Kantong Belanja Butuh Standardisasi?
Sejak uji coba kebijakan kantong plastik berbayar diberlakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indoesia, banyak konsumen berinisiatif membawa tas atau kantong belanja dari rumah. Selain hemat, tas belanja bisa dipakai berulang kali.
Pertanyaan yang lalu mencuat adalah tentang daya tahan kantong belanja untuk dipakai berkali-kali demi menjaga kebiasaan tak lagi menggunakan kantong plastik ini.
“Ada penelitian dari Filipina, kantong belanja berulang pakai di sana sudah mendapat standar nasional. Bisa digunakan paling tidak 120 kali sampai 130 kali,” ujar Kepala Subdirektorat Barang dan Kemasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ujang Solihin Sidik, Kamis (28/4/2016).
Dengan begitu, masyarakat tahu perkiraan umur pemakaian dan seberapa kuat tas tersebut mampu membawa barang belanjaan.
”Standardisasi itu untuk (memastikan) kantong belanja kuat dan bisa dipakai berulang kali. Tujuannya kan agar masyarakat sadar lingkungan dan bijak menggunakan plastik,” ungkap Ujang.
Karenanya, lanjut Ujang, tim di kementeriannya sudah menyiapkan rencana mengajukan standar nasional untuk kantong belanja. Dengan standar seperti itu, harga tas belanja tidak akan semurah kantong plastik sekali pakai di toko-toko ritel.
Evaluasi kebijakan
Regulasi kantong plastik berbayar rencananya akan dikeluarkan setelah uji coba penerapannya pada 21 Februari 2016 hingga 5 Juni 2016 rampung. Menurut dia, akan ada evaluasi terlebih dahulu atas uji coba penerapan kebijakan kantong berbayar, termasuk dampaknya.
“Sebenarnya, tim evaluasi sudah menyisir kota-kota yang telah memberlakukan uji coba kebijakan kantong plastik saat satu bulan pemberlakuan. Hasilnya, beberapa kota memang memperlihatkan penurunan angka pemakaian plastik,” sebut Ujang.
Salah satu kota yang menunjukkan angka penurunan signifikan adalah Banjarmasin. Di sana, angka pemakaian plastik turun hingga 80 persen sebulan sejak pemberlakuan uji coba.
“Bahkan, pemerintah daerahnya berencana mewajibkan masyarakat sekitar untuk memakai tas lokal, yaitu (tas) bakul purun saat berbelanja,” ujar Ujang.
sumber : klik di sini