Hutan rawa Pematang Damar, yang sedang proses penetapan sebagai kawasan konservasi anggrek alam ini terancam tinggal kenangan. Pasalnya, ekosistem anggrek alam di Kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi, ini hangus terbakar hingga 75%. Areal terbakar mencapai 200 hektar dari 240 hektar yang melingkupi empat desa, yakni, Jambi Tulo, Mudung Darat, Jambi Kecil dan Bakung. Api juga melalap persawahan tua yang mengelilingi hutan. Tanpa tindakan pemadaman memadai, seluruh kawasan itu terancam habis.
“Kami meminta aparat hukum mengusut pelaku pembakaran hutan ini,” kata Adi Ismanto, Ketua Gerakan Muarojambi Bersakat (GMB).
Hutan Pematang Damar, satu-satunya “kerajaan” bagi anggrek alam. Ratusan jenis anggrek tumbuh subur menempel di batang-batang pohon. Bahkan satu pohon bisa hidup beberapa rumpun anggrek dari bermacam-macam spesies. Salah satu anggrek sangat istimewa di Muaro Jambi yakni anggrek macan (Grammatophylum specosum). Anggrek ini jenis langka dan dilindungi.
Hutan Pematang Damar mulai terbakar sejak Juli, dan terjadi dua kali. Praktik pembakaran diduga kuat karena pembukaan areal oleh perkebunan swasta. Api terlihat pada sejumlah titik, diduga sengaja dibakar, ditandai pohon-pohon sengaja ditumbangkan sebelum kebakaran. Ditambah banyak batang kayu mengering hingga api cepat meluas.
Di lokasi, masyarakat mendapat alat berat perusahaan membuka kanal di sekitar dan dalam hutan. Hasil citra satelit menunjukkan, kanal dan akses jalan sepanjang tiga kilometer membelah kawasan itu. Lebar jalan hingga delapan meter.
GMB, kelompok pelestari Hutan Pematang Damar ini, mengatakan, walaupun hutan Pematang Damar dialokasikan Pemerintah Muaro Jambi menjadi hutan konservasi anggrek alam, namun ancaman alih fungsi masih tinggi. Sebab, lahan 240 hektar berpotensi tinggi jual beli lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan. Tapal batas keempat desa masih tumpang tindih
“Bila hutan Pematang Damar habis terbakar, potensi nilai-nilai konservasi ikut hilang. Ini akan lebih mudah dialihfungsikan dan diperjualbelikan.”
Senjaga dibakar?
Setelah hampir sebulan ini, belum ada pemadaman dari pemerintah. “Kami hanya dibantu anggota TNI Resimen Garuda Putih 042 padamkan manual dengan ember dan air di gambut.”
Adi menyebutkan, dugaan kesengajaan dibakar menguat, dan berharap polisi bisa mengusut kasus ini. “Yang paling diuntungkan kebakaran ini tentu oknum penjual lahan dan perusahaan. Kapolda Jambi Brigjen Lufti beberapa waktu lalu sudah mengatakan ada unsur kesengajaan dalam kebakaran di Hutan Pematang Damar. Sekarang tinggal komitmen menyelidiki.”
Tanpa langkah pengamanan seperti patroli di daerah rawan kebakaran, hutan rawa ini bakal hancur. GMB juga mendesak, Tim Terpadu Pemkab Muaro Jambi segera mengajukan surat izin kepada pemerintah pusat soal penetapan hutan Pematang Damar sebagai hutan sosial berbasis masyarakat.
Pembentukan lembaga pengelola bisa mulai dibentuk agar pengamanan berjalan. Hutan ini, katanya, layak dipertahankan, bukan hanya habitat anggrek alam dan keragaman hayati juga menjaga ketersediaan air bagi desa-desa penyangga.
Dia mengatakan, fungsi hutan sebagai daerah resapan air terancam hilang seiring pembuatan kanal oleh sejumlah perusahaan.“Pemkab Muaro Jambi harus ketat mengeluarkan izin. Untuk sawit, karet atau palawija, itu jelas tidak sesuai karena memerlukan tanah kering. Lebih cocok jika untuk persawahan atau kebun tanaman pohon kayu keras khas rawa karena sesuai ekosistem hutan.”
KLHK Segel
Kemarin, tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama tim penegak hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel hutan Pematang Damar .KLHK, polisi dan TNI melakukan penyelidikan indikasi kawasan sengaja dibakar. Selain Pematang Damar, penyegelan juga dilakukan di Desa Gambut Jaya, Muaro Jambi.
Sumber :klik di sini