Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono membuka Lokakarya dan Peluncuran Buku “Strategi Pengembangan KPH dan Perubahan Struktur Kehutanan Indonesia”, Rabu (8/7) di Ruang Rimbawan I Gedung Pusat Kehutanan Manggala Wanabakti Jakarta. Pada kesempatan tersebut Bambang Hendroyono yang mewakili Menteri LHK mengatakan bahwa pembangunan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) menjadi salah satu prioritas nasional sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden No. 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Untuk mengkondisikan pembangunan KPH maka telah dibentuk lembaga adhoc Sekretariat Nasional Pembangunan KPH melalui Surat Keputusan Menteri LHK No.13/MenLHK-II/2015. Lembaga ini terdiri dari Komisi Pengarah diketuai Sekjen kementerian LHK dengan anggota seluruh Pejabat eselon I. Komisi Pelaksana diketuai Direktur Teknis Penanggung Jawab Pembentukan KPH Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan beranggotakan pejabat teknis di Kementerian LHK, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Dekan beberapa Fakultas Kehutanan, serta Sekretaris Eksekutif Pelaksana Harian yang dibantu oleh beberapa tenaga ahli bidang tertentu beserta staf administarsi dan keuangan. Percepatan operasionalisasi KPH juga merupakan tuntutan dari pelaksanaan UU no. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kementerian LHK dalam RPJMN 2010-2014 telah menetapkan 530 unit KPH Lindung dan KPH Produksi dan 70 unit KPH Konservasi. Sampai saat ini telah ditetapkan 120 unit KPHL/KPHP model dari 600 unit. Untuk mempercepat beroperasinya KPH telah dilakukan fasilitasi penyiapan kelembagaan, sosialisasi, tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan jangka panjang, penyiapan SDM, pelatihan serta sarana dan prasaran fisik dasar KPH.
Pada kesempatan itu juga diresmikan pemakaian logo KPH yang merupakan pemenang pertama pada lomba yang diselenggarakan pada bulan April 2015 lalu atas nama Vincent Caesar Jansius Luhur.
Sumber : ppid.dephut.go.id