Pengusaha Kehutanan Wajib Laporkan Produksi secara Online Mulai 2016

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan sistem self assesment berbasis online untuk mencatat hasil produksi kehutanan. Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SI-PHH) akan efektif mulai 1 Januari 2016.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, metode ini sangat bagus karena memudahkan lacak balak kayu. “Begitu ada kayu mau ditebang diberi label, dikasih barcode, jadi ketahuan koordinat dimana. Kemudian masuk sistem, langsung terlaporkan ke unit-unit berkepentingan. Baik KLHK, Kementerian Keuangan, Dinas Kehutanan juga perusahaan,” katanya dalam peluncuran sistem ini di Jakarta, Selasa (15/12/15).

Dia mengatakan, bersama kayu hanya perlu satu dokumen, termasuk ke polisi. “Jadi polisi di jalanan gak perlu periksa-periksa lagi. Langsung ke lokasi.”

Pengusaha kehutanan baik HTI maupun HPH wajib melaporkan data produksi mandiri melalui jaringan internet. Perusahaan, katanya, harus memasukkan data jenis, diameter dan koordinat GPS pohon yang akan ditebang. Juga besaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) harus dibayarkan pengusaha kehutanan seperti dana reboisasi, provisi sumber daya hutan (PSDH). Pembayaran PNBP itu akan terintegrasi dengan sistem informasi penerimaan negara bukan pajak online (Simponi) dari Kemenkeu.
Namun, katanya, sistem ini masih terus disempurnakan. “Habis ditebang, bagaimana program selanjutnya? Ini juga mengontrol sistem rotasi tebang dan tanam di perusahaan. Kita akan kembangkan lagi.” Sistem ini, katanya, baik untuk meningkatkan transparansi.

Siti berharap, pelaku usaha menggunakan sistem dengan baik. Ia tonggak perubahan sangat penting.

“Banyak hal yang harus dikerjakan bersama dengan asosiasi pengusaha. Saya merasakan kita mengalami masa sulit. Harus kita selesaikan dengan sistem dan kebijakan yang tepat.”

Penerapan SI-PPHH, akan memberikan dorongan positif dan signifikan dalam menjaga hutan. Sekaligus menunjukkan kepada publik pemerintah bisa melakukan perubahan.

Ida Bagus Putera Prathama, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari KLHK mengatakan, sistem ini dperlukan guna penataan usaha kehutanan yang selama ini masih banyak kelemahan.

“Masih membuat celah simpul biaya tinggi. Itu jadi sorotan banyak pihak dan merugikan negara sampai triliunan. Dengan sistem ini diharapkan

pengelolaan hutan bisa berjalan tepat dan benar. Ada inventarisasi potensi secara benar,” katanya.

Untuk menerapkan sistem ini, KLHK telah melatih 982 operator. Jumlah itu akan bertambah dengan dukungan pemda maupun asosiasi.

“Memang ada keberatan dari pelaku usaha khusus dalam waktu singkat sumber daya manusia belum siap. Diharapkan ini tak jadi hambatan penerapan tahun depan. Ini demi kehendak tinggi KLHK berubah secara fundamental.”

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Irsyal Yasman mengapresiasi peluncuran sistem ini. Dengan begitu akan memangkas biaya tinggi.

“Semua real time, jadi kita dengan pemerintah mesti sama. Harus menyakinkan pihak lain juga. Tak cukup KLHK juga pemerintah daerah, supaya sistem diketahui bersama. Nanti tidak ada interpretasi berbeda di lapangan. Sosilisasi ke daerah-daerah harus dilakukan.”

Selama ini, katanya, kesulitan pengusaha kehutanan banyak pungutan. “Kalau tidak online, dengan berita acara itu kita harus diperiksa. Pemeriksaan-pemeriksaan biasa selalu ada biaya.”

Meski begitu, katanya, bukan berarti pengusaha bisa memasukkan data asal-asalan. Jika ada kesalahan memasukkan data, akan diketahui dalam pos audit pemerintah. Jadi, tak bisa semena-mena. Perusahaan yang melanggar, bisa kena sanksi sampai pencabutan izin.

“Jadi sekarang semua pihak menjadi hati-hati. Bertanggungjawab. Tak mungkin kita mengarang data.Orang takut berbuat kesalahan. Sistem baik ini harus didukung semua pihak,” katanya.

Terintegrasi SVLK

Sistem ini, kata Siti, akan tersambung dengan sertifikasi verifikasi legalitas kayu (SVLK) termasuk bagaimana ekspor di Bea Cukai. Meski begitu, bukan berarti sistemself assesment online ini membuat SVLK hilir tak perlu lagi. SVLK hilir tetap perlu.

Sumber berita

Share Button

Inhouse Training Penulisan Populer

Kemampuan menulis populer saat ini sudah menjadi tuntutan bagi seluruh peneliti dan teknisi Badan Litbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selain kemampuan menulis ilmiah. Diseminasi hasil-hasil penelitian baik buku maupun majalah yang ditulis dengan bahasa yang lebih populer akan lebih mudah dipahami oleh pengguna. Untuk mendukung hal tersebut, Balitek KSDA mengadakan inhouse training penulisan populer bagi peneliti, teknisi dan staf pada hari Kamis, 17 Desember 2015 di aula Balitek KSDA. Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta dari Balitek KSDA dan 1 orang peneliti dari Kebun Raya Balikpapan.

 

“Sesuatu yang menarik, sayang apabila tidak dituangkan dalam tulisan”, kata Lukas Adi Prasetya wartawan Kompas yang menjadi mentor inhouse training kali ini. “Menulis merupakan kebiasaan yang harus dilakukan. Keterpaksaan juga bisa menjadi pendorong untuk menulis,” pesan laki-laki yang telah berkecimpung dalam dunia jurnalistik sejak tahun 2004 ini.

 

“Melatih diri untuk mencari informasi lebih dalam suatu kondisi akan memacu kita mendapatkan bahan tulisan yang lebih lengkap”, imbuhnya. Pemilihan suatu  tema yang menarik apabila diolah dengan baik akan menghasilkan tulisan yang menarik juga. Adi berpesan bahwa seluruh peserta harus “mulai” menulis. Kegiatan lapangan yang menarik bisa menjadi ide untuk dituangkan dalam bentuk tulisan populer.

 

Pelatihan selama satu hari ini dibagi menjadi 3 bagian. Bagian pertama adalah pengenalan dasar penulisan populer, hardnews, softnews, dilanjutkan praktek membuat berita dan terakhir membuat tulisan populer dari jurnal ilmiah. Selanjutnya tulisan dievaluasi bersama sampai menjadi tulisan populer yang siap untuk dipublikasikan.

 

Diharapkan kedepannya seluruh peserta baik peneliti maupun teknisi memiliki skill menulis yang baik. Sehingga karya tulis populer mereka dapat mendukung berbagai publikasi baik buku, majalah maupun diseminasi lainnya.***ADS

Share Button

In House Training Nature and Wildlife Photograpy

Dalam rangka meningkatkan kemampuan fotografi, Balai Penelitian Teknologi Konservasi Sumber Daya Alam (Balitek KSDA) mengadakan in house training fotografi pada hari Rabu, 16 Desember 2015 di Aula Balitek KSDA. “Fotografi merupakan skill yang sangat penting dan harus dimiliki seluruh peneliti, teknisi dan pegawai Balitek KSDA. Kemampuan fotografi yang baik tentu akan diikuti karya foto yang baik juga”, kata Ahmad Gadang Pamungkas kepala Balitek KSDA dalam sambutannya.

Kegiatan pelatihan fotografi ini dibimbing oleh Martinus Wikan Hendarman yang biasa disapa Een, wartawan Tribun Kaltim dan fotografer Balikpapan Nature and Wildlife Photograpy.  Materi yang disampaikan adalah fotografi dasar, nature dan fotografi wildlife yang diharapkan dapat mendukung kinerja peneliti dan teknisi di lapangan.

“Jangan pernah takut untuk berbelanja foto!”, kata Een pria penyabet berbagai ajang lomba fotografi ini. Berbelanja foto merupakan istilah untuk memberikan semangat kepada peserta pelatihan. Mengabadikan setiap momen yang ada di sekeliling dan di lapangan saat penelitian tanpa takut bahwa foto yang dicapture hasilnya kurang bagus. “Kemampuan fotografi merupakan kemampuan yang perlu diasah. Rasa dalam setiap foto akan tertempa dengan seringnya kita melakukan hunting foto”, tandasnya.

Materi fotografi dasar disampaikan pagi hingga siang hari. Terlihat antusias peserta dengan asyik berdiskusi kendala yang dialami saat pemotretan di lapangan berdasarkan pengalaman fotografi peserta. Bagaimanakah cara menghasilkan foto yang bercerita juga dibahas pada sesi ini. Foto wildlife yang bercerita (tidak hanya sekedar foto hewannya saja) melainkan foto yang menunjukkan kegiatan maupun interaksi indah yang harus ditangkap oleh fotografer.

Praktek fotografi dilakukan pada siang sampai sore hari di lingkungan kantor Balitek KSDA. Terlihat para peserta mengabadikan objek di sekeliling mereka. Obyek mereka mulai dari semut, bunga, serangga, burung, dan human interest. Pada sore harinya, hasil karya masing-masing peserta pelatihan dievaluasi bersama. Dari hasil diskusi ini peserta mengetahui kekurangan dan kelebihan foto hasil karya mereka masing-masing sebagai bekal untuk pemotretan selanjutnya.

Selain itu Een juga berbagi trik mengenai perlombaan foto. Bagaimanakah ciri-ciri foto yang bakal menjadi kandidat pemenang dan juga berbagai trik lainnya agar para peserta juga bersemangat untuk mengikuti berbagai ajang lomba foto.

Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural, peneliti, teknisi, staf dan juga oleh peneliti dari UPT Kebun Raya Balikpapan sebanyak 2 peserta. Diharapkan dengan berbekal kemampuan fotografi yang handal akan menghasilkan karya foto yang handal juga.***ADS

Share Button

Pembahasan Kemajuan Kegiatan Penelitian Balitek KSDA

DSC00870Kegiatan pembahasan penelitian di Balitek KSDA dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2015. Kegiatan pembahasan ini tetap dilaksanakan meskipun masih ada kegiatan penelitian yang masih berjalan, dengan harapan dari kegaiatan ini dapat digunakan sebagai sarana diskusi penyempurnaan hasil penelitian. Adapun masih berjalannya beberapa kegiatan penelitian disebabkan oleh keterlambatan pendanaan dari pusat.

Pembahasan ini dihadiri dari beberapa pihak antara lain dari akademisi Universitas Mulawarman yakni Dr. Triyono Sudarmaji dan Dr. Chanfra Dewana Broer. Pihak dari salah satu Puslit Badan Litbang dan Inovasi Kementerian LHK, pihak dari BOSF dan Yayasan Jejak Pulang.

Kegiatan pembahasan diawali dari presentasi :

  1. Penelitian Restorasi Lahan Bekas Tambang Batubara
  2. Penelitian Evaluasi Rehabilitasi Orangutan di Kalimantan
  3. Penelitian Strategi Pembangunan Sanctuari Orangutan di Kalimantan Timur
  4. Penelitian Teknologi Konservasi dan Restorasi Habitat Satwa Langka Prioritas
  5. Penelitian Teknologi Konservasi Eks-situ Ulin di KHDTK HP Samboja

Dari pembahasan yang dilaksanakan diperoleh beberapa saran dan perbaikan guna memperoleh hasil penelitian yang lebih baik.

Share Button

Beberapa Kesepakatan Konferensi Perubahan Iklim Paris

Sebanyak 195 negara peserta KTT Perubahan Iklim PBB atau COP di Paris, Perancis akhirnya mengeluarkan Kesepakatan Paris (Paris Agreement) sebagai pengganti Protokol Kyoto untuk memerangi dampak perubahan iklim.

Kesepakatan Paris merupakan kesepakatan internasional mengikat sebagai komitmen bersama dunia untuk melakukan pengurangan emisi gas rumah kaca yang diberlakukan pasca 2020.

Presiden Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB tentang Perubahan Iklim (Conference of Parties/COP) ke-21, Laurent Fabius mengumumkan Paris Agreement pada Sabtu (12/12/2015) malam waktu Paris.

Kesepakatan Paris menyebutkan negara-negara dunia berkomitmen menjaga ambang batas kenaikan suhu bumi di bawah 2 derajat celcius (2C) dan berupaya menekan hingga 1,5 C.

“Saya melihat semuanya positif, tidak ada yang keberatan. Karena itu Kesepakatan Paris diterima,” kata Fabius.

Ia juga menyebutkan Kesepakatan Paris membuat seluruh delegasi bisa pulang dengan bangga karena mampu menghasilkan yang terbaik untuk generasi mendatang.

“Usaha yang dilakukan bersama-sama akan lebih kuat daripada bertindak sendiri, karena tanggung jawab kita sangat besar,” kata Menteri Luar Negeri Perancis itu.

Presiden Perancis, Francois Hollande  menyampaikan apresiasi kepada seluruh delegasi negara-negara peserta KTT Ikim yang sudah berunding selama 12 hari.

“Kita sudah melakukannya, meraih kesepakatan yang ambisius, kesepakatan yang mengikat, kesepakatan global. Anda bisa bangga kepada anak cucu kita,” katanya.

Setidaknya terdapat lima poin penting dalam kesepakatan ini.

Pertama, upaya mitigasi dengan cara mengurangi emisi dengan cepat untuk mencapai ambang batas kenaikan suhu bumi yang disepakati yakni di bawah 2 C dan diupayakan ditekan hingga 1,5 C.

Kedua, sistem penghitungan karbon dan pengurangan emisi secara transparan. Ketiga, upaya adaptasi dengan memperkuat kemampuan negara-negara untuk mengatasi dampak perubahan iklim.

Keempat, memperkuat upaya pemulihan akibat perubahan iklim, dari kerusakan.

Kelima bantuan, termasuk pendanaan bagi negara-negara untuk membangun ekonomi hijau dan berkelanjutan.

Dalam kesepakatan ini, usulan Indonesia terakomodasi di dalamnya seperti diferensiasi atau perbedaan kewajiban antara negara maju dan berkembang, pogram REDD, implementasi aksi dari kesepakatan Paris, finansial, dan transformasi teknologi dan peningkatan sumberdaya manusia.

COP 21 Paris, Perancis digelar 30 November 2015 dan berakhir pada 13 Desember 2015 di Le Bourget.

Sumber berita

Share Button

Konferensi Perubahan Iklim di Paris Diperpanjang Sehari

Para perunding dalam Konferensi Perubahan Iklim di Paris berencana menyelesaikan agenda pada hari Sabtu (12/12/2015), atau sehari lebih panjang dari waktu yang direncanakan.

Upaya untuk mencapai kesepakatan hari Jumat menemui jalan buntu sehingga memaksa adanya perpanjangan waktu.

Sekjen PBB Ban Ki-moon mengatakan negosiasi ini merupakan yang paling kompleks, sulit, tapi sangat penting bagi kemanusiaan.

Menteri Luar Negeri Perancis Laurent Fabius yang memimpin perundingan merasa optimistis dengan jalannya perundingan.

“Kami hampir tiba di ujung jalan, dan saya optimistis,” katanya.

Konferensi ini memasuki putaran akhir utuk mencoba mengamankan kesepakatan global yang akan merancang strategi bersama jangka panjang untuk menghadapi perubahan iklim.

Sekalipun demikian, masih ada beberapa isu yang belum terselesaikan.

Tidak mengejutkan

Kampanye selama konferensi untuk meminta diakhirinya pemakaian bahan bakar fosil.
Para peserta konferensi yang disebut COP21 ini masih bekerja menyusun kata-kata yang akan digunakan dalam dokumen yang menjadi capaian penting itu.

Jika kesepakatan tercapai, penerapannya akan dilakukan pada tahun 2020.

Para pengamat mengatakan penundaan kesepakatan ini tidak mengejutkan karena para perunding mencoba mencari kesepakatan yang akan mengarah pada perubahan jangka panjang dalam perekonomian dunia.

Beberapa pegiat tak puas pada rancangan kesepakatan hari Kamis, menyebutnya tak mencerminkan keadilan iklim.

“Negara kaya punya tanggung jawab untuk memastikan kesepakatan yang adil bagi semua, tak hanya bagi mereka,” kata Adriano Campolina dari ActionAid.

Share Button