Peneliti Balitek KSDA Gagas Revisi Penilaian Rayon Wisata Alam
“Pada tahun 2014, tercatat sebanyak 293 ODTWA yang ada di kawasan konservasi di seluruh Indonesia, tidak ada satu pun yang masuk Rayon I, hanya 18 objek saja yang masuk Rayon II, dan selebihnya masuk Rayon III.” Demikian disampaikan Suryanto, S.Hut., M.Si, Peneliti Kebijakan Balitek KSDA di hadapan Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hidup Dirjen KSDAE dan para Kepala Balai Besar/Balai KSDA/Taman Nasional pada 13 Mei 2020 lalu.
Suryanto menyampaikan presentasi hasil kajian “Usulan Revisi Permenhut P.36/Menhut-II/2014 tentang Tata Cara Penetapan Rayon di Taman Nasional, Tahura, Taman Wisata Alam dan Taman Buru”. Kajian merupakan hasil kerja tim yang terdiri dari perwakilan Balitek KSDA, Puslitsosek, Subdit PLHK, dan assesor wisata nasional.
Kajian ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya ketidaksesuaian kelas rayon suatu wisata alam yang ada di lingkup KLHK dengan kondisi senyatanya di lapangan. Menurut Suryanto dan tim, penentuan kelas rayon yang kurang tepat mengakibatkan potensi penerimaan negara dari tarif wisata alam tidak optimal.
“Sebagai contoh, salah satu spot wisata alam di Taman Nasional yang sudah dikenal mendunia berada pada kelas Rayon III. Hal ini tentunya suatu kerugian bagi kita.” ujar Suryanto.
Berangkat dari hal tersebut, muncul gagasan untuk melakukan perbaikan kriteria indikator penetapan rayon sehingga dapat menilai suatu lokasi wisata alam secara objektif. Dari hasil kajian Permenhut P.36/2014, tim mengusulkan penyederhanaan kriteria dari 7 kriteria menjadi 4 kriteria saja. Tim juga menyatakan bahwa penilaian rayon yang diusulkan ini lebih humanis karena mengambil perspektif konsumen/pengunjung. Pendekatan kriteria yang diusulkan tersebut ialah 3A+, yaitu aksesibilitas (Accessibility), daya tarik (Attraction), kenyamanan (Amenity), dan info tambahan (Ancilary/Profile).
Setiap kriteria di atas dibagi menjadi beberapa indikator penilaian yang menggabungkan penilaian kuantitatif dan kualitatif sehingga mempermudah pengelola untuk melakukan self assessment terhadap wisata alam yang dikelolanya. Sebagai contoh, kriteria aksesibilitas menggunakan indikator jarak dipadukan dengan kondisi jalan. Contoh lainnya, kriteria kenyamanan (amenity) menggunakan indikator ketersediaan tempat menginap dipadukan dengan tarif inap.
“Output dari penilaian itu nantinya berupa angka yang akan menentukan kelas rayon suatu ODTWA (Objek Daya Tarik Wisata Alam),” kata Suryanto.
Dr. Nandang Prihadi, M.Sc, selaku Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengapresiasi positif hasil kajian tersebut. “Kita akan buat surat kepada seluruh balai agar setiap satker melakukan ujicoba penilaian objek wisata masing-masing. Masing-masing menugaskan dua orang staf yang paham tentang lokasinya sehingga diharapkan diperoleh nilai (kelas rayon-red) yang sesuai.” tegas Nandang yang disambut baik oleh para peserta.
Kepala Balitek KSDA, Dr. Ishak Yassir pada kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada pihak Direktorat PJLHK yang telah memfasilitasi acara ini. “Saya mewakili manajemen Balitek KSDA menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada peneliti kami dan tim untuk memaparkan kajiannya kepada bapak ibu di lingkup Ditjen KSDAE. Harapan kami, apa yang telah kami lakukan tersebut dapat berkontribusi positif terhadap pengelolaan wisata alam lingkup KLHK,” kata Ishak.
Dari hasil ujicoba penilaian yang dilakukan oleh para pengelola, ke depan akan ditindaklanjuti oleh tim kajian guna penyempurnaan dan penajaman kriteria dan indikator penetapan rayon hingga menjadi draft usulan revisi Permenhut P.36/Menhut-II/2014.