Peraturan Menteri Keuangan terkait dengan Gaji 13 dan THR

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2016   tanggal   20 Juni 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2016 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Non Struktural.

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.05/2016   tanggal   20 Juni 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Non Struktural.

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2016   tanggal   20 Juni 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2016 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dan Pejabat Negara.

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016   tanggal   20 Juni 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan.

Share Button