Pengelolaan Habitat Orangutan dalam Bentang Alam Wehea – Kelay

The Nature Conservancy (TNC) bersama beberapa stakeholder telah membuat MoU pengelolaan habitat Orangutan bernilai konservasi tinggi di Kawasan Bentang Alam Wehea – Kelay. Kawasan seluas 264.480 ha tersebut terletak di Kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur dan Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur.

Terkait itu, Balai Penelitian Teknologi Konsevasi Sumber Daya Alam (Balitek KSDA) Samboja akan bergabung untuk mendukung kegiatan tersebut, khususnya di bidang penelitian.

“Balitek KSDA dapat memberikan muatan-muatan yang banyak untuk mengisi data penelitian dan membantu pendokumentasian hasil penelitian di Bentang Alam Wehea – Kelay,” kata Kepala Balitek KSDA, Ahmad Gadang Pamungkas, S.Hut, M.Si dalam diskusi dengan TNC di Ruang Rapat Balitek KSDA Samboja, Rabu (16/3).

Pernyataan Ahmad Gadang yang biasa dipanggil Gadang ini direspon baik oleh para peneliti Balitek KSDA mengingat penelitian maupun kajian di kawasan Wehea – Kelay tersebut bukanlah hal yang baru bagi Balitek KSDA Samboja, tetapi sudah pernah dilakukan dan telah ada hasilnya.

“Habitat di Bentang Alam Wehea sudah pernah dilakukan survey antara lain di PT. Narkata Rimba dan PT. Gunung Gajah Abadi, dan telah diambil sampel tumbuhannya. Spesimen dari eksplorasi di daerah tersebut telah disimpan di Herbarium Wanariset,” kata Bina Swasta Sitepu, S.Hut, peneliti Balitek KSDA.

Selain itu, Dr. Ishak Yassir, peneliti lainnya juga optimis bahwa kerjasama yang akan dibangun dapat mensinergikan penelitian Balitek KSDA tentang penentuan lokasi sanctuary orangutan dengan program TNC tersebut. Sinergi tersebut juga diharapkan dapat mendukung peningkatan ekonomi masyarakat adat.

“Dokumen penelitian tentang koridor orangutan diharapkan bukan hanya teori namun ada contoh implementasinya,” kata Ishak.

Senada dengan peneliti lainnya, Mukhlisi, S.Si, M.Si, peneliti Balitek KSDA bidang kepakaran Biologi Konservasi sepakat bahwa penyelamatan ekosistem berarti menyelamatkan jenis dan genetik. Menurutnya, untuk mendukung kegiatan ini dapat dilakukan kajian kebijakan perlindungan kawasan untuk kepentingan konservasi.

“Penyelamatan bentang alam juga akan sangat menarik bila diintegrasikan dengan RTRW Kabupaten dan Propinsi,” ujarnya.

Dari pertemuan tersebut, dihasilkan rencana kerjasama antara Balitek KSDA dengan TNC dalam Bentang Alam Wehea, yaitu (1) Bidang Penelitian dan Dokumentasi: pemetaan sebaran Orangutan di Bentang Alam Wehea; dan survey potensi sarang dan koridor Orangutan (PT. Narkata dan PT. Gunung Gajah Abadi; (2) Training dan Sosialisasi: training penanganan konflik Orangutan; dan pengembangan modul dan materi training Orangutan; (3) Kebijakan: menyelesaikan s.d. terbitnya SK Gubernur tentang forum yang mengatur alur koordinasi, komunikasi dan implementasi MoU di tingkat lapangan; dan pembuatan Draf SOP Orangutan di PT. Narkata dan PT. Gunung Gajah Abadi.

Sebelumnya, Edi Sudiono, Manager Kemitraan The Nature Conservancy (TNC) Indonesia mengungkapkan, sekitar 70% Orangutan ada di luar kawasan konservasi dan sebagian besar diantaranya berada dalam kawasan IUPHH-HA, IUPHHK – TI, perkebunan sawit, areal tambang, dan perladangan masyarakat.

Menurut Edi, konversi hutan, kerusakan habitat, kebakaran hutan, perburuan serta fragmentasi menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup orangutan di Kalimantan.

“Beberapa alasan terjadinya kasus orangutan antara lain  orangutan dianggap sebagai hama (37%), orangutan mati diburu (23%), rangutan takut/membela diri (23%), orang yang dibayar untuk membunuh (3%), orangutan dimakan (7%) dan anak orangutan yang dijual (7%),” jelas Edi.

“(Dari fakta tersebut), lembaga-lembaga yang bersepakat dalam pengelolaan Bentang Alam Wehea – Kelay antara lain Pemerintah (BKSDA Kaltim, BLH Provinsi Kaltim, Badan Pengelola HL Wehea), Swasta (IUPHHK-HA PT. Gunung Gajah Abadi, IUPHHK-HA PT. Karya Lestari, IUPHHK-HA PT. Narkata Rimba, IUPHHK-HTI PT. Acacia Andalan Utama dan IUP Perkebunan Sawit PT. Nusantara Agro Sentosa) dan Masyarakat Adat dan LSM (Masyarakat Adat Wehea dan The Nature Concervancy (TNC),” kata Niel Makkinuddin, Senior Manager Program dan Kerjasama TNC Kalimantan Timur.

Disebutkan, tujuan pengelolaan Bentang Alam Wehea – Kelay secara umum adalah Kelestarian Kawasan Bentang Alam – Kelay sebagai kawasan Habitat Orangutan, konservasi keanekaragaman hayati, jasa ekosistem dan penyangga penghidupan masyarakat.

Sedangkan tujuan khususnya adalah terjaganya kemantapan, keutuhan dan keamanan kawasan Bentang Alam Wehea – Kelay; Terlindungi keanekaragaman hayati dan manfaat jasa ekosistem bagi penghidupan masyarakat; Menguatnya kapasitas kelembagaan dalam mengelola Bentang Alam Wehea; Meningkatnya keberdayaan masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan sumberdaya alam dan jasa ekosistem.

Sebagaimana diketahui, Bentang Alam Wehea – Kelai memiliki potensi keanekaragaman hayati yang sangat beragam. Potensi pertama adalah terdapatnya kekayaan keanekaragaman hayati yang tinggi, kandungan/stok karbon tinggi (High Carbon Stock (HCS)), jasa lingkungan (Pay Ecosystem Service (PES)), kawasan penyangga desa-desa di Kecamatan Muara Wahau, Kombeng dan Telen. Potensi yang kedua adalah Bentang Alam Wehea – Kelay merupakan tempat tinggal satwa-satwa di lindungi seperti Beruang Madu, Macan Dahan dan Orangutan.***ADS

Share Button