45 Burung Sitaan Dilepasliarkan di KHDTK Hutan Penelitian Samboja

Balitek KSDA (Samboja, 3 Desember 2019)_Sebanyak 45 ekor burung sitaan dilepasliarkan di km 4 KHDTK Hutan Penelitian Samboja oleh Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Konservasi Sumber Daya Alam (Balitek KSDA) bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur dan Stasiun Karantina Kelas I Samarinda pada 20 November 2019.

Burung yang dilepasliarkan yaitu Beo (25 ekor), Cucak Ijo (6 ekor), Kolibri Ninja (5 ekor), Pelatuk (4 ekor) dan Murai Batu (5 ekor). Berdasarkan keterangan drh. Pradipta Hendra Saputra, Koordinator Karantina Hewan dari Stasiun Karantina Kelas I Samarinda, sejumlah 45 ekor burung tersebut merupakan hasil sitaan Stasiun Karantina Kelas I Samarinda pada (17/11/2019) di KLM Tanjung Manis yang akan memberangkatkan penumpang dari Samarinda ke Sulawesi. “Kami menemukan burung tersebut dalam sepuluh kotak”, imbuh Hendra.

Taufiqurrohman, S.Hut, MPA Kepala Seksi Data, Informasi dan Sarana Penelitian Balitek KSDA menyambut baik kegiatan pelepasliaran ini. “Balitek KSDA dengan senang hati bersedia menjadi lokasi pelespasliaran burung ini karena berguna untuk menambah potensi satwa di KHDTK Hutan Penelitian Samboja. Selain itu kawasan KHDTK juga terkoneksi dengan kawasan hutan yang lebih luas yaitu Bukit Soeharto. Harapan kami juga dapat menjadi objek penelitian bagi peneliti maupun teknisi litkayasa di Balitek KSDA”, kata Taufiq.

Sedangkan Jono Adiputro, S.Hut, PEH Pertama BKSDA Kalimantan Timur menegaskan bahwa kegiatan pelepasliaran ini merupakan sebuah langkah pelestarian satwa untuk kembali ke alamnya. Satwa yang disita oleh badan karantina akan segera dilepasliarkan ke hutan kembali, agar burung tersebut dapat melanjutkan kehidupannya di alam.

Kegiatan pelepasliaran ini juga didampingi oleh Nanang Riana, Pengelola KHDTK Hutan Penelitian Samboja, Yustinus Iriyanto, S.Hut dan drh. Amir Ma’ruf sebagai saksi.

Sebelumnya, tepatnya pada tanggal 7 November 2019 BKSDA Kaltim SKW II Tenggarong bekerja sama dengan Balitek KSDA juga melakukan pelepasliaran satwa binturong (Arctictis binturong) di Trek Wartono Kadri hasil serahan warga di Kutai Barat. Satwa sejenis musang ini termasuk satwa dilindungi di Indonesia. Binatang beraroma pandan ini termasuk kategori rentan (Vulnerable) dalam IUCN Redlist dan masuk daftar Appendix III CITES.

Share Button