Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerjasama dengan pemerintah daerah Kalimantan Tengah menyiapkan lahan kritis untuk pengembangan bioenergi lestari.
Nota kesepahaman ditandatangani pada Senin (13/7/2015). Dua kabupaten di Kalimantan Tengah, yaitu Pulang Pisau dan Katingan, akan menjadi wilayah target utama. Selanjutnya, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Papua, dan Papua Barat akan menjadi target selanjutnya.
“Total kita siapkan 35.000 hektar lahan untuk proyek ini,” kata Agustin Teras Narang, Gubernur Kalimantan Tengah.
Lahan tersebut merupakan hutan yang terdegradasi dan area bekas tambang. Beberapa ribu hektar lahan berasal dari bekas konsesi sementara sejumlah lahan lain merupakan lahan milik masyarakat.
Rencananya, lahan itu akan ditanami tumbuhan yang berpotensi menghasilkan biofuel. “Ada beberapa alternatif seperti jarak pagar, tebu, jagung, macam-macam,” kata Agustin.
Penanaman akan bekerjasama dengan masyarakat. Dengan demikian, warga lokal juga bisa memetik keuntungan lewat bagi hasil dari penanaman tersebut. Keuntungan yang bisa didapatkan masyarakat akan dibicarakan kemudian.
Agustin mengungkapkan, “Saat ini kita sedang inventarisasi tanamannya sesuai jenis tanahnya dan yang biasa ditanam oleh masyarakat.”
“Kita juga inventarisasi lahannya, mana yang masuk kawasan tambang, mana yang masuk kawasan konservasi, dan lainnya,” imbuh Agustin. Menurutnya, Kalimantan Tengah secara total sebenarnya punya potensi lahan 20.000 hektar untuk mendukung program energi terbarukan.
Belum ditetapkan kapan program akan dimulai. Namun, Agustin mengatakan segera setelah inventarisasi selesai.
Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkapkan, kerjasama dengan pemda Kalimantan Tengah ini merupakan upaya untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan yang saat ini baru sekitar 6 persen. Target Indonesia, tahun 2025, pemakaian energi terbarukan 25 persen.
“Bergerak dari 6 persen ke 25 persen dalam 10 tahun itu target yang ambisius. Butuh banyak terobosan strategi dan kebijakan,” kata Sudirman.
Sudirman menuturkan, kerjasama dengan pemerintah daerah adalah salah satu upayanya. Pendanaan untuk perogram kerjasama ini akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jumlahnya akan diketahui setelah inventarisasi.
Sumber : klik di sini