Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan izin pemanfaatan hutan Siosar seluas 416 hektar untuk areal pertanian warga korban erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo. Tahap awal, pembersihan 180 hektar buat lahan tani 370 keluarga.
Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Sumatera Utara, ketika diwawancarai Mongabay, Jumat (31/7/15), mengatakan, dari 416 hektar, ditargetkan 180 hektar segera ditebang untuk lahan pertanian 370 keluarga korban Sinabung, yang menempati perumahan relokasi di Siosar.
“Saya sudah minta Dinas Kehutanan Sumut memantau, diharapkan secepatnya bisa digunakan pengungsi memperbaiki pertanian mereka,” katanya, yang kini resmi menjadi tersangka KPK, dalam kasus dugaan penyuapan hakim PTUN Medan bersama pengacara OC Kaligis.
Menurut dia, bersama tim penanggulangan bencana Sinabung, sudah menghitung pembagian lahan untuk pertanian ini. Masing-masing keluarga, katanya, akan mendapatkan 0,5 hektar lahan bercocok tanam. Lokasi perladangan, terletak tak jauh dari kompleks perumahan kini proses pengerjaan.
“Lahan bercocok tanam, dekat perumahan yang baru dibangun. Sampai kini, selesai dan diresmikan 112 rumah, sisanya proses penyelesaian, target 370 unit tuntas Agustus ini.”
Dia mengatakan, setelah pembersihan lahan, areal ini belum bisa langsung ditanami. Ia harus melalui pengolahan lahan terlebih dahulu, yang diperkirakan sekitar satu tahun. Jadi, menunggu lahan siap, kata Gatot, pemerintah akan menyewakan lahan pertanian di sekitar hutan Siosar, agar tidak jauh dari pemukiman warga.
Pada Selasa (5/5/15), Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, datang ke Karo dan menyerahkan simbolis 103 rumah bagi pengungsi erupsi Sinabung, di perumahan Desa Siosar, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
Sebanyak 103 rumah ini dibangun tim gabungan TNI AD, masyarakat di hutan produksi Kecamatan Merek. Pembangunan rumah bagi warga Desa Bekerah dan tahap awal pembangunan site plan relokasi sebanyak 267 rumah.
Kala itu, Siti mengatakan, masih perlu penyediaan prasarana dan fasilitas umum di rumah baru seperti jalan lingkungan, fasilitas kesehatan, pendidikan, lahan pertanian, dan usaha peternakan.
Namun, dia menegaskan, pemberian izin hutan ini, tidak boleh disalahgunakan karena akan berhadapan dengan hukum.
“Setelah menempati rumah baru, tolong sama-sama dijaga agar hutan tidak rusak. Harus dijaga baik. Ini kita beri izin pemakaian karena mempertimbangkan kemanusiaan.”
Kompleks Siosar, sebagai relokasi pemukiman dan perladangan 2.035 keluarga pengungsi Sinabung. Vulkanologi dan BNBP menganggap, pengungsi tidak bisa kembali ke lokasi di bawah radius lima kilometer.
Erupsi Sinabung berlanjut
Gunung Sinabung, terus memuntahkan lahar dan belum menunjukkan penurunan aktivitas. Pemerintah provinsi dan Kabupaten Karo, sudah mengusulkan agar menjadi bencana nasional. Meskipun begitu, katanya, terpenting Pusat memberikan perhatian. “Salah satu KLHK yang memberikan izin penggunaan hutan menjadi lahan pertanian, dan penyedian hunian tetap sementara di dekat radius tujuh Km. Jika situasi aman, warga bisa kembali ke ladang maupun rumah,” kata Gatot.
Syamsul Maarif, Kepala BNPB mengatakan, erupsi Sinabung terus terjadi menyebabkan penambahan pengungsi mencapai 10.000-11.000 jiwa. Arah erupsi, katanya, sudah mencapai arah Selatan, Tenggara dan Timur, hingga sebagian warga harus diungsikan. Namun pengungsian jauh dari tempat bercocok tanam.
“Misal, di Desa Kutagugung jarak terlalu jauh dari pegungsian ke ladang. Kita tengah memikirkan kemungkinan ada hunian sementara, kita upayakan lokasi tidak jauh dari tempat bercocok tanam. Sebagian ladang masyarakat masih bisa dimanfaatkan.”
Erupsi Sinabung, berlangsung lebih kurang lima tahun. Sejak erupsi pertama 2010, tiga tahun jeda, pada September 2013 kembali bergolak dan memaksa masyarakat ngungsi 1,8 tahun. Pengungsi dinyatakan berakhir 18 Maret 2015, dan dua desa terakhir dipulangkan adalah Desa Sukanalu dan Sigarang-Garang.
Namun awal Juni 2015, Sinabung kembali ‘aktif’ dari kegempaan guguran lava, abu vulkanik dan luncuran awan panas. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi mengeluarkan peningkatan status Sinabung dari siaga III menjadi awas IV dan zona merah bertambah dari radius lima km menjadi radius tujuh km sektoral.
Bupati Karo mengubah status penanganan bencana dari transisi darurat menuju pemulihan kembali, menjadi tanggap darurat 2 Juni 2015.
Adapun titik pengungsian korban erupsi di sejumlah tempat, yaitu Posko Penampungan Paroki, GBKP, KNPI, GPDI, Gudang Jeruk, Batu Karang, Jambur Tanjung Mbelang, dan Jambur Korpri, Jambur Simpang Jaya dan BPPT Jambur Tongkoh. Total pengungsi 9.526 jiwa.
Sumber : klik di sini