BALITEK KSDA MELAKUKAN PEMBENAHAN DAN PENATAAN ARSIP

Dalam rangka pembenahan ruang kerja dan pengrapian dokumen, Balitek KSDA melakukan kegiatan penataan arsip secara bertahap selama bulan September hingga Desember 2020. Penataan dilakukan terhadap seluruh arsip dan dokumen yang berasal dari awal berdirinya balai tahun 1991, hingga dokumen tahun 2019 setelah balai mengalami beberapa kali perubahan nomenklatur.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim Penataan Arsip yang ditunjuk oleh Kepala Balai yang dibimbing dan disupervisi oleh arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kaltim, Sdr. Aswin Rakhmani, A.Md

Menurut Aswin, arsip mempunyai peranan sebagai pusat dan sumber informasi serta alat pengawasan yang sangat diperlukan oleh sebuah organisasi dalam rangka melaksanakan berbagai kegiatan perencanaan, penganalisisan data, pengembangan, perumusan kebijaksanaan, pengambilan keputusan, pembuatan laporan pertanggungjawaban, penilaian dan pengendalian setepat-tepatnya.

“Arsip memiliki beberapa peranan diantaranya sebagai sumber informasi dan sumber dokumentasi; bahan atau alat pembuktian (bukti otentik); bahan dasar perencanaan dan pengambilan keputusan; sebagai alat ukur aktivitas suatu organisasi mengingat setiap kegiatan pada umumnya menghasilkan arsip, dan bahan informasi kegiatan  ilmiah lainnya,” terang Aswin.

“Mengingat betapa pentingnya peranan arsip dalam sebuah organisasi, maka kami berkomitmen melakukan pembenahan dan penataan arsip dengan membentuk tim penataan arsip,” kata Kepala Balitek KSDA, Dr. Ishak Yassir.

Lebih lanjut, Ishak menyampaikan beberapa tujuan yang ingin dicapai Balitek KSDA dengan kegiatan ini yaitu agar arsip terpelihara dengan baik, teratur, dan aman. Baik berarti arsip disusun dengan rapi sehingga menghemat ruang penyimpanan. Teratur artinya arsip tersusun secara sistematis sehingga mudah mendapatkan kembali arsip yang dibutuhkan dengan cepat dan tepat dan efisien tenaga dan waktu. Selain itu, penataan juga bertujuan untuk keamanan kerahasiaan arsip, menjaga kelestarian arsip, serta menyelamatkan arsip-arsip penting.

Berdasarkan hasil klasifikasi dan penyortiran yang mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor P.44/Menlhk-Setjen/Kum.1/5/2016 tentang Pedoman Tata Kearsipan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Peraturan Menteri LHK Nomor P.21/Menlhk-Setjen/Kum.1/3/2017 tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, diperoleh berkas sebanyak 4.739 dokumen balai berupa surat dinas, dokumentasi foto, peta dan beberapa media lainnya.

Dokumen-dokumen tersebut disimpan dalam ruangan khusus penyimpanan arsip yang telah disiapkan. Ruangan penyimpanan dilengkapi dengan rak dan almari  arsip dari bahan tahan rayap dan serangga, sarana pendingin udara, serta sarana pengolah data berupa komputer sebagai alat pencarian dan alih media secara digital. Adapun sisa berkas/dokumen yang bukan merupakan kategori arsip dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat pembakaran yang telah disediakan.

Share Button

Balitek KSDA Raih Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi 2020

Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Konservasi Sumber Daya Alam (Balitek KSDA), Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil meraih penghargaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) (21/12/2020).

Penganugerahan diselenggarakan secara virtual dan simbolis dari Menteri PAN-RB yang didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Wakil Ketua Ombudsman di hadapan peserta dari seluruh kementerian dan lembaga pemerintah.

Balitek KSDA menerima apresiasi dan penganugerahan tersebut bersama tiga unit kerja KLHK lainnya yaitu Balai Litbang Teknologi Serat Tanaman Hutan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XI Yogyakarta, dan Pusat Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Pemberian predikat ZI menuju WBK dan WBBM merupakan sebuah apresiasi yang dianugerahkan Kementerian PAN-RB kepada instansi pemerintah yang mampu berusaha lebih untuk membangun unit kerja percontohan yang berintegritas dan melayani dengan prima. Unit percontohan ini diharapkan menjadi agen-agen perubahan, untuk mendorong kemajuan reformasi birokrasi di Indonesia.

Menteri PAN-RB Bapak Tjahjo Kumolo dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan agar momentum Hari Anti Korupsi Sedunia bisa menjadi pemicu bagi seluruh instansi Pemerintah untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara konkrit, sistematis, dan berkelanjutan, melalui penerapan program reformasi birokrasi yang telah ditetapkan.

Wakil Presiden RI, Bapak Ma’ruf Amin dalam arahannya menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini bertepatan dengan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang belum lama ini diperingati.  “Unit kerja yang berhasil membangun zona integritas diharapkan akan menjadi role model bagi unit kerja lainnya untuk menuju WBK dan WBBM, sebagai upaya dalam mewujudkan birokrasi yang semakin bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tutur Wapres Bapak Ma’ruf Amin.

“Capaian ini merupakan komitmen seluruh jajaran Balitek KSDA untuk mewujudkan WBK dan WBBM khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan layanan publik pada enam area perubahan. Komitmen Balitek KSDA mencapai Zona Integritas sejalan dengan semangat nilai dasar rimbawan yaitu jujur, tanggung jawab, ikhlas, disiplin, visioner, adil, peduli, kerjasama, dan profesional”, kata Ishak Yassir, Kepala Balitek KSDA.

Beberapa upaya yang dilakukan Balitek KSDA yaitu penggunaan aplikasi-aplikasi untuk mendukung kinerja balai, pembangunan aplikasi pelaporan dan keuangan, serta optimalisasi website dan medsos balai sebagai media komunikasi kepada publik. Selain itu, Balitek KSDA juga membangun sistem informasi e-Herbarium sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat. “Penggunaan teknologi informasi ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses manajemen, serta mendukung keterbukaan informasi publik,” tambah Ishak.

Lebih lanjut Ishak menegaskan bahwa era saat ini bebas dari korupsi dan memberikan pelayanan yang berkualitas, bersih dan melayani bukan lagi menjadi sebuah tuntutan namun sebuah keharusan. Kuncinya adalah perubahan pola pikir dan budaya kerja ASN yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. “Terima kasih atas kerja keras dan dukung rekan-rekan semua,” tutup Ishak.

Making Change, Making History.

 

 

Share Button