Kipas “Penyaring Asap”

Kipas pemurni udara dikemas sederhana. Alat ini terbuat dari kipas angin biasa yang mudah didapat. Bedanya, terdapat beberapa lapis penyaring udara yang ditempel di kipas untuk memurnikan udara yang dihembuskan kipas.  Pusat Pengendali dan Pembangunan Ekoregional Kalimantan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (P3E KLHK) mengembangkan alat ini sejak pekan lalu.

Kemampuan penyaringnya konon mampu menangkap partikel kecil seperti asap tembakau, debu, serbuk sari, bulu, asap, jamur, dan beragam jenis polutan di udara. Filter ini juga diyakini bisa menangkap bahan kimia, tembakau, asap, hingga bau. “Penyaringnya bisa menurunkan secara drastik konsentrasi partikutat PM 2.5 sampai PM 10 dalam satu jam. Setelah pemakaian delapan jam kondisi udara akan lebih baik,” kata Kepala bidang Evaluasi dan Tindak Lanjut P3E Kalimantan, Sasmita Nugraha, Senin (26/10/2015).

Sasmita mengungkapkan, rencana pemurni udara ini muncul setelah kedatangan tim P3E ke Kalteng. Udara di Kalteng pekat dan tampak kuning kecoklatan yang membuat mata terasa perih dan pedas.  P3E KLHK kemudian berinisiatif mengembangkan kipas pemurni ini. Seorang pendaki yang kerap menciptakan perkakas bagi para petualang, Rahman ‘Baba’ Adi, menyarankan sebuah penyaring udara bikinan sendiri.

Penyaring udara ini terinspirasi alat sejenis yang sudah berkembang di China. Udara hasil saringan itu diyakini adalah oksigen yang lebih bersih dan baik untuk dihirup manusia.  “Kami bikin empat buah dulu dan akan kami uji coba (di Kalteng). Baru kemudian akan kami perbanyak,” kata Sasmita. “Ini pekerjaan amal bagi dia. Karena itu dia gratiskan pembuatannya. Alatnya kita yang belikan,” kata Sasmita.

Sasmita mengatakan harga alat ini sangat terjangkau warga. “Kami buat empat kipas yang akan diujicoba di luasan ruang 13,5 meter persegi. Kebutuhannya empat kipas itu sekitar Rp 5 juta,” kata Sasmita. “Kita tidak bisa menunggu lagi. Kita mesti membuatnya. Kami ke sana (Kalteng) menemui kondisi anak-anak yang sangat menyedihkan,” kata Sasmita.

Sumber : klik di sini

Share Button