh pegawai lingkup Balitek KSDA baik yang bekerja di kantor (WFO) maupun yang bekerja dari rumah (WFH). SPIP singkatan dari Sistem Pengawasan Internal Pemerintah yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam acara tersebut Ishak Yassir menyampaikan bahwa peran SPIP ini sangat penting dalam mengawal pencapaian tujuan, output dan outcome dari pelaksanaan tupoksi Balitek KSDA. “Desain SPIP ini menjadi salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian internal di lingkup Balai, sebagai upaya untuk meminimalisir adanya risiko-risiko dan hambatan balai dalam melaksanakan kegiatannya,” kata Ishak dalam sambutannya.

Pada acara ini, Ketua Satgas SPIP Balitek KSDA, Tresina menyampaikan hasil survei lingkungan pengendalian internal yang telah diisi oleh seluruh pegawai Balitek KSDA. Dalam paparannya, Tresina juga menyampaikan Desain SPIP Balitek KSDA 2021 berupa hasil identifikasi dan analisis risiko-risiko yang mungkin muncul dalam mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan, serta strategi/kebijakan pengendalian yang dipersiapkan sebagai langkah antisipatif terhadap terjadinya risiko tersebut.

Dari hasil identifikasi dan analisis risiko, terdapat dua kegiatan utama dan tujuh kegiatan pendukung yang menjadi fokus pengendalian Satgas SPIP. Dua kegiatan tersebut adalah Kegiatan Penelitian dan Pengembangan, serta Kegiatan Pengelolaan Data Informasi dan Publikasi. Sedangkan tujuh kegiatan pendukung tersebut antara lain: Kegiatan Kerjasama; Evaluasi dan Pelaporan; Perencanaan Program dan Kegiatan; Pengelolaan BMN; Pengelolaaan SDM; Pengelolaan Keuangan; dan Pengelolaan KHDTK.

“Setiap kegiatan tersebut diidentifikasi risiko-risiko strategis yang harus dikendalikan, kemudian kita lakukan analisis terhadap risiko yang ada. Analisis ini digunakan untuk menyusun kebijakan pengendalian risiko,” papar Tresina. Lebih lanjut, Tresina mencontohkan salah satu SOP (prosedur pelaksanaan kebijakan pengendalian) yang disusun sebagai bentuk tindak lanjut kebijakan pengendalian risiko internal Balitek KSDA. Tresina berharap setiap pelaksana kegiatan memahami setiap risiko yang dihadapi beserta SOP pengendaliannya masing-masing.

Mendukung yang disampaikan Tresina, Ishak juga menghimbau kepada seluruh jajaran di lingkungan Balitek KSDA untuk selalu berpartisipasi dalam melakukan kegiatan pengawasan intern. “Saya minta kepada seluruh pegawai Balitek KSDA untuk turut serta melakukan pengawasan minimal di bidang kerjanya masing-masing, sehingga meminimalisir risiko-risiko strategis yang telah diidentifikasi oleh tim Satgas SPIP,” pesan Ishak.

Share Button