Sosialisasi Penanganan Sampah Ramah Lingkungan di Balitek KSDA

20160617_091311Sampah, satu kata yang membuat orang menjauhi, menghindari bahkan jijik sekali untuk sekedar melihat penampakannya. Hal tersebut membuat semua orang berusaha menghindari dan membuangnya jauh-jauh dari lingkungannya. Demikian ungkap Dedy Afriza, direktur Bank Sampah Samarinda, dalam acara sosialisasi penanganan sampah di Balitek KSDA, Jumat  17 Juni 2016.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Balitek KSDA untuk mencari solusi menyelesaikan masalah sampah yang ramah lingkungan di lingkup kantor Balitek KSDA dan sekitarnya. Materi penanganan sampah adalah dari komunitas wirausaha bank sampah Samarinda. Komunitas ini punya tujuan untuk menjaga kelangsungan hidup dan kelestarian lingkungan dari berbagai bentuk sampah. Selain itu juga melakukan pembinaan dilingkungan sekolah maupun masyarakat sekitar.

Lebih lanjut Dedy menjelaskan bahwa kegiatan dari bank sampah ini meliputi pengumpulan, pemisahan dan pengelolaan sampah secara tepat. Sampah yang sudah terpilah akan disetor ke bank sampah dan dikonfersi menjadi uang atau barang.
Dalam sambutannya, Ahmad Gadang Pamungkas, Kepala Balitek KSDA, menyatakan bahwa kendala yang dihadapi balitek KSDA adalah setelah sampah dipilah akan dikemanakan sampah tersebut, agar tidak menimbulkan penumpukan sampah baru. “Harapannya kantor ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat sekitar, karena pada umumnya masyarakat di sekitar suka membuang sampah sembarangan hingga menimbulkan bau dan pemandangan yang kurang sedap” lanjut Gadang Pamungkas.

Menyadari bahayanya sampah maka balitek KSDA berkomitmen untuk melakukan pengelolaan sampah dengan menggiatkan sistem pemisahan sampah. Sampah yang telah terkumpul akan dikategorikan menjadi 2 macam, yaitu sampah organik dan anoganik. Sampah organik lebih mudah dalam pengelolaannya setelah ditimbun akan menjadi pupuk, sedangkan sampah anorganik harus dipilah terlebih dahulu sebelum diolah.

20160617_091227Sampah anorganik dibagi menjadi 4 kategori yaitu, sampah plastik, sampah kertas, sampah logam/kaca, dan sampah hitam. Dari ke 4 kategori tersebut sampah hitam yang masih sulit dalam pengolahannya, contoh sampah hitam seperti bekas pampes, tissue bekas dan sejenisnya.

Jenis sampah plastik dan kertas dapat langsung ditimbang dan ditukar dengan uang atau barang di bank sampah. Sedangkan sampah logam dan kaca harus diolah dulu menjadi kerajinan yang bermanfaat seperti vas bunga, asbak maupun tas. ”Selain membersihkan sampah, keberadaan bank sampah ini juga membantu perekonomian masyarakat, sehingga mereka dengan senang hati mengumpulkan sampah yang ada disekitar mereka“ terang Dedy.

“Untuk menangani sampah anorganik di lingkungan kantor dan perumahan pegawai, manajemen akan menyiapkan masing-masing tiga tempat sampah sesuai dengan kategorinya” ungkap Suwarno, Kepala Subbag Tata Usaha Balitek KSDA.

“Saat ini kita perlu mengubah paradigma berpikir masyarakat tentang tukang sampah dan petugas kebersihan” ungkap Dedy. Masyarakat harus mulai berfikir bahwa tukang sampah adalah orang yang suka membuang sampah sebarangan dan mengotori lingkungan. Sedangkan petugas kebersihan adalah orang-orang yang suka mengambil dan mengumpulkan sampah serta selalu menjaga kebersihan lingkungan. Dengan begitu masyarakat akan sadar bahwa tukang sampah yang sebenarnya adalah mereka sendiri. Mari kita memulai membangun kesadaran tentang pentingnya hidup bersih dengan sistem pengelolaan sampah yang baik.***(onep)

Share Button

Menjaga Lembah Permai, Menyelamatkan Hutan Penting di Gorontalo

Joula Goni masuk ke rumahnya. Tidak lama kemudian ia keluar lagi. Di tangan perempuan Minahasa itu, sebuah tengkorak dijinjing. Ia menaruhnya pada sebuah meja plastik yang telah dialas.

Satwa endemik Sulawesi itu, memiliki ciri unik. Berbeda dengan bentuk babi umumnya, babirusa memiliki dua cula atau tanduk dekat hidung yang melengkung ke belakang. Sementara bagian bawah gigi, juga terdapat cula yang runcing, dan sekilas mirip gading gajah. Menurut Joula, tengkorak ini didapat sang suami ketika masih berburu di hutan.

”Suami saya dapat tengkoraknya saja. Diperkirakan karena berkelahi atau sudah tua.”

Joula Goni adalah satu dari sedikit masyarakat etnis Minahasa yang tinggal di Desa Lembah Permai, Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Desa ini merupakan desa transmigrasi yang bersinggungan langsung dengan hutan. Dari pandangan orang luar, Lembah Permai merupakan desa yang terkenal dengan tempat para pemburu satwa.

“Memang banyak perburuan di sini, tapi pemburunya dari kampung lain, bukan warga sini. Mereka pasang jerat di hutan, kemudian datang menjemput hasil buruan,” kata Sudirman Hasan, Sekretaris Desa Lembah Permai, kepada Mongabay Indonesia.

Sudirman mengaku tidak nyaman ketika desa yang ia tempati sejak 1990-an itu disebut tempatnya para pemburu satwa, apalagi satwa dilindungi. Ia berharap ada cara yang mengatur perburuan tersebut, yaitu melalui skema KPAD (Kesepakatan Pelestarian Alam Desa) yang difasilitasi Burung Indonesia.

“Lahirnya KPAD ini, bisa mengatur semua hal, baik yang ada hubungannya dengan menjaga hutan maupun tentang perburuan satwa yang dibolehkan atau tidak.”

Problem transmigrasi

Menuju Lembah Permai, dibutuhkan waktu dua jam dari Marisa, Ibu Kota Kabupaten Pohuwato, atau 6-7 jam dari Kota Gorontalo. Jalan desa masih berbatu dan pada beberapa titik ada yang menanjak.

Udaranya sejuk. Penduduknya transmigran lokal asal Minahasa dan Bolaang Mongondow dari Sulawesi Utara, serta dari Gorontalo sendiri. Air melimpah dan mengalir dengan baik ke rumah-rumah penduduk. Desa ini pernah ditawari investasi PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro) dari Korea dengan memanfaatkan sungai Malango, salah satu sungai besar. Namun batal, karena di seberangnya terdapat perkebunan sawit yang terhubung dengan Sungai Malango.

“Ini berdampak buruk pada Sungai Malango karena diprediksikan debit air berkurang akibat sawit. Investasi batal. Orang Korea itu pulang,” ujar Sudirman Hasan.

Jumlah penduduk Lembah Permai hanya 419 jiwa dengan jumlah 114 kepala keluarga. Mereka menempati luas desa yang diberikan oleh Dinas Transmigrasi seluas 5.000 hektar. Sebagian wilayah desa masuk dalam kawasan hutan. Ketika disurvei ulang pada tahun 2015, luas desa menyusut menjadi 1.323 hektar.

“Kini, jumlah kepala keluarga asli yang menetap hanya 30 persen. Mereka kembali ke kampungnya,” ungkap Joula, yang juga perangkat desa.

Menurutnya, alasan utama banyak warga yang kembali ke kampung asal, karena lahan untuk pertanian tidak cocok dan rata-rata kebun yang digarap berada pada kemiringan. Banyak rumah yang sudah dibangun dibiarkan kosong.

Joula bercerita, beberapa kali ada kerabatnya dari Minahasa yang datang untuk menetap. Namun, setelah melihat kondisi desa transmigrasi itu, mereka memutuskan untuk kembali ke Minahasa.

Sementara, bagi masyarakat transmigran yang bertahan, mereka selalu berharap desa mereka akan setara dengan desa lainnya yang bersinggungan langsung dengan wilayah hutan, sebagaimana yang ada di Pohuwato. Harapan itu adalah mengembangkan salah satu jenis tanaman agroforestry yang potensial di bentang alam Popayato-Paguat, kakao.

“Meski lahan kami tak seluas dua desa dampingan Burung Indonesia seperti Makarti Jaya dan Puncak Jaya, masyarakat berkomitmen menjaga hutan dan mengembangkan model ekonomi yang diatur sebagaimana Kesepakatan Pelestarian Alam Desa,” paparnya.

Hutan Blok Popayato-Paguat

Hutan yang bersinggung langsung dengan Lembah Permai adalah Bentang Alam Popayato – Paguat yang merupakan wilayah kerja Burung Indonesia dalam program Restorasi Ekosistem.

Burung Indonesia dalam memorandum teknisnya menuliskan; penetapan jenis-jenis perwakilan dalam rencana aksi konservasi di Bentang Hutan Alam Popayato – Paguat, yang disusun Hanom Bashari, Pantiati, dan Windriawati Botutihe, menjelaskan blok hutan Popayato-Paguat merupakan hutan kering luruh daun (dry deciduous forest) seluas 84.798 hektar: 18.230 hektar hutan produksi dan 66.568 hektar hutan produksi terbatas. Blok hutan ini masuk wilayah dua kabupaten, Pohuwato dan Boalemo.

“Blok hutan ini bagian dari bentang hutan alam Popayato-Paguat, termasuk Cagar Alam Panua di selatan dan Suaka Margasatwa Nantu di timur, serta enam kawasan hutan lindung lain di sekitarnya.”

Dalam laporan itu diungkap, sejak 2014 blok hutan Popayato-Paguat telah ditetapkan sebagai Important Bird and Biodiversity Area (IBA) berdasarkan kriteria A1 yang artinya kehadiran jenis-jenis terancam punah secara global dan A2 yaitu kehadiran jenis-jenis burung sebaran terbatas.

Beberapa jenis burung terancam punah secara global (Globally Threatened Species-GTS) yang pernah dijumpai adalah maleo senkawor (Macrocephalon maleo), kakatua -kecil jambul- kuning (Cacatua sulphurea), mandar muka-biru (Gymnocrex rosenbergii), kangkareng sulawesi (Rhabdotorrhinus exarhatus), dan julang sulawesi (Rhyticeros cassidix).

“Wilayah ini juga menjadi habitat bagi 67 jenis burung endemik dan 7 jenis burung sebaran terbatas.”

Laporan itu menyebutkan bentang hutan alam Popayato-Paguat, juga merupakan habitat terbaik dari jenis-jenis mamalia terancam punah secara global. Beberapa di antaranya sangat ikonik bagi Sulawesi, seperti babirusa sulawesi (Babyrousa celebensis) dengan status Rentan (Vulnarable), anoa dataran rendah (Bubalus depressicornis) status Genting (Endangered), anoa dataran tinggi (Bubalus quarlessi) status Genting, monyet hitam Gorontalo (Macaca hecki) status Rentan, tarsius sulawesi (Tarsius tarsier) status Rentan, dan kuskus beruang sulawesi (Ailurops ursinus) berstatus Rentan.

Laporan yang dibuat 2015 itu mengatakan, blok Popayato-Paguat yang berstatus hutan produksi itu rentan terhadap penurunan kualitas habitat dan keragaman hayati di dalamnya. Padahal, tingginya nilai keragaman hayati di blok hutan ini karena juga fungsinya sebagai daerah penghubung bagi perlintasan jenis dan populasi genetik dari beberapa satwa khas Sulawesi.

“Blok hutan Popayato-Paguat merupakan pusat konektivitas dari blok-blok hutan penting lain di sekitarnya, seperti blok hutan Nantu, Matinan-Ileile, dan Panua, yang menjadi satu kesatuan dalam bentang hutan alam. Melalui Restorasi Ekosistem diharapkan dapat mengembalikan keseimbangan seluruh fungsi dan tipe habitat di hutan produksi di blok hutan ini,” ungkap Burung Indonesia dalam laporannya.

sumber : klik disini

Share Button

Lindungi 2.500 Ekor Orangutan, Para Pihak Rencanakan Pengelolaan Kolaboratif KEE Wehea-Kelay

5935Rencana penetapan bentang alam Wehea-Kelay dengan luas lebih dari 500 ribu hektar sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) merupakan salah satu upaya penyelamatan orangutan dengan populasi terbesar di Kalimantan Timur yang diperkirakan mencapai 2.500 individu sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan Serge Wich, dkk yang diterbitkan dalam Jurnal Oryx tahun 2008.

Hal itu disampaikan Dr. Ishak Yassir, peneliti Balai Litbang Teknologi Konservasi Sumber Daya Alam (Balitek KSDA) dalam pembahasan draft Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Bentang Alam Wehea-Kelay, Kalimantan Timur di aula kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH), Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (21/06).

Menurutnya, ini disebabkan, bentang alam Wehea-Kelay adalah areal yang sangat penting bagi kehidupan orangutan (Pongo pygmaeus morio). Berdasarkan penafsiran tutupan lahan 2014, bentang alam Wehea-Kelay sebagian besar masih didominasi oleh tutupan hutan, yaitu 87%, dengan core area adalah Hutan Lindung Wehea.

Dalam rapat tersebut, Ishak memaparkan tentang kondisi bentang alam Wuhea-Kelay, strategi pengelolaan dan pengelolaan secara kolaboratif dan rencana aksi pengelolaan.

“Terdapat tiga program prioritas dalam rencana aksi tersebut yaitu konservasi orangutan di bentang alam Wuhea-Kelay; pendidikan, penelitian, peningkatan kapasitas, dan penyadaran masyarakat;  dan penyusunan beberapa prosedur standar baku (SOP),” jelas Ishak.

Rapat yang dipimpin Ir. Fachrudin, Kabid Pengendalian Kerusakan, BLH, Prov. Kaltim, tersebut adalah tindak lanjut dari telah terbentuknya Forum Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Koridor Orangutan Bentang Alam Wehwa-Kelay di Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Forum tersebut dibentuk dan ditetapkan berdasarkan SK Gubernuh Kalimantan Timur nomor 660.1/K.214/2016 tanggal 6 April 2016.

Sunandar, Kepala BKSDA Kalimantan timur, dalam sambutannya menekankan perlu adanya komitmen dalam menjaga dan mengelola ekosistem esensial Wehea-Kelay.  Menurutnya, dalam dokumen rencana aksi juga perlu diperjelas siapa berbuat apa sesuai dengan tupoksi lembaganya.

“Perlu ada pertemuan rutin untuk mengetahui perkembangan rencana aksinya sampai sejauh mana telah dilaksanakan,” kata Sunandar.

Pada sesi diskusi, Kepala Balitek KSDA, Ahmad Gadang Pamungkas, S.Hut, M.Si menyampaikan bahwa Balitek KSDA telah mendedikasikan sumber daya yang ada dalam pengelolaan KEE Wehea-Kelay, baik sumber daya manusia maupun dana, terutama dalam menginisiasi pembangunan sanctuary orangutan di KEE Wehea-Kelay.

Vidya Sari Nalang dari Ditjen KLHK menyatakan bahwa KKH akan menfasilitasi untuk mempromosikan kegiatan pengelolaan KEE Wehea-Kelay untuk mendapatkan pendanaan dari donator luar negeri.

“Selain promosi, kami akan mendukung dalam hal pengelolaan pangkalan data. Terkait rencana aksi, pengumpulan informasi ilmiah terkait orangutan dan habitatnya perlu ditambahkan, selain kondisi umum lokasinya,” kata Vidya.

Dukungan pengelolaan bentang Wehea-Kelay juga disampaikan oleh Totok Suripto dari PT. karya Lestari, sebuah perusahaan IUPHHK, terutama dalam mendukung melindungi orangutan di dalam areal konsesinya.

“Kami juga telah melakukan penilain HCVF dan identifikasi keberadaan orangutan melalui pengamatan sarang bersama dengan TNC,” kata Totok yang menyatakan bahwa PT. Karya Lestari siap memfasilitasi jika akan dilakukan survey di areal konsesinya.***TA

Share Button

Call Paper “WANARISET JOURNAL”

2. Poster Callpaper Wanariset Journal 3. Panduan Penulisan Wanariset Journal 4. Templete Wanariset Journal

Share Button

Peraturan Menteri Keuangan terkait dengan Gaji 13 dan THR

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2016   tanggal   20 Juni 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2016 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Non Struktural.

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.05/2016   tanggal   20 Juni 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Non Struktural.

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2016   tanggal   20 Juni 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2016 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dan Pejabat Negara.

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016   tanggal   20 Juni 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan.

Share Button

Sambut Ramadhan Balitek KSDA Gelar Tarhib Ramadhan

Balitek KSDA, (Samboja, 03/06/2016) Dalam rangka menyambut datangnya bulan ramadhan 1437 H dan pembinaan rpak amirohani bagi pegawai Balitek KSDA dilaksanakan acara Tarhib Ramadhan dengan tema “Menggapai Berkah Ramadhan” bersama Ustadz Nazaruddin. Acara dimulai sekitar jam 09.00 WITA dipandu oleh Taufiqurohman, dan diawali dengan pembacaan ayat Al Qur’an oleh Amir Ma’ruf.

Rasa terima kasih atas terselenggaranya kegiatan dan harapan pada bulan Ramadhan aktifitas  kantor dapat berjalan dengan baik meskipun dalam masa berpuasa merupakan sambutan Suwarno mewakili Kepala Balai. “Semoga dalam menjalankan ibadah puasa mendapatkan berkah dari Allah SWT, tambah beliau dalam sambutan tersebut.

ustad2Bulan Ramadhan merupakan bulan istimewa, Ramadhan yang bermakna “membakar” dan nama bulan ini telah ada ketika ajaran Islam datang, ungkap Ustadz dalam rangkaian pembukaan ceramahnya. Bulan Ramadhan menjadi istimewa karena salah satu aktifitasnya yakni berpuasa, dimana makanan dan minuman yang “halal” tidak dimakan dan diminum hanya karena mematuhi perintah Allah SWT selama berpuasa.

Dalam melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan diharapkan dapat
memperoleh “berkah”. Dimana berkah kebaikan yang dilakukan akan mendatangkan kebaikan-kebaikan dengan rentang waktu yang lebih panjang.  Dua kebahagiaan yang diperoleh oleh orang yang berpuasa yakni pada saat ketika berbuka dan saat bertemu dengan Allah SWT, karena puasa itu adalah untuk Allah SWT.

Bulan Ramadhan merupakan bulan latihan, ibadah yang biasanya kurang maka di bulan tersebut digiatkan seperti sholat malam, sedekah memberi makan orang berbuka, berkunjung ke panti asuhan, berdzikir, membaca Al Qur’an.  Kegiatan yang biasanya sedikit dilakukan, dilatih untuk lebih rajin dikerjakan karena melaksanakan perintah Allah SWT. “Ini merupakan latihan untuk mengerjakan sesuatu karena Allah SWT. Sama ketika pegawai bekerja yang dalam keseharian kita diniatkan untuk ibadah kepada Allah SWT, melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya” papar beliau.

ibuu2Dalam akhir ceramah dari Ustad Nazaruddin, menegaskan bahwa saat ini mulai dari sekarang, sebelum masuk bulan ramadhan perlu menguatkan lagi bahwa niat dan proses dari semua yang dilakukan merupakan pengabdian kepada Allah SWT, dengan keikhlasan yang tidak ada batasnya.  Meskipun perkembangan tingkat keimanan merupakan sebuah proses dari manusia itu sendiri.  “Intinya, kita tidak boleh menyerah dan jangan beputus asa dari rahmat Allah SWT” sebut beliau dalam akhir ceramahnya. (hha)

 

Share Button