Pembahasan Kemajuan Kegiatan Penelitian Balitek KSDA

DSC00870Kegiatan pembahasan penelitian di Balitek KSDA dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2015. Kegiatan pembahasan ini tetap dilaksanakan meskipun masih ada kegiatan penelitian yang masih berjalan, dengan harapan dari kegaiatan ini dapat digunakan sebagai sarana diskusi penyempurnaan hasil penelitian. Adapun masih berjalannya beberapa kegiatan penelitian disebabkan oleh keterlambatan pendanaan dari pusat.

Pembahasan ini dihadiri dari beberapa pihak antara lain dari akademisi Universitas Mulawarman yakni Dr. Triyono Sudarmaji dan Dr. Chanfra Dewana Broer. Pihak dari salah satu Puslit Badan Litbang dan Inovasi Kementerian LHK, pihak dari BOSF dan Yayasan Jejak Pulang.

Kegiatan pembahasan diawali dari presentasi :

  1. Penelitian Restorasi Lahan Bekas Tambang Batubara
  2. Penelitian Evaluasi Rehabilitasi Orangutan di Kalimantan
  3. Penelitian Strategi Pembangunan Sanctuari Orangutan di Kalimantan Timur
  4. Penelitian Teknologi Konservasi dan Restorasi Habitat Satwa Langka Prioritas
  5. Penelitian Teknologi Konservasi Eks-situ Ulin di KHDTK HP Samboja

Dari pembahasan yang dilaksanakan diperoleh beberapa saran dan perbaikan guna memperoleh hasil penelitian yang lebih baik.

Share Button

Beberapa Kesepakatan Konferensi Perubahan Iklim Paris

Sebanyak 195 negara peserta KTT Perubahan Iklim PBB atau COP di Paris, Perancis akhirnya mengeluarkan Kesepakatan Paris (Paris Agreement) sebagai pengganti Protokol Kyoto untuk memerangi dampak perubahan iklim.

Kesepakatan Paris merupakan kesepakatan internasional mengikat sebagai komitmen bersama dunia untuk melakukan pengurangan emisi gas rumah kaca yang diberlakukan pasca 2020.

Presiden Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB tentang Perubahan Iklim (Conference of Parties/COP) ke-21, Laurent Fabius mengumumkan Paris Agreement pada Sabtu (12/12/2015) malam waktu Paris.

Kesepakatan Paris menyebutkan negara-negara dunia berkomitmen menjaga ambang batas kenaikan suhu bumi di bawah 2 derajat celcius (2C) dan berupaya menekan hingga 1,5 C.

“Saya melihat semuanya positif, tidak ada yang keberatan. Karena itu Kesepakatan Paris diterima,” kata Fabius.

Ia juga menyebutkan Kesepakatan Paris membuat seluruh delegasi bisa pulang dengan bangga karena mampu menghasilkan yang terbaik untuk generasi mendatang.

“Usaha yang dilakukan bersama-sama akan lebih kuat daripada bertindak sendiri, karena tanggung jawab kita sangat besar,” kata Menteri Luar Negeri Perancis itu.

Presiden Perancis, Francois Hollande  menyampaikan apresiasi kepada seluruh delegasi negara-negara peserta KTT Ikim yang sudah berunding selama 12 hari.

“Kita sudah melakukannya, meraih kesepakatan yang ambisius, kesepakatan yang mengikat, kesepakatan global. Anda bisa bangga kepada anak cucu kita,” katanya.

Setidaknya terdapat lima poin penting dalam kesepakatan ini.

Pertama, upaya mitigasi dengan cara mengurangi emisi dengan cepat untuk mencapai ambang batas kenaikan suhu bumi yang disepakati yakni di bawah 2 C dan diupayakan ditekan hingga 1,5 C.

Kedua, sistem penghitungan karbon dan pengurangan emisi secara transparan. Ketiga, upaya adaptasi dengan memperkuat kemampuan negara-negara untuk mengatasi dampak perubahan iklim.

Keempat, memperkuat upaya pemulihan akibat perubahan iklim, dari kerusakan.

Kelima bantuan, termasuk pendanaan bagi negara-negara untuk membangun ekonomi hijau dan berkelanjutan.

Dalam kesepakatan ini, usulan Indonesia terakomodasi di dalamnya seperti diferensiasi atau perbedaan kewajiban antara negara maju dan berkembang, pogram REDD, implementasi aksi dari kesepakatan Paris, finansial, dan transformasi teknologi dan peningkatan sumberdaya manusia.

COP 21 Paris, Perancis digelar 30 November 2015 dan berakhir pada 13 Desember 2015 di Le Bourget.

Sumber berita

Share Button

Konferensi Perubahan Iklim di Paris Diperpanjang Sehari

Para perunding dalam Konferensi Perubahan Iklim di Paris berencana menyelesaikan agenda pada hari Sabtu (12/12/2015), atau sehari lebih panjang dari waktu yang direncanakan.

Upaya untuk mencapai kesepakatan hari Jumat menemui jalan buntu sehingga memaksa adanya perpanjangan waktu.

Sekjen PBB Ban Ki-moon mengatakan negosiasi ini merupakan yang paling kompleks, sulit, tapi sangat penting bagi kemanusiaan.

Menteri Luar Negeri Perancis Laurent Fabius yang memimpin perundingan merasa optimistis dengan jalannya perundingan.

“Kami hampir tiba di ujung jalan, dan saya optimistis,” katanya.

Konferensi ini memasuki putaran akhir utuk mencoba mengamankan kesepakatan global yang akan merancang strategi bersama jangka panjang untuk menghadapi perubahan iklim.

Sekalipun demikian, masih ada beberapa isu yang belum terselesaikan.

Tidak mengejutkan

Kampanye selama konferensi untuk meminta diakhirinya pemakaian bahan bakar fosil.
Para peserta konferensi yang disebut COP21 ini masih bekerja menyusun kata-kata yang akan digunakan dalam dokumen yang menjadi capaian penting itu.

Jika kesepakatan tercapai, penerapannya akan dilakukan pada tahun 2020.

Para pengamat mengatakan penundaan kesepakatan ini tidak mengejutkan karena para perunding mencoba mencari kesepakatan yang akan mengarah pada perubahan jangka panjang dalam perekonomian dunia.

Beberapa pegiat tak puas pada rancangan kesepakatan hari Kamis, menyebutnya tak mencerminkan keadilan iklim.

“Negara kaya punya tanggung jawab untuk memastikan kesepakatan yang adil bagi semua, tak hanya bagi mereka,” kata Adriano Campolina dari ActionAid.

Share Button