Kementerian LHK Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Energi di Kalimantan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya hadir dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) , Selasa (11/08) di Hotel Gran Senyiur Balikpapan. Rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur energi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Acara yang dipimpin oleh Gubernur BI Agus Martowardojo tersebut turut dihadiri oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Dirut PLN Sofyan Basir, Ketua UPK Kementerian ESDM, Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas serta Gubernur maupun Bupati/Walikota sekalimantan.
Indonesia perlu memperkuat industrialisasi untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dalam menghadapi dampak perekonomian global. Pertumbuhan ekonomi tidak lagi dapat mengandalkan ekspor komoditas primer, seiring dengan permintaan dunia yang terus menurun dan disertai dengan harga komoditas yang cenderung melemah. Hal ini tercermin pada pertumbuhan ekonomi di beberapa daerah yang mengandalkan komoditas sumberdaya alam mengalami pertumbuhan negatif dalam beberapa periode terakhir. Untuk itu strategi industrialisasi dilakukan dengan berbasis pada sumberdaya alam yang tersedia di masing-masing daerah dengan cara hilirisasi dan pengembangan kedaulatan energi.
Di bidang tata ruang serta penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan, Kementerian LHK memberikan prioritas kepada proyek-proyek pembangunan infrastruktur. Beberapa capaian adalah telah selesainya perubahan kawasan hutan dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRW) di Kalimantan. Selain itu, untuk mendukung percepatan pembangunan listrik 35.000 MW, Kementerian LHK telah memproses berbagai perizinan yang menjadi kewenangannya, termasuk berbagai persetujuan prinsip kepada PT. PLN.
Terkait kawasan hutan, berdasarkan arahan Presiden RI, pada seluruh fungsi hutan (mulai dari cagar alam, hutan lindung hingga hutan produksi) dapat dimanfaatkan untuk infrastruktur energi. Namun demikian, hal ini tetap membutuhkan dukungan pemerintah daerah untuk mempercepat proses penetapan peraturan daerah tentang RTRW.
Pertemuan koordinasi di Balikpapan ini merupakan momentum yang penting bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memperkuat koordinasi agar proses industrialisasi dalam rangka transformasi perekonomian dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.
Sumber : klik di sini
Share Button