Anugerah Adipura dan Proper 2015

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananakan menggelar Malam Anugerah Lingkungan 2015 pada Senin 23 November 2015 pkl. 18.00 WIB  di Gedung Bidakara, Jakarta. Penyerahan penghargaan tersebut akan dihadiri Wakil Presiden RI Bapak M. Jusuf Kalla.

Penghargaan Adipura merupakan amanat Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. PelaksanaanProgram Adipura Periode 2014-2015 memantau 357 kota dan ibukota kabupatenseluruh Indonesia. Salah satu kriteria penilaian yang menjadifokusutamaadalah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah, yang minimalnya sudah menerapkan sistem Controlled Landfill (lahan urug terkontrol). Penilaian Adipura terbagi beberapa kategori, yaituKategori Kota Kecil dan Sedang harus meraih nilai untuk TPA ≥ 74, Kategori Kota Besar dan Metropolitan nilai TPA ≥ 72. Jika ada suatu kota memiliki hasil total nilai dari seluruh kriteria penilaian Adipura ≥ 75 namun nilai TPA-nya tidak memenuhi kriteria di atas maka kota tersebut tidak akan diberikan penghargaan Adipura.

Setelah melalui pemantauan, penilaian, verifikasi lapangan dan pengkajian akhir dari hasil penilaian serta pertimbangan dari Dewan Pertimbangan Adipura maka diputuskan Peraih Anugerah Adipura 2014-2015 adalah sebagai Berikut:

  1. Kota Peraih Anugerah Adipura Kencana (diberikan kepada kota/ibukota kabupaten yang kinerja pengelolaan lingkungannya beyond compliance) sebanyak 3 kota.
  2. Kota Peraih Anugerah Adipura (diberikan kepada kota/ibukota kabupaten yang kinerja pengelolaan lingkungannya memenuhi kriteria Anugerah Adipura) sebanyak 65 kota, yaitu 5 kota kategori kota metropolitan, 3 kota kategori kota besar, 25 kota kategori kota sedang, dan 32 kota kategori kota kecil.
  3. Kota Peraih Sertifikat Adipura (diberikan kepada kota/ibukota kabupaten yang mengalami kenaikan Nilai Adipura signifikan dibandingkan tahun sebelumnya/best effort) sebanyak 69 kota, yaitu 1 kota kategori kota metropolitan, 3 kota kategori kota besar, 18 kota kategori kota sedang, dan 47 kota kategori kota kecil.
  4. Kota Peraih Plakat Adipura (diberikan kepada lokasi terbaik) sebanyak 17 kota, yaitu:
  5. Taman kota terbaik : 4 kota
  6. Pasar terbaik : 3 kota
  7. Terminal terbaik : 4 kota
  8. Hutan kota terbaik : 4 kota
  9. TPA terbaik : 3 kota

Pada Malam Anugerah Lingkungan 2015 tersebut juga akan diserahkan penghargaan Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). PROPER merupakan program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bidang pengendalian pencemaran,kerusakan lingkungan hidup serta pengelolaan limbah B3. Aspek pembinaan meliputi pemenuhan ketentuan dalam izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, dan potensi kerusakan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan. PROPER juga bertujuan untuk mendorong perusahaan mencapai keunggulan lingkungan (environmental excellency) melalui penerapan Sistem Manajemen Lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi dan gas rumah kaca, efisiensi air, 3R limbah B3, 3R sampah, keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat dan Inovasi.

Peserta PROPER tahun 2015 mencapai 2137 perusahaan meningkat 12% dari tahun sebelumnya. Hasil penilaian tahun ini adalah tingkat ketaatan perusahaan mencapai 74% meningkat 2% dari tahun sebelumnya. Peraih peringkat EMAS sebanyak 12 perusahaan, HIJAU 108, BIRU 1406, MERAH 529, HITAM 21, dan 61 perusahaan lainnya tidak diumumkan karena sedang dalam proses penegakan hukum atau tidak beroperasi.

Perusahaan yang memperoleh peringkat EMAS adalah 7 perusahaan dari sektor migas, 2 perusahaan panas bumi, 1 perusahaan farmasi,  1 perusahaan tambang, dan 1 perusahaan semen. Dari 21 perusahaan peringkat HITAM 7 rumah sakit, 3 pengolahan ikan, dan masing-masing 1 perusahaan bergerak di bidang perhotelan, pabrik karet, pabrik kertas, industri komponen otomotif, makanan dan minuman, pengecoran logam, pengolahan limbah B3, peralatan rumah tangga, dan sawit. Perusahaan berperingkat HITAM ini akan diserahkan penanganannya kepada Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dari 21 perusahaan peringkat HITAM tahun 2014, ada 3 perusahaan sudah taat dan diserahkan kembali kepada Sekretariat PROPER untuk dinilai kembali, 1 perusahaan dilanjutkan ke penyidikan karena memenuhi unsur-unsur pidana, 15 perusahaan diserahkan kembali kepada sekretariat PROPER karena sebagian besar adalah rumah sakit dan hotel yang baru pertama kali diikutsertakan dalam  PROPER sehingga masih perlu dilakukan pembinaan, 1 perusahaan tutup dan 1 perusahaan belum dilakukan kunjungan lapangan karena gelombang laut masih tinggi sehingga tidak dapat menjangkau lokasi. Saat ini terdapat 2 perusahaan yang merupakan tindak lanjut peringkat HITAM PROPER yang sedang disidangkan. Satu perusahaan merupakan temuan PROPER HITAM tahun 2013 dan 1 perusahaan merupakan temuan PROPER tahun 2014.

PROPER juga mendorong perusahaan terus melakukan inovasi dalam pengelolaan lingkungan. Tahun ini tercatat 151 inovasi dari 323 perusahaan kandidat Hijau dan Emas. Inovasi terbanyak berasal dari upaya penurunan emisi 37 inovasi, 3R limbah B3 35 inovasi, efisiensi energi 31 inovasi, 3R limbah padat non B3 22 inovasi, konservasi dan penurunan beban pencemaran air 14 inovasi, pemeliharaan keanekaragaman hayati 6 inovasi dan upaya pemberdayaan masyarakat 6 inovasi.

Kementerian LHK akan terus mendorong perusahaan-perusahaan untuk terus mengembangkan inovasi dan mematenkan hasil inovasi-inovasi tersebut sehingga industri yang berbasis pengetahuan dan kekayaan intelektual berkembang pesat di Indonesia.

Secara kuantitatif hasil inovasi dan peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Efisiensi penggunaan energi sebesar 919.098.110 Giga Joule meningkat 35 kali lipat dari tahun sebelumnya.
  2. Konservasi air sebesar 533.128.233 m3 meningkat 8,4 % dari tahun sebelumnya.
  3. Penurunan emisi 48.076.583 ton dimana tahun sebelumnya tidak tercatat karena perbedaan satuan sehingga belum dapat disajikan.
  4. Reduksi limbah padat non B3 sebesar 9.419.229 ton menurun 20,9 % dari tahun sebelumnya.
  5. Reduksi limbah B3 sebanyak 4.786.034 ton meningkat 49,3 % dari tahun sebelumnya.

Sumber Berita : ppid.dephut.go.id

Share Button