Target Baru Penurunan Emisi Karbon: 29 Persen pada 2030

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, Indonesia menargetkan penurunan emisi sampai 29 persen pada 2030.

“Dalam INDC kita sepakat pada angka 29 persen,” kata Siti usai dialog mengenai perubahan iklim dan kesiapan Indonesia dalam menghadapi konferensi internasional mengenai perubahan iklim (UNFCCC) di Jakarta, Rabu (2/9/2015).

Intended Nationally Determined Contribution (INDC) atau kontribusi yang diniatkan dan ditetapkan secara nasional merupakan dokumen yang disusun terkait upaya dan keinginan pemerintah Indonesia terkait masalah perubahan iklim.

Dokumen ini nantinya akan dibawa dalam konferensi internasional mengenai perubahan iklim di Paris 30 November hingga 11 Desember mendatang.

Siti menjelaskan, 29 persen tersebut sudah dihitung dan merupakan angka relatif dari apa yang sedang dilakukan juga termasuk kebijakan dalam pembangunan.

Sektor-sektor yang dihitung termasuk diantaranya industri serta energi. Sementara Siti mengklaim untuk sektor kehutanan sudah berhasil menurunkan hingga 83-85 persen.

“Tentunya ada konsekuensi. Misalnya nanti kalau bikin jalan tol lewat hutan itu tidak boleh terbang pohon, buka tanah tapi bikin fly over,” katanya.

Menurut dia, yang paling besar menyumbangkan emisi adalah pembangkit listrik terutama terkait batubara.

“Sektor yang paling besar mungkin justru di listrik, hampir semua negara bicara batubara sebagai penyebab utama. Tapi bulan depan kita sudah punya energi planning,” tambah dia.

Sebelumnya Indonesia menargetkan penurunan emisi 26 persen pada 2020. Target tersebut naik tiga persen pada 2030.

Sumber : klik di sini

Share Button

Kebakaran Hutan dan Lahan Tiap Tahun, Menkumham Malu Bicara Penegakan Hukum

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly merasa malu bicara penegakan hukum dalam kasus bencana asap yang terjadi setiap tahun akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan. Ini diungkapkan Menkumham kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/9).

Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan supaya berkoordinasi mengambil tindakan hukum yang tegas.

“Sudah ada perintah presiden kepada kapolri termasuk menteri kehutanan itu harus berkordinasi mengambil kebijakan dalam penindakan hukum. Ini kan jadi persoalan yang setiap tahun. Rasanya memalukan kita juga,” kata Yasonna.

Pernyataan Menkumham tidak terlepas dari protes yang kerap dilayangkan pemerintah Singapura dan Malaysia yang terkena imbas bencana asap. Hal itu menurutnya seolah-olah menggambarkan pemerintah tak mampu mengatasi masalah Karhutla.

“Ini tidak hanya menyangkut negara kita tapi juga negara luar seperti Singapura, Malaysia yang komplain urusan kebakaran ini seolah-olah kita tidak mampu mengurusi masalah ini. Padahal sebenernya karena tidak tertibnya beberapa pengusaha membuka areal perkebunan sawit mereka,” tegas Yasonna, dengan nada kesal.

Karenannya dia meminta Kapolri melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku pembakaran di daerah. Terutama menelusuri keterlibatan perusahaan-perusahaan yang ada di Riau, Jambi, Sumatera Selatan hingga Kalimantan. Karena dia yakin bila melihat luasnya area yang terbakar, ini kerjaan perusahaan besar.

“Kalo rakyat kecil lah, pengaruh kebun-kebun rakyat kecil. Tapi saya kira ini menyangkut perusahaan besar.
Meneg KLH sudah mengatakan cabut izin (perusahaan terlibat pembakaran-red). Ke depan barangkali sanksi denda juga dipikirkan. Denda yang berat sekali,” pungkasnya.

Share Button

Kemenhut Kantongi Nama Perusahaan Pembakar Hutan

Kementerian Kehutanan telah mengantongi nama perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan. “Datanya sudah ada, sekarang masih dalam proses konfirmasi supaya hasil yang keluar nanti jelas, tidak simpang siur,” kata juru bicara Kementerian Kehutanan, Eka Widodo Sugiri, Minggu, 6 September 2015.

Eka menolak untuk menyebut berapa jumlah dan nama-nama perusahaan yang diduga sebagai pembakar hutan. Namun yang jelas, kata dia, pihaknya akan memberikan sanksi tegas pada perusahaan pelaku pembakaran, termasuk pencabutan izin pengelolaan hutan.

Menurut Eka, kebakaran lahan yang menimbulkan asap 99 persen disebabkan perilaku manusia. Sisanya 1 persen disebabkan cuaca yang ekstrem serta kondisi lahan yang mudah terbakar. Karena itu Kementerian Kehutanan yakin kebakaran lahan memang disengaja. “Kebakaran ada, pasti ada pelakunya,” kata Eka.

Selain mencari pelaku pembakaran, Kementerian Kehutanan juga tengah bekerja untuk menangani kabut asap sebagai dampak pembakaran hutan. Presiden Jokowi, kata Eka, telah memerintahkan tiga hal, yakni padamkan, cegah, dan menyiapkan formula supaya kasus serupa tidak terulang lagi. “Prinsipnya, kami melaksanakan perintah presiden,” kata Eka.

Presiden Joko Widodo meminta Kapolri untuk menindak tegas pelaku pembakar hutan dan lahan. “Kapolri diminta untuk menindak tegas-setegasnya dan sekeras-kerasnya kepada pihak yang tidak patuh,” kata Jokowi. Seharusnya, kata Jokowi, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan pencegahan dini. Tujuannya untuk menekan kerusakan hutan dan lahan serta menekan kabut asap. Caranya dengan menggerakan orang untuk mengontrol setiap potensi kebakaran. “Karena sebetulnya mereka (pelaku) tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya,” katanya.

Sumber : klik di sini

Share Button

Macan Tutul yang Kawin Tertangkap Kamera di Gunung Malabar

Sebanyak tujuh ekor macan tutul Jawa (Panthera pardus melas) tertangkap kamera yang dipasang di Gunung Malabar, Kabupaten Bandung.

Video rekaman dan gambar foto macan tutul tersebut baru-baru ini dipublikasikan Conservation International di Internet. Istimewanya, kamera berhasil merekam sepasang macan tutul yang sedang kawin.

Manajer program Conservation International Anton Ario mengatakan rekaman gambar macan tutul sedang kawin di alam liar itu merupakan rekaman langka. Sepasang macan tersebut terekam kamera pada musim kawin, tepatnya 20 November 2014. “Pasang kameranya sejak akhir 2013, baru dapat gambarnya 2014,” kata Anton saat dihubungi Tempo, Selasa, 8 September 2015.

Publikasi ketujuh macan tutul itu dilakukan setelah lembaga tersebut menyelesaikan laporan hasil pemantauan 2014 lewat 12 pasang kamera video dan foto inframerah.

Sepanjang tahun itu, kata Anton, di kawasan hutan lindung gunung di selatan Bandung setinggi 2.343 meter dari permukaan laut tersebut teridentifikasi tiga ekor jantan dan empat ekor betina. “Semuanya terlihat sehat, badannya berisi, usia umumnya lebih dari 10 tahun,” ujarnya.

Identifikasi per individu macan tersebut dilihat dari corak tutulnya. Perbedaan tutul itu, kata Anton, seperti sidik jari pada manusia. Keberadaan mereka pada ketinggian sekitar 1.000-2.000 meter dari permukaan laut di lereng gunung tersebut. “Daya jelajahnya per ekor sekitar 8 kilometer persegi,” ujarnya.

Selain macan tutul, kamera juga mendapatkan gambar satwa-satwa mangsanya, seperti kijang, celeng atau babi hutan, dan kancil. “Mangsa utamanya ketiga jenis itu, masih banyak di Malabar,” ujarnya. Mangsa lainnya seperti musang dan mamalia kecil lainnya.

Program pemantauan macan tutul di Gunung Malabar itu merupakan kerja sama Conservation International dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perhutani, Yayasan Owa Jawa.

Kini pemantauan macan tutul di Gunung Malabar, seperti yang dilakukan di Gunung Gede dan Halimun-Salak, masih berlangsung. “Targetnya mendapat gambar anakan macan tutul. Selama ini belum pernah terlihat,” ujarnya.

Dari hasil temuan itu, lembaga konservasi tersebut berharap Perhutani sebagai pengelola kawasan meningkatkan konservasi hutan dan habitatnya.

Misalnya, kata Anton, dengan mempertahankan utuh hutan lindung dan tidak mengurangi habitat dengan pembukaan lahan. “Kalau Malabar hutannya rusak, jangan aneh terjadi konflik macan dengan manusia,” ujarnya.

Sumber : klik di sini

Share Button

Pelantikan Pejabat Eselon IV Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Daftar Pelantikan Pejabat Eselon IV Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Selengkapnya dapat dilihat pada lampiran berikut :

Es_4.pdf

Share Button

BLI Menjadi Baseline Semua Kebijakan

“Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi KLHK diharapkan menjadi baseline semua kebijakan,”ujar Dr. Henry Bastaman, Kepala Badaan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi (BLI), dalam pembinaan pegawai Balitek KSDA pada Kamis, 3 September 2015.

Pernyataan ini merupakan sebuah harapan besar untuk dapat mendukung kebijakan KLHK menjadi lebih baik. Kegiatan pembinaan yang dilakukan di Aula Balitek KSDA Samboja, dihadiri oleh pejabat struktural, fungsional umum, peneliti, teknisi litkayasa serta seluruh pegawai di lingkup Balitek KSDA. Pada kesempatan ini Kabadan didampingi oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan, Ir. Djohan Utama Perbatasari, M.M., Ir. Agus Tampubolon, M.Sc. dan staf.

“Perubahan Iklim masih menjadi isu yang harus diselesaikan oleh Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi dalam waktu dekat. Tidak hanya kegiatan penelitian dan pengembangan, inovasi harus benar-benar dibuktikan peneliti-peneliti BLI untuk menjawab persoalan-persolan tersebut,” ungkap Henry.

Menurut Henry, peningkatan kapasitas BLI diharapkan dapat memunculkan sektor-sektor unggulan dalam inovasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan.

Kepala Balitek KSDA, Ahmad Gadang Pamungkas, M.Si., dalam pengantarnya menyatakan bahwa pengembangan SDM Balitek KSDA akan terus dilakukan. “Peneliti diharapkan dapat melanjutkan studi setinggi-tingginya agar keilmuannya dapat lebih mendukung visi dan misi BLI kedepannya,” ujar Gadang.

Selain itu, Kabalai juga menegaskan pentingnya integritas. “Kita sebagai unsur penting dalam sebuah institusi hendaknya menjadi bagian dari penyelesaian masalah-masalah institusi,” tandasnya.

Dalam sesi diskusi, terungkap bahwa penelitian, pengembangan dan inovasi merupakan satu kesatuan (built in). Ketiga unsur tersebut saling terikat dan tidak boleh terkotak-kotak. Penguatan UPT daerah dalam konteks “kesempatan”, baik bagi peneliti maupun teknisi, mendapatkan peluang kerjasama untuk membangun sebuah sistem yang saling mensuport antara pusat dan daerah perlu ditingkatkan. Selain itu, diperlukan pengelolaan jaringan informasi dan komunikasi UPT yang terkoneksi ke pusat untuk memudahkan dalam pengelolaannya.

Usai pembinaan di Aula Balitek KSDA, kegiatan dilanjutkan dengan menanam Shorea Leprosula, Alstonia iwahigensis, Shorea Balangeran,Drobalanops lanceolata dan Shorea Macrophylla di depan Plot Ulin Kade Sidiyasa dan dilanjutkan dengan kunjungan ke Rintis Wartono Kadri. Kabadan Henry Bastaman mengabadikan hutan, pohon Bangkirai dan tajuk pohon lewat lensanya sebagai kenang-kenangan di Balitek KSDA Samboja.

Usai berkegiatan di lapangan, Kabadan juga berkesempatan melihat koleksi spesimen herbarium di Herbarium Wanariset Samboja sekaligus mengakhiri kunjungannya dan melanjutkan perjalanan ke Samarinda.***ADS

Share Button